Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan - Koran Mandalika

Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ferdian Elmansyah angkat bicara menyusul terjadinya penutupan sejumlah ritel modern (dok. Pribadi Ferdian Elmansyah)

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ferdian Elmansyah angkat bicara menyusul terjadinya penutupan sejumlah ritel modern (dok. Pribadi Ferdian Elmansyah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret menyusul penutupan sejumlah ritel modern di wilayah tersebut.

Menurut politikus Golkar itu, pemerintah daerah bersama sejumlah organisasi perangkat daerah telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas solusi atas persoalan yang muncul akibat penutupan tersebut.

Ferdi menjelaskan, rapat koordinasi tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bagian ekonomi, serta bagian hukum pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil rapat koordinasi kemarin, sebenarnya solusi yang muncul ada dua, yaitu relokasi dan mutasi pegawai atau karyawan,” ujar Ferdi belum lama ini.

Baca Juga :  Ferdi Golkar Dorong Pemkab Fasilitasi Pengembangan Bakat Anak Muda

Dia menilai langkah yang perlu segera dilakukan adalah mempertemukan pemerintah daerah dengan pihak manajemen ritel modern agar solusi tersebut dapat segera disampaikan dan permasalahan tidak berlarut-larut.

“Kami menyarankan DPMPTSP dan pemerintah daerah segera bertemu dengan pihak manajemen agar cepat menyampaikan solusi tadi dan masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Terkait keberadaan sejumlah ritel modern yang dinilai masih belum mematuhi ketentuan yang berlaku, Ferdi menegaskan bahwa aturan daerah harus tetap ditegakkan. Menurutnya, DPRD sejak awal telah mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

“Kami sudah sampaikan dari awal, perda ini harus tetap ditegakkan karena itu aturan,” tegas dewan Dapil Kopang-Janapria itu.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Puluhan Driver Online Geruduk Kantor Grab Mataram

Menanggapi desakan sebagian masyarakat yang meminta izin usaha ritel modern yang melanggar aturan dicabut, Ferdi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan menjalankan ketentuan dalam perda.

“Perdanya sudah seperti itu, silakan ditegakkan oleh pemerintah daerah,” tegas Ferdi.

Lebih lanjut, Ferdi mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD sebenarnya berencana memanggil pihak manajemen ritel modern untuk meminta penjelasan secara langsung. Namun, keterbatasan waktu menjelang masa reses DPRD membuat agenda tersebut belum dapat direalisasikan.

“Hasil koordinasi terakhir, kami sebenarnya akan memanggil pihak manajemen. Namun, karena keterbatasan waktu dan minggu depan DPRD memasuki masa reses, kemungkinan jika DPRD tidak sempat, DPMPTSP yang akan memanggil pihak manajemen,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:02

Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Inspire Artistry Hadirkan Block Party Terbesar di Jakarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:02

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api Pasca Gempa Pangandaran, Pemeriksaan Jalur Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

FisTx Jadi Perusahaan Akuakultur Pertama di Indonesia yang Produksi dan Terapkan Teknologi Nano untuk Atasi EHP, AHPND, WSSV hingga WFD pada Udang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kolaborasi Global, PT RPN Terima Kunjungan Duke Corporate Education

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:02

BINUS Hadirkan PADI Padel Kemanggisan, Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Aktif dan Kebersamaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:02

Persaingan Kedai Kopi Meningkat, Sistem POS Bantu Tingkatkan Efisiensi Operasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:02

Wujudkan Generasi Sehat dan Produktif, SUCOFINDO Banjarmasin Gelar Sosialisasi HIV/AIDS

Berita Terbaru

Teknologi

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:02