‎Kasus Keracunan MBG di Lombok Tengah, Kepala SPPG NTB Kirim Laporan ke Pusat - Koran Mandalika

‎Kasus Keracunan MBG di Lombok Tengah, Kepala SPPG NTB Kirim Laporan ke Pusat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah NTB, Eko Prasetyo, telah mengirimkan laporan terkait kasus keracunan MBG di Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, ke pusat.

‎Eko mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan pusat untuk menindak SPPG yang bersangkutan.

‎”Kemaren laporannya sudah kami terima dan sudah diteruskan ke pusat. Sementara stop opsnal, sementara menunggu surat resmi dari pusat,” kata Eko saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Minggu (18/1).

‎Biasanya, lanjut Eko, dalam kasus seperti ini akan dilakukan tindakan pemberhentian sementara terhadap SPPG tersebut.

‎”Biasanya kasus menonjol konsumsi MBG ini akan ada pemberhentian sementara,” lanjut Eko.

‎Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh SPPG di NTB, khususnya di Lombok Tengah, agar meningkatkan pengawasan operasional SPPG.

‎”Quality control baik dari pemilihan bahan baku, proses, hasil produksi hingga distribusi serta fasilitas pendukung operasional dan sanitasi,” ucap Eko.

‎Selain itu, SPPG juga perlu melakukan evaluasi berkelanjutan operasional untuk menjamin kualitas makanan yang dihasilkan aman dan sehat dikonsumsi.

‎”Kami berkomitmen pelayanan SPPG di NTB akan ditingkatkan agar anak-anak kita, adik-adik kita menjadi pribadi yang sehat, kuat, cerdas dan ceria,” pungkasnya. (dik)

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Ada Satu Hal yang Wajib Dijaga

Berita Terkait

Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri
Porprov NTB Jadi Batu Loncatan Menuju PON, Gubernur Iqbal: Saatnya Kita Belajar dan Berbenah
Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi
Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide
Pemprov NTB Sambut Baik Diskon Tiket 50 Persen bagi Warga NTB di Ajang MotoGP 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:02

Sinkronisasi Data Perusahaan Antar Divisi dengan ERP Bisa Meningkatkan Efisiensi Bisnis

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:02

Audit Trail pada Dokumen Digital: Cara Kerja dan Manfaatnya Untuk Bisnis

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:02

KAI Logistik Berhasil Resertifikasi Sistem Manajemen Integrasi ISO, Perkuat Tata Kelola dan Layanan Berkelanjutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:02

Dukung Gaya Hidup Masyarakat dan Kesejahteraan Hewan, KAI Logistik Layani Lebih dari 90 Ribu Hewan Peliharaan pada Semester I 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:02

Melihat Pengguna Memakai Pin Prioritas? Berikan Tempat Duduk dan Bantuan Saat Dibutuhkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02

Konsisten Jalankan Penghijauan bersama Pelanggan, WSBP Tanam Lebih Dari 2 Ribu Pohon Sepanjang Semester I 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02

KAI Bandara Hadirkan Jadwal Perjalanan yang Semakin Fleksibel, Perkuat Konektivitas Menuju Bandara Yogyakarta International Airport

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan di Kalimantan

Berita Terbaru