Kasus Kekerasan Seksual Marak di Lombok, Komnas HAM Turun Tangan - Koran Mandalika

Kasus Kekerasan Seksual Marak di Lombok, Komnas HAM Turun Tangan

Selasa, 29 April 2025 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB Yan Mangandar Putra (kanan). Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram Hilman Syahrial (kiri) (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB Yan Mangandar Putra (kanan). Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram Hilman Syahrial (kiri) (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak membahas maraknya kasus pelecehan seksual di Lombok. Pertemuan digelar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram pada Selasa (29/4).

Beberapa pihak yang hadir diantaranya, Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, UPTD PPA provinsi NTB, UPTD PPA Lombok Barat, dan Dinas Sosial.

Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Yan Mangandar Putra mengatakan selain pertemuan dengan pihak terkait, Komnas HAM juga menemui korban dari kasus “Walid” Lombok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak Komnas HAM juga sudah bertemu dengan empat korban dari kasus walid Lombok ini,” kata Yan.

Yan mengungkapkan Komnas HAM turun untuk menggali informasi terkait fenomena kekerasan seksual ini.

“Hal yang digali dari tahapan proses bagaimana kasus ini terungkap sampai dengan upaya perlindungan apa yang sudah dilakukan aliansi bersama dengan pemerintah tadi,” ujar Yan.

Baca Juga :  Komnas HAM Bertemu Gubernur NTB Bahas Komitmen Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Selain kasus “Walid Lombok” yang viral, Komnas HAM juga menyoroti kasus kekerasan yang sebelumnya terjadi di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat.

“Komnas HAM juga mendalami kasus sebelumnya atas nama korban NI yang meninggal di pondok pesantren AA di Lombok Barat itu,” ucapnya.

Yan mengaku heran dengan maraknya kasus-kasus kekerasan seksual, terutama di Lombok.

“Tadi sangat banyak masukan ya, terutama dari teman-teman aliansi karena memang cukup dalam sekali teman-teman dari Komnas HAM menggali karena ini fenomena yang aneh ya. Kenapa, kok, kekerasan seksual begitu marak, terutama di Pulau Lombok,” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram Hilman Syahrial menyayangkan peristiwa ini.

Hilman menyampaikan keprihatinannya atas kasus-kasus serupa yang sudah banyak menimpa pondokpesantren.

“Ini juga sangat memprihatinkan buat kita. Sekarang animo masyarakat itu cukup tinggi untuk memasukkan anak-anak mereka ke pondok pesantren atau ke sekolah yang memiliki integrasi kurikulum agama dan konvensional. Nah, di saat animo tinggi, sangat kita sayangkan kasus tersebut terjadi. Semoga kasus ini bisa tuntas agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat,” kata Hilman.

Baca Juga :  Miliki Visi Perjuangan Pro Rakyat, Lalu Iqbal Jadikan Gerindra Kendaraan Perjuangan

Hilman juga mengharapkan agar dibentuk satuan tugas (satgas) di pondok pesantren agar mencegah terjadinya kasus-kasus seperti ini.

“Kami di pergurguruan tinggi, kan, sudah ada satgasnya ya. Kami harapkan juga dibentuk di berbagai pondok pesantren gitu,” harapnya.

Menurutnya, tata kelola juga menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan. Seperti halnya pondok pria dan wanita harus dibedakan kepengurusannya.

Dengan begitu, santri dan santriwati di ponpes dapat berinteraksi hanya dengan sesamanya.

“Tadi kami wacanakan pondok pesantren itu kalau pondok putri pengelola ya putri gitu, yang laki pengelolanya ya laki. Karena ini kan ya mereka akan berkehidupan lama di situ kan, berinteraksi dan seterusnya. Sehingga harapan kami mereka berinteraksi sesuai dengan gender-nya saja,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

NTB Bermunajat, Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67
Jalur Naga Rinjani Longsor
Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025
Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano
DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB
IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat
Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB
TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:00

Setelah Banjir Aceh–Sumut–Sumbar, Balancia Tantang Korporasi Lain: Berani Tanam Pohon atau Cuma Bikin Drama?

Senin, 15 Desember 2025 - 00:22

Morgan Stanley Turunkan Rating Tesla: Dampak pada Saham, AI, dan Masa Depan EV

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:24

Krakatau Steel Siap Dukung Mandat Pembangunan 300 Ribu Jembatan

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:09

Stasiun Bandung Jadi Jantung Perekonomian Jawa Barat dan Pusat Integrasi Antar Moda

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:05

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28

Respon Cepat Bitcoin Terhadap Kebijakan Global, Peluang Pertumbuhan dan Strategi Investasi Cerdas

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:17

Doxadigital Masuk Daftar Rekomendasi SEO Agency Jakarta 2025 versi Sortlist dan Clutch

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:06

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya

Berita Terbaru

Teknologi

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

Minggu, 14 Des 2025 - 23:05