Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata - Koran Mandalika

Kisruh Lahan Eks HGU Desa Lantan, Warga Minta Bagi Rata

Rabu, 10 Januari 2024 - 19:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai warga Desa Lantan yang menuntut kejelasan terkait pembagian lahan eks HGU (Didik/ Koran Mandalika)

Aksi damai warga Desa Lantan yang menuntut kejelasan terkait pembagian lahan eks HGU (Didik/ Koran Mandalika)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Kisruh pembagian lahan eks hak guna usaha (HGU) Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, membuat warga turun aksi di halaman kantor desa setempat, pada Rabu (10/1).

Aksi warga tersebut didasari adanya indikasi ketidakadilan dan keterbukaan informasi dari pemerintah desa.

Koordinator aksi, Suhardi mengatakan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan eks HGU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih ada tujuh dusun yang belum dapat,” kata Suhardi, Rabu (10/1).

Dia menjelaskan sedikitnya ada 173 hektare lahan yang akan dibagikan kepada 400 kepala keluarga (KK) di Desa Lantan.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Praya Makin Oke

“173 hektare lahan ini yang kami kawal agar pembagiannya merata,” ujar Suhardi.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah desa memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Lombok Tengah dan BPN untuk mendapatkan kejelasan terkait pembagian lahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi membenarkan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan.

“Tiga dusun ini yang berdekatan dengan eks HGU,” ucap Erwandi saat dikonfirmasi terpisah.

Erwandi menegaskan tiga dusun tersebut dianggap mau dan mampu menggarap lahan eks HGU setelah PT Tresno Kenangan keluar.

Baca Juga :  Dewan Usulkan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah

Pada 2008, masyarakat membagi diri dan di saat itu tidak ada yang bertanggung jawab terkait dengan lokasi kebun eks HGU.

“Informasi yang saya terima dari tokoh saksi hidup, beberapa dusun memang sengaja tidak mengambil bagian pengelolaan di eks HGU ini,” jelas Erwandi.

Hal itu, lanjut Erwandi, lantaran warga tidak berani mengelola disebabkan lahan masih bersengketa.

“Akhirnya, proses pembagian dilakukan secara masing-masing dan tanpa ada komando dari siapa pun pada tahun itu,” papar Erwandi. (wan/dik)

Berita Terkait

Segini Setoran Deviden PDAM Lombok Tengah ke Pemkab
Dewan Usulkan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah
Telurkan 3 Perda Berkualitas, DPRD Lombok Tengah Gelar Publik Hearing di Akhir 2024
Pak Bupati, Jembatan di Desa Kateng Hampir Amblas, Butuh Alat Berat
Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Godok Perda Pengendalian dan Pengawasan Mihol
Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga
Anggota DPRD Lombok Tengah Ferdi Tampung Beragam Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 00:30

Sorgtime: Membangun Inovasi Kopi dengan Sentuhan Sorghum Lokal Karya Mahasiswa ITS

Senin, 20 Januari 2025 - 22:21

Nusantara Global Network Bermitra dengan FXGT Broker untuk Meluncurkan Program Introducing Broker (IB) yang Inovatif

Senin, 20 Januari 2025 - 20:38

Evista, Pilihan Terbaik Rental Mobil Listrik di Jakarta dengan Layanan Terbaik

Senin, 20 Januari 2025 - 18:00

Panduan Lengkap Menggunakan Aplikasi Investasi Kripto untuk Pemula

Senin, 20 Januari 2025 - 16:21

VRITIMES dan Kabartangsel.com Resmi Jalin Kerjasama untuk Perkuat Penyampaian Informasi Lokal

Senin, 20 Januari 2025 - 15:25

50 Peserta Campus of Creators Batch 3 Ikan Galau Siap Menjadi Kreator Profesional, Batch 4 Sedang Dibuka!

Senin, 20 Januari 2025 - 12:08

Handara Golf & Resort Bali: Sebuah Visi Keberlanjutan dan Komunitas Yang Berkesinambungan

Senin, 20 Januari 2025 - 11:20

Membangun Masa Depan Trading: Perjalanan Penuh Inspirasi Dupoin di 2024

Berita Terbaru