Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan - Koran Mandalika

Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ferdian Elmansyah angkat bicara menyusul terjadinya penutupan sejumlah ritel modern (dok. Pribadi Ferdian Elmansyah)

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ferdian Elmansyah angkat bicara menyusul terjadinya penutupan sejumlah ritel modern (dok. Pribadi Ferdian Elmansyah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret menyusul penutupan sejumlah ritel modern di wilayah tersebut.

Menurut politikus Golkar itu, pemerintah daerah bersama sejumlah organisasi perangkat daerah telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas solusi atas persoalan yang muncul akibat penutupan tersebut.

Ferdi menjelaskan, rapat koordinasi tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bagian ekonomi, serta bagian hukum pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil rapat koordinasi kemarin, sebenarnya solusi yang muncul ada dua, yaitu relokasi dan mutasi pegawai atau karyawan,” ujar Ferdi belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Respons Anggaran Konser Dewa 19

Dia menilai langkah yang perlu segera dilakukan adalah mempertemukan pemerintah daerah dengan pihak manajemen ritel modern agar solusi tersebut dapat segera disampaikan dan permasalahan tidak berlarut-larut.

“Kami menyarankan DPMPTSP dan pemerintah daerah segera bertemu dengan pihak manajemen agar cepat menyampaikan solusi tadi dan masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Terkait keberadaan sejumlah ritel modern yang dinilai masih belum mematuhi ketentuan yang berlaku, Ferdi menegaskan bahwa aturan daerah harus tetap ditegakkan. Menurutnya, DPRD sejak awal telah mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

“Kami sudah sampaikan dari awal, perda ini harus tetap ditegakkan karena itu aturan,” tegas dewan Dapil Kopang-Janapria itu.

Baca Juga :  Buruan Cek, Hasil Seleksi Calon Komisioner KI NTB Sudah Diumumkan

Menanggapi desakan sebagian masyarakat yang meminta izin usaha ritel modern yang melanggar aturan dicabut, Ferdi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan menjalankan ketentuan dalam perda.

“Perdanya sudah seperti itu, silakan ditegakkan oleh pemerintah daerah,” tegas Ferdi.

Lebih lanjut, Ferdi mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD sebenarnya berencana memanggil pihak manajemen ritel modern untuk meminta penjelasan secara langsung. Namun, keterbatasan waktu menjelang masa reses DPRD membuat agenda tersebut belum dapat direalisasikan.

“Hasil koordinasi terakhir, kami sebenarnya akan memanggil pihak manajemen. Namun, karena keterbatasan waktu dan minggu depan DPRD memasuki masa reses, kemungkinan jika DPRD tidak sempat, DPMPTSP yang akan memanggil pihak manajemen,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru