Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan - Koran Mandalika

Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ferdian Elmansyah angkat bicara menyusul terjadinya penutupan sejumlah ritel modern (dok. Pribadi Ferdian Elmansyah)

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ferdian Elmansyah angkat bicara menyusul terjadinya penutupan sejumlah ritel modern (dok. Pribadi Ferdian Elmansyah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret menyusul penutupan sejumlah ritel modern di wilayah tersebut.

Menurut politikus Golkar itu, pemerintah daerah bersama sejumlah organisasi perangkat daerah telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas solusi atas persoalan yang muncul akibat penutupan tersebut.

Ferdi menjelaskan, rapat koordinasi tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bagian ekonomi, serta bagian hukum pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil rapat koordinasi kemarin, sebenarnya solusi yang muncul ada dua, yaitu relokasi dan mutasi pegawai atau karyawan,” ujar Ferdi belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Penggusuran Lapak Tanjung Aan

Dia menilai langkah yang perlu segera dilakukan adalah mempertemukan pemerintah daerah dengan pihak manajemen ritel modern agar solusi tersebut dapat segera disampaikan dan permasalahan tidak berlarut-larut.

“Kami menyarankan DPMPTSP dan pemerintah daerah segera bertemu dengan pihak manajemen agar cepat menyampaikan solusi tadi dan masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Terkait keberadaan sejumlah ritel modern yang dinilai masih belum mematuhi ketentuan yang berlaku, Ferdi menegaskan bahwa aturan daerah harus tetap ditegakkan. Menurutnya, DPRD sejak awal telah mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

“Kami sudah sampaikan dari awal, perda ini harus tetap ditegakkan karena itu aturan,” tegas dewan Dapil Kopang-Janapria itu.

Baca Juga :  Haji Supli PKS Kritik Absensi Online Guru: Banyak Terbengkalai

Menanggapi desakan sebagian masyarakat yang meminta izin usaha ritel modern yang melanggar aturan dicabut, Ferdi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan menjalankan ketentuan dalam perda.

“Perdanya sudah seperti itu, silakan ditegakkan oleh pemerintah daerah,” tegas Ferdi.

Lebih lanjut, Ferdi mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD sebenarnya berencana memanggil pihak manajemen ritel modern untuk meminta penjelasan secara langsung. Namun, keterbatasan waktu menjelang masa reses DPRD membuat agenda tersebut belum dapat direalisasikan.

“Hasil koordinasi terakhir, kami sebenarnya akan memanggil pihak manajemen. Namun, karena keterbatasan waktu dan minggu depan DPRD memasuki masa reses, kemungkinan jika DPRD tidak sempat, DPMPTSP yang akan memanggil pihak manajemen,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026
Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital
Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal
Mengenal Bung Heru, Sosok Pendiri Direktur Seniman Hukum Law Firm
Pembukaan MTQ NTB Sukses Digelar, Gubernur Iqbal: Sebagai Warga Loteng Saya Bangga
Tiga Ribu Peserta dari Berbagai Kontingen Turut Meriahkan Pawai Taaruf MTQ NTB 2026
Grand Launching Asosiasi Beef NTB, Dorong Peternakan Modern dan Libatkan Generasi Muda
LPA Beberkan Kronologi Dugaan Pembakaran Santri oleh Kakak Kelasnya di Lombok Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:00

IFG Life Kembali Hadir Sebagai Official Insurance Partner BTN JAKIM 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Dukung Hilirisasi Riset, Wamenko Pangan Luncurkan Inovasi Faspol 5.0 dan Kompetisi PFsains 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Tingkatkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati Menjelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Harga Emas Pekan Kedua Juni Berpotensi Konsolidasi Setelah Reli Tajam

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Volatilitas Rupiah Dorong Diversifikasi Portofolio, BRI-MI Tawarkan Alternatif Investasi Dolar

Berita Terbaru