Kasus Penyerangan di Meninting, Pemkab Loteng Upayakan Damai - Koran Mandalika

Kasus Penyerangan di Meninting, Pemkab Loteng Upayakan Damai

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kasus penyerangan yang dilakukan warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut terhadap warga Desa Meninting Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat pada Jumat (10/5) sekitar pukul 23.00 WITA mendapatkan atensi dari berbagi pihak.

Bahkan, Pemkab Lombok Tengah gencar melakukan komunikasi dengan Pemkab Lombok Barat untuk persiapan perdamaian para pihak.

Upaya perdamaian ini dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan hubungan sosial dan ekonomi kedua daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski nantinya sudah ada perdamaian namun untuk proses hukum, semuanya diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk tetap memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah, Murdi AP menyatakan, pemkab sudah melakukan berbagai upaya kaitan dengan kondisi hubungan sosial yang berdampak pada aspek ekonomi paska peristiwa 10 Mei antara warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut dan warga Desa Meninting Kecamatan Batulayar tersebut.

Baca Juga :  11 Sekolah, Satu Arena, Seribu Mimpi: Samara School Olympic Kembali Menggebrak

“Untuk memulihkan hubungan sosial dan ekonomi, Pemkab Lombok Tengah dengan Pemkab Lombok Barat sedang mempersiapkan pelaksanaan islah para pihak dalam waktu dekat. Kami juga menentang segala macam bentuk agitasi dan provokasi serta tindakan yang terindikasi berkecendrungan mendikte proses penegakan hukum,” ungkap Murdi AP, Jumat (17/5).

Peristiwa yang menyebabkan retaknya hubungan sosial para pihak patut disayangkan bersama, karena mengakibatkan hambatan-hambatan dalam aktivitas kepariwisataan.

Pihaknya meminta semua pihak untuk bahu membahu mendinginkan suasana dengan tidak mengeluarkan narasi-narasi di media sosial (medsos) atau di media massa yang dapat menggiring persepsi pembaca seolah-olah tidak kondusif.

Baca Juga :  Beredar Arah Dukungan Perindo untuk Pilkada Lobar, Makmun: Itu Pendapat Pribadi

Murdi menambahkan, mediasi akan terus coba dilakukan namun tanpa harus menghilangkan proses hukum.

Jika proses hukum harus tetap berjalan dan jangan pernah ada siapapun yang mencoba mendekte soal penegakan hukum karena itu merupakan urusan dari APH.

“Jadi urusan penegakan hukum menjadi ranah APH, namun mediasi untuk upaya islah ini kita lakukan lebih pada hubungan sosial. Jadi mediasi ini sedang kita lakukan tapi urusan teknis mediasi menjadi urusan mediator karena kita juga melibatkan para tokoh,” terangnya. (wan)

Berita Terkait

PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 00:02

Sanct, Sosial Media yang Pertemanannya Dimulai dari Bertemu Langsung, Rilis Film Pendek tentang Perantau yang Belum Bisa Pulang

Senin, 14 September 2026 - 23:02

68% Pencarian Kini Berakhir Tanpa Klik, Merek yang Tak Disebut AI Otomatis Tersingkir

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Spicelab.ai Resmi Hadir: Platform Marketing AI yang Bisa Diatur Sendiri oleh Pemilik Bisnis

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Peringatan Bos AI Guncang Pasar, Investor Mulai Waspadai Saham Teknologi

Senin, 14 September 2026 - 17:02

Hampir 23 Juta Investor Kripto, Indonesia Siap Jadi Pemain Global?

Senin, 14 September 2026 - 16:02

ENSIA 2026 Perkuat Ekonomi Kerthi Bali melalui Inovasi Lingkungan dan Sosial

Senin, 14 September 2026 - 16:02

Cara Memilih Jenis Tanda Tangan Elektronik untuk Kontrak Bernilai Besar

Berita Terbaru