KAI Daop 8 Surabaya Selamatkan 784 Barang Pelanggan Lewat Layanan Lost and Found Semester I 2025 - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Surabaya Selamatkan 784 Barang Pelanggan Lewat Layanan Lost and Found Semester I 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, salah satunya melalui layanan Lost and Found. Pada semester I tahun 2025, sebanyak 784 barang pelanggan yang tertinggal berhasil diselamatkan dengan nilai total mencapai Rp815.814.700.

Layanan Lost and Found disediakan untuk membantu pelanggan yang kehilangan atau merasa tertinggal barangnya saat melakukan perjalanan dengan kereta api. Pelanggan dapat segera melaporkan kehilangan kepada kondektur yang bertugas di dalam KA, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, atau melalui Contact Center KAI di 121.

Setelah laporan diterima, petugas KAI akan langsung melakukan pencarian. Jika barang ditemukan dalam waktu singkat, akan langsung dikembalikan kepada pemilik. Bila belum ditemukan, pelanggan akan terus dihubungi secara berkala terkait perkembangan pencarian barang tersebut.

“KAI berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan. Proses penanganan lost and found dilakukan dengan sistematis, cepat, dan akuntabel. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan barang bawaannya selama di stasiun maupun dalam perjalanan,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

Image

Barang temuan yang tidak langsung diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI yang tersebar di stasiun-stasiun besar, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Saat pengambilan, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi kepemilikan barang.

Bila barang ditemukan di area stasiun atau dalam KA, informasi juga akan diumumkan melalui pengeras suara. Apabila tidak diambil dalam kurun waktu tertentu, barang tetap akan diamankan sesuai prosedur. Khusus untuk makanan olahan, bila tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, maka akan dimusnahkan hal ini dilakukan karena makanan yang telah basi berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan dapat mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan stasiun.

Baca Juga :  BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif Motor Premium Mulai Dari 0,7%

Seluruh barang temuan akan diberi label identifikasi, diverifikasi, dan dimasukkan ke dalam sistem database Lost and Found milik KAI yang terintegrasi secara nasional di wilayah operasional KAI. Hal ini memudahkan pelacakan barang berdasarkan deskripsi atau ciri-ciri yang telah dilaporkan. Pelanggan pun bisa melaporkan kehilangan di stasiun manapun di wilayah kerja KAI.

“Meski layanan ini tersedia dan terus kami tingkatkan, kami tetap mengimbau agar seluruh pelanggan menjaga dan tidak lengah terhadap barang bawaannya,” tambah Luqman.

KAI Daop 8 Surabaya terus mengedepankan pelayanan yang ramah, aman, dan terpercaya untuk seluruh pelanggan, sejalan dengan semangat transformasi pelayanan KAI yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Berita Terkait

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global
Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?
Banyak Pelaku Usaha Baru Tahu Ada Layanan Ini, Akses Kesehatan Lintas Negara Jadi Sorotan di BNI National Conference 2026
Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar
CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto
Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik
Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang
Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Banyak Pelaku Usaha Baru Tahu Ada Layanan Ini, Akses Kesehatan Lintas Negara Jadi Sorotan di BNI National Conference 2026

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Instagram dan TikTok Jadi Layanan dengan Permintaan Tertinggi di Katalog SMM Panel Indonesia

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02