Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi - Koran Mandalika

Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana sebagai fondasi pembangunan yang lebih aman, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus memberikan kepastian bagi investasi.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, para bupati dan wali kota se-NTB, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait di Astoria Hotel Mataram (24/7).

Gubernur Miq Iqbal mengatakan revisi RTRW menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat pembangunan daerah, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi investasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“NTB memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi berbagai potensi bencana. Karena itu, pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya mitigasi yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Miq Iqbal.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat ratusan rencana investasi di NTB yang belum dapat diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) akibat belum selesainya penyesuaian dokumen tata ruang. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya berbagai investasi di sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata, hingga pengembangan kawasan ekonomi.

Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membangun kesepahaman baru dalam penyelesaian revisi RTRW melalui pendekatan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi komitmen menjaga ketahanan pangan.

Baca Juga :  Pemprov NTB Sambut Baik Diskon Tiket 50 Persen bagi Warga NTB di Ajang MotoGP 2026

Menurut Miq Iqbal apabila sebelumnya target perlindungan lahan sawah dipenuhi oleh masing-masing kabupaten dan kota, kini pengukurannya dilakukan pada tingkat provinsi sehingga memungkinkan adanya mekanisme subsidi silang antarwilayah.

“Alhamdulillah, melalui komitmen seluruh kepala daerah, NTB berhasil mencapai angka perlindungan lahan sawah sebesar 87,04 persen. Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang sehingga investasi yang selama ini tertunda dapat segera berjalan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB menandatangani komitmen percepatan revisi RTRW dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam dokumen tata ruang.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh terhadap bencana sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya pangan.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia sehingga mitigasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses pembangunan.

Memasuki musim kemarau, kata Suharyanto, perhatian pemerintah saat ini difokuskan pada ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan. Berdasarkan analisis BNPB dan BMKG, sebagian wilayah NTB memiliki tingkat kerawanan kekeringan yang cukup tinggi sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.

Baca Juga :  ‎‎Masih Berproses, Tiga Nama Calon Sekda NTB Belum Sampai Istana

“Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah, BNPB akan terus memperkuat kapasitas penanggulangan bencana melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan, hingga dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai kebutuhan daerah.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar instrumen perizinan, tetapi menjadi fondasi utama dalam mengatur arah pembangunan, melindungi kawasan pertanian, mengendalikan pemanfaatan ruang, dan mengurangi risiko bencana.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026 mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi NTB sebagai bagian dari percepatan pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pelayanan perizinan yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi investor.

Dalam penyusunan RTRW tersebut, data kebencanaan dari BNPB akan diintegrasikan dengan data geospasial untuk menentukan kawasan rawan bencana, jalur evakuasi, lokasi evakuasi sementara, serta kawasan yang harus dilindungi dari pemanfaatan berisiko tinggi.

Percepatan revisi RTRW yang mengintegrasikan kajian risiko bencana menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam menyelaraskan kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan ketahanan pangan.

Dengan kepastian tata ruang yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi bencana, NTB diharapkan mampu menghadirkan iklim investasi yang semakin kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membangun daerah yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(*)

Berita Terkait

Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide
Pemprov NTB Sambut Baik Diskon Tiket 50 Persen bagi Warga NTB di Ajang MotoGP 2026
Gubernur Iqbal Ingatkan PUPRPKP NTB Good Governance
Pastikan Jalan Terpelihara, Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur
Kota Mataram Juara Umum pada Cabor Petanque, FOPI NTB Targetkan Empat Emas di PON 2028
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Dipercaya Nahkodai Lobar
Raih Juara Umum, Loteng Borong 16 Medali Emas pada Cabor Taekwondo Porprov NTB 2026
Beri Materi di PKN, Gubernur Iqbal Tegaskan Kualitas Pemerintahan Ditentukan oleh Sistem yang Dibangun

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:02

BP Tapera Bersama Kementerian PKP Akan Gelar Akad Massal 62.000 Unit KPR Subsidi dan KUR Perumahan Sebesar Rp880 Miliar “Hunian Berkualitas Menuju Indonesia Sejahtera”

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:02

BP Tapera Dukung Penguatan Ekosistem Perumahan dalam Pertemuan Menteri PKP dan Ketua DEN

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:02

Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ganti Nomor di neobank

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:02

RevComm Raih Pendanaan 20,6 Juta Dolar AS pada First Close Seri B, Total Pendanaan Capai 52,8 Juta Dolar AS

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:02

Potensi Pasar Tokenisasi Aset Capai US$88 Miliar, Bittime: Tokenized US Stocks Diminati Investor

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02

Diakui Lembaga Independen di Dalam dan Luar Negeri, Prudential Syariah Raih Tiga Penghargaan sebagai Pemimpin Asuransi Jiwa Syariah Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:02

GAILBOOK HADIRKAN INSTALASI SENI FUGUKU × PURANA DI TANGLIN MALL MENJELANG ORCHARD ROAD FASHION WEEK

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:02

Manfaat Implementasi Tanda Tangan Elektronik bagi Organisasi dan Perusahaan

Berita Terbaru

Teknologi

Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ganti Nomor di neobank

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:02