Kasus Penyerangan di Meninting, Pemkab Loteng Upayakan Damai - Koran Mandalika

Kasus Penyerangan di Meninting, Pemkab Loteng Upayakan Damai

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kasus penyerangan yang dilakukan warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut terhadap warga Desa Meninting Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat pada Jumat (10/5) sekitar pukul 23.00 WITA mendapatkan atensi dari berbagi pihak.

Bahkan, Pemkab Lombok Tengah gencar melakukan komunikasi dengan Pemkab Lombok Barat untuk persiapan perdamaian para pihak.

Upaya perdamaian ini dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan hubungan sosial dan ekonomi kedua daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski nantinya sudah ada perdamaian namun untuk proses hukum, semuanya diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk tetap memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah, Murdi AP menyatakan, pemkab sudah melakukan berbagai upaya kaitan dengan kondisi hubungan sosial yang berdampak pada aspek ekonomi paska peristiwa 10 Mei antara warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut dan warga Desa Meninting Kecamatan Batulayar tersebut.

Baca Juga :  Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang

“Untuk memulihkan hubungan sosial dan ekonomi, Pemkab Lombok Tengah dengan Pemkab Lombok Barat sedang mempersiapkan pelaksanaan islah para pihak dalam waktu dekat. Kami juga menentang segala macam bentuk agitasi dan provokasi serta tindakan yang terindikasi berkecendrungan mendikte proses penegakan hukum,” ungkap Murdi AP, Jumat (17/5).

Peristiwa yang menyebabkan retaknya hubungan sosial para pihak patut disayangkan bersama, karena mengakibatkan hambatan-hambatan dalam aktivitas kepariwisataan.

Pihaknya meminta semua pihak untuk bahu membahu mendinginkan suasana dengan tidak mengeluarkan narasi-narasi di media sosial (medsos) atau di media massa yang dapat menggiring persepsi pembaca seolah-olah tidak kondusif.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dorong Pemkab Bebaskan Lahan untuk Lokasi Parkir RSUD Praya

Murdi menambahkan, mediasi akan terus coba dilakukan namun tanpa harus menghilangkan proses hukum.

Jika proses hukum harus tetap berjalan dan jangan pernah ada siapapun yang mencoba mendekte soal penegakan hukum karena itu merupakan urusan dari APH.

“Jadi urusan penegakan hukum menjadi ranah APH, namun mediasi untuk upaya islah ini kita lakukan lebih pada hubungan sosial. Jadi mediasi ini sedang kita lakukan tapi urusan teknis mediasi menjadi urusan mediator karena kita juga melibatkan para tokoh,” terangnya. (wan)

Berita Terkait

Catat Prestasi Gemilang, Kejari Loteng Raih 9 Penghargaan
Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎
Fenomena Air Terjun di Bukit Sembalun Bikin Warga Khawatir, Singgung Maraknya Pembangunan
Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi
Wings Air Layani Rute Lombok-Malang dan Banyuwangi, Bupati Pathul: Akan Bawa Dampak Cukup Besar
Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB
Investor Bandel yang Keruk Pasir Pantai di Selong Belanak Terancam Dibekukan Izinnya
Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:44

Dorong Status Bencana Nasional Ditetapkan, DPRD NTB: Banyak Korban Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 - 20:37

Diluncurkan Besok, Program Desa Berdaya Siap Entaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:35

NTB Bermunajat, Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:26

Jalur Naga Rinjani Longsor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:32

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Berita Terbaru