‎Kasus Keracunan MBG di Lombok Tengah, Kepala SPPG NTB Kirim Laporan ke Pusat - Koran Mandalika

‎Kasus Keracunan MBG di Lombok Tengah, Kepala SPPG NTB Kirim Laporan ke Pusat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah NTB, Eko Prasetyo, telah mengirimkan laporan terkait kasus keracunan MBG di Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, ke pusat.

‎Eko mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan pusat untuk menindak SPPG yang bersangkutan.

‎”Kemaren laporannya sudah kami terima dan sudah diteruskan ke pusat. Sementara stop opsnal, sementara menunggu surat resmi dari pusat,” kata Eko saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Minggu (18/1).

‎Biasanya, lanjut Eko, dalam kasus seperti ini akan dilakukan tindakan pemberhentian sementara terhadap SPPG tersebut.

‎”Biasanya kasus menonjol konsumsi MBG ini akan ada pemberhentian sementara,” lanjut Eko.

‎Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh SPPG di NTB, khususnya di Lombok Tengah, agar meningkatkan pengawasan operasional SPPG.

‎”Quality control baik dari pemilihan bahan baku, proses, hasil produksi hingga distribusi serta fasilitas pendukung operasional dan sanitasi,” ucap Eko.

‎Selain itu, SPPG juga perlu melakukan evaluasi berkelanjutan operasional untuk menjamin kualitas makanan yang dihasilkan aman dan sehat dikonsumsi.

‎”Kami berkomitmen pelayanan SPPG di NTB akan ditingkatkan agar anak-anak kita, adik-adik kita menjadi pribadi yang sehat, kuat, cerdas dan ceria,” pungkasnya. (dik)

Baca Juga :  Angka Stunting di KSB Turun Signifikan, Wagub NTB Beri Apresiasi

Berita Terkait

Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren
PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji
Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:00

Platform Omnichannel Barantum Permudah Pengelolaan Chat dari Banyak Channel

Senin, 25 Mei 2026 - 08:00

2 Saham AS yang Dinilai Punya Potensi Monster di Era AI dan Krisis Energi

Senin, 25 Mei 2026 - 02:00

KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:00

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00

Transformasi PAM JAYA Berbuah Prestasi, Sabet 3 Rekor MURI hingga Human Capital Award 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00

Nvidia Bikin Wall Street Makin Bullish, Demam AI Dorong Optimisme Investor

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:00

Tingkatkan Layanan di Website Resmi, napocut Tawarkan Solusi Belanja Praktis dan Bonus Eksklusif

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00

Analisa Pasar dari FLOQ: BI Naikkan Suku Bunga, Trump Dukung Kripto, Investor Diminta Waspada Kelola Risiko

Berita Terbaru