Kasus Penyerangan di Meninting, Pemkab Loteng Upayakan Damai - Koran Mandalika

Kasus Penyerangan di Meninting, Pemkab Loteng Upayakan Damai

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kasus penyerangan yang dilakukan warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut terhadap warga Desa Meninting Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat pada Jumat (10/5) sekitar pukul 23.00 WITA mendapatkan atensi dari berbagi pihak.

Bahkan, Pemkab Lombok Tengah gencar melakukan komunikasi dengan Pemkab Lombok Barat untuk persiapan perdamaian para pihak.

Upaya perdamaian ini dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan hubungan sosial dan ekonomi kedua daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski nantinya sudah ada perdamaian namun untuk proses hukum, semuanya diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk tetap memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah, Murdi AP menyatakan, pemkab sudah melakukan berbagai upaya kaitan dengan kondisi hubungan sosial yang berdampak pada aspek ekonomi paska peristiwa 10 Mei antara warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut dan warga Desa Meninting Kecamatan Batulayar tersebut.

Baca Juga :  BLK Lombok Tengah Latih 208 Masyarakat, Cetak SDM Terampil dan Kompeten

“Untuk memulihkan hubungan sosial dan ekonomi, Pemkab Lombok Tengah dengan Pemkab Lombok Barat sedang mempersiapkan pelaksanaan islah para pihak dalam waktu dekat. Kami juga menentang segala macam bentuk agitasi dan provokasi serta tindakan yang terindikasi berkecendrungan mendikte proses penegakan hukum,” ungkap Murdi AP, Jumat (17/5).

Peristiwa yang menyebabkan retaknya hubungan sosial para pihak patut disayangkan bersama, karena mengakibatkan hambatan-hambatan dalam aktivitas kepariwisataan.

Pihaknya meminta semua pihak untuk bahu membahu mendinginkan suasana dengan tidak mengeluarkan narasi-narasi di media sosial (medsos) atau di media massa yang dapat menggiring persepsi pembaca seolah-olah tidak kondusif.

Baca Juga :  Tax Gathering KPP Praya dengan Pemkab Loteng, Bahas Apa?

Murdi menambahkan, mediasi akan terus coba dilakukan namun tanpa harus menghilangkan proses hukum.

Jika proses hukum harus tetap berjalan dan jangan pernah ada siapapun yang mencoba mendekte soal penegakan hukum karena itu merupakan urusan dari APH.

“Jadi urusan penegakan hukum menjadi ranah APH, namun mediasi untuk upaya islah ini kita lakukan lebih pada hubungan sosial. Jadi mediasi ini sedang kita lakukan tapi urusan teknis mediasi menjadi urusan mediator karena kita juga melibatkan para tokoh,” terangnya. (wan)

Berita Terkait

BK DPRD Lombok Tengah Imbau Jauhi Judi Online
Ribuan Tamu Bakal Hadiri Pelantikan DPRD Lombok Tengah
Angka Kemiskinan Lombok Tengah Menurun, Program Pemkab Dinilai Sukses
Bupati Minta Anak Yatim Doakan Lombok Tengah Lebih Baik dan Sejahtera
Ketua DPRD Dorong Pemkab Bebaskan Lahan untuk Lokasi Parkir RSUD Praya
FP4 NTB Tuntut Keseriusan Pol PP Tegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012
Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan SD, FP4 NTB Bakal Surati Pemda
Komisi IV DPRD Loteng Usul Perbup Terkait Aturan Kecimol

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:06

Andrew Susanto: Bisnis Autopilot, Tapi Ga Growth! Buat Apa?

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:27

Dukung Investor Muda, Bittime Bagikan Airdrop Gratis Token Hamster Kombat Senilai Rp100 Juta

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:30

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:43

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:30

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:52

D’Consulting Sukses Jadi Pembicara Talkshow Edukasi Perpajakan 2024 untuk Kalangan Pebisnis

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:30

Dahlan Iskan: “Bisnis Itu Nggak Bisa Autopilot!”

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:00

Telkom Dukung Startup IPO Lewat Kolaborasi Acara KreatIPO Coaching Clinic

Berita Terbaru

Teknologi

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:43