KAI Divre III Palembang Optimalkan Keselamatan Perlintasan Sebidang Jelang Angkutan Nataru 2025/2026 - Koran Mandalika

KAI Divre III Palembang Optimalkan Keselamatan Perlintasan Sebidang Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, 10 Desember 2025 — Dalam rangka memastikan penyelenggaraan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan aman, lancar, nyaman, dan terkendali, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api. Salah satu fokus utama ialah optimalisasi keselamatan di perlintasan sebidang khususnya pada lintas Prabumulih – Muara Enim yang merupakan jalur padat aktivitas transportasi.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan prioritas perusahaan menjelang masa angkutan Nataru. Melalui berbagai program sosialisasi keselamatan yang dilakukan secara konsisten, KAI Divre III Palembang mencatat adanya tren positif berupa penurunan angka kecelakaan.

“Pada tahun 2025 tercatat 27 kejadian kecelakaan dengan 6 korban meninggal. Angka ini turun 43% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 dengan 48 kejadian dan 27 korban meninggal. Penurunan ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi dan konsistensi sosialisasi keselamatan bersama para pemangku kepentingan,” ujar Aida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Landasan Hukum Keselamatan Perlintasan Sebidang

Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan kewajiban hukum yang telah diatur melalui beberapa peraturan berikut:

Baca Juga :  Puncak Festival 'Aura Farming' Pacu Jalur 2025 yang Viral Akan Digelar Dalam Waktu Dekat! Ini yang Perlu Kamu Tahu

1. UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

2. UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199 ayat (1) Pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah petugas atau rambu perlintasan sebidang dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 750.000.

3. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 296 Pengendara yang tidak berhenti ketika sinyal atau palang pintu telah berbunyi/tertutup dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 750.000.

Dengan adanya ketentuan ini, mendahulukan perjalanan kereta api bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban hukum bagi setiap pengguna jalan.

Sebagai upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang, KAI Divre III Palembang melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi keselamatan melalui pemasangan spanduk peringatan dan imbauan, penyebaran brosur keselamatan, kampanye edukasi melalui media sosial, edukasi langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan, serta kegiatan bersama di lokasi perlintasan sebidang dengan melakukan penyempitan perlintasan sebidang di Km 361+0/1 antara Stasiun Gelumbang – Serdang.

Baca Juga :  Dorong Keterlibatan Brand, LindungiHutan Permudah Akses Kolaborasi Hijau

KAI Divre III Palembang juga mencatat sebanyak 17 penutupan dan penyimpitan perlintasan sebidang liar selama Tahun 2025 di seluruh wilayah kerja Divre III Palembang.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan menggandeng para stakeholders terkait, yakni Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian, TNI – Polri, Jasa Raharja, tokoh masyarakat dan Komunitas pecinta kereta api. KAI Divre III Palembang juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah setempat terkait keselamatan di perlintasan sebidang.

Menjelang masa angkutan Nataru, Aida mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan waspada saat melintas di perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau kepada para pengendara agar selalu menerapkan prinsip BERTEMAN (Berhenti, Tengok kanan kiri, Aman, dan Jalan). Langkah sederhana ini dapat menekan risiko kecelakaan yang tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tapi juga berdampak pada kelancaran perjalanan kereta api,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas bagi semua pihak. “Ingat, keselamatan jauh lebih penting daripada terburu-buru. Mari bersama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan agar tetap aman dan lancar,” tutup Aida.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Dukung Keandalan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Logistik Lakukan Pengeceran Balas Secara Bertahap
IDstar dan Tencent Cloud Perkuat Kemitraan Strategis untuk Akselerasi Transformasi Cloud di Indonesia
KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Ritel, Layani Lebih dari 2 Juta Kiriman hingga Juli 2026
MoraRepublic dan Huawei Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Percepat Transformasi Digital Sektor Enterprise
MoraRepublic dan 1ENGAGE Tampilkan WhatsApp Voice untuk Layanan Pelanggan di WhatsApp Business Summit Indonesia 2026
SCANDIA Resmi Membuka Toko Kedua di Makassar, Grand Opening di TSM Meriah dengan Beragam Promo Spesial
MoraRepublic Dukung Konektivitas Duel Chelsea vs AC Milan di Jakarta
Musim Dingin di Huis Ten Bosch Hadir dengan Konsep Baru: “The Starlight Million” & “European Holy Christmas”

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:40

Memperkuat Pemasaran Digital Asia Tenggara: Tigo AI Meluncurkan Sistem Terpadu Produksi Iklan AI dan Distribusi Konten Native

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:50

Dinas Perdagangan Temukan “Harta Karun” di Leneng, Rotan Sahdi Siap Naik Kelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:07

BRI Finance Bidik Konsumen EV di GIIAS 2026, Tawarkan Bunga Mulai 3,33%

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:01

Transformasi Digital Retail dan Manufaktur Semakin Cepat Berkat ERP Terintegrasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:42

Kulit Bayi Kering dan Kasar: 5 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Orang Tua

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:50

BRI Life dan Bali International Hospital Jalin Kerja Sama Strategis Guna Perkuat Layanan dan Mendorong Pertumbuhan Bisnis

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:23

Rico Wisnu Wibisono (CEO FisTx) : 78.000 Hektare Tambak Mangkrak Pantura Kunci Indonesia Kuasai Pasar Nila Dunia

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:12

Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026

Berita Terbaru