Kasus Penyerangan di Meninting, Pemkab Loteng Upayakan Damai - Koran Mandalika

Kasus Penyerangan di Meninting, Pemkab Loteng Upayakan Damai

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kasus penyerangan yang dilakukan warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut terhadap warga Desa Meninting Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat pada Jumat (10/5) sekitar pukul 23.00 WITA mendapatkan atensi dari berbagi pihak.

Bahkan, Pemkab Lombok Tengah gencar melakukan komunikasi dengan Pemkab Lombok Barat untuk persiapan perdamaian para pihak.

Upaya perdamaian ini dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan hubungan sosial dan ekonomi kedua daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski nantinya sudah ada perdamaian namun untuk proses hukum, semuanya diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk tetap memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah, Murdi AP menyatakan, pemkab sudah melakukan berbagai upaya kaitan dengan kondisi hubungan sosial yang berdampak pada aspek ekonomi paska peristiwa 10 Mei antara warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut dan warga Desa Meninting Kecamatan Batulayar tersebut.

Baca Juga :  Penyelenggaraan Mandalika Last Sunday Run 2025 Ajak Peserta Berdonasi Untuk Banjir Sumatera

“Untuk memulihkan hubungan sosial dan ekonomi, Pemkab Lombok Tengah dengan Pemkab Lombok Barat sedang mempersiapkan pelaksanaan islah para pihak dalam waktu dekat. Kami juga menentang segala macam bentuk agitasi dan provokasi serta tindakan yang terindikasi berkecendrungan mendikte proses penegakan hukum,” ungkap Murdi AP, Jumat (17/5).

Peristiwa yang menyebabkan retaknya hubungan sosial para pihak patut disayangkan bersama, karena mengakibatkan hambatan-hambatan dalam aktivitas kepariwisataan.

Pihaknya meminta semua pihak untuk bahu membahu mendinginkan suasana dengan tidak mengeluarkan narasi-narasi di media sosial (medsos) atau di media massa yang dapat menggiring persepsi pembaca seolah-olah tidak kondusif.

Baca Juga :  Beredar Arah Dukungan Perindo untuk Pilkada Lobar, Makmun: Itu Pendapat Pribadi

Murdi menambahkan, mediasi akan terus coba dilakukan namun tanpa harus menghilangkan proses hukum.

Jika proses hukum harus tetap berjalan dan jangan pernah ada siapapun yang mencoba mendekte soal penegakan hukum karena itu merupakan urusan dari APH.

“Jadi urusan penegakan hukum menjadi ranah APH, namun mediasi untuk upaya islah ini kita lakukan lebih pada hubungan sosial. Jadi mediasi ini sedang kita lakukan tapi urusan teknis mediasi menjadi urusan mediator karena kita juga melibatkan para tokoh,” terangnya. (wan)

Berita Terkait

Sebelum MotoGP Mengaspal, MRS Round 4 Jadi Ajang MGPA ‘Check-Up’ Sirkuit Mandalika
Fahmi Basam Kuasai Race 1 MRS Round 4, Pembalap NTB Aldiaz Finis Posisi 8
MRS Round 4 Perketat Regulasi, Jadi Jalan Pembalap Muda Menuju Level Internasional
108 Starter Ramaikan Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Putaran Keempat
InJourney Siapkan Camping Ground dan 66 Extra Flight, Akomodasi Lombok Nyaris Penuh Jelang MotoGP
Jelang MotoGP 2026, Mandalika Bersolek, NTB Bersiap Menyambut Dunia
27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi
PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02