Komisi I DPRD Lombok Tengah Godok Ranperda Pencegahan Narkoba - Koran Mandalika

Komisi I DPRD Lombok Tengah Godok Ranperda Pencegahan Narkoba

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli mengatakan pihaknya menginisiasi ranperda tersebut lantaran banyaknya pengungkapan kasus narkoba oleh kepolisian.

“Tingkat penyalahgunaan narkoba di daerah ini tergolong tinggi. Terbukti dengan banyaknya penangkapan oleh polisi,” kata Haji Supli, Jumat (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Supli, korban penyalahguna narkoba disebut juga orang sakit yang perlu untuk diobati.

Baca Juga :  Polres Loteng Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

“Cara pengobatannya ialah murni dengan rehabilitasi,” ucap DPRD Dapil Praya-Praya Tengah itu.

Dewan yang pernah menjabat advokat itu menjelaskan selama ini para korban penyalahguna narkoba pada posisi penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Jika sudah menjadi tahanan dan narapidana, itu menjadi cara melakukan pencegahan. Padahal, pencegahan dapat dilakukan dengan membentuk lembaga rehabilitasi bagi para korban,” jelas dewan yang identik dengan ikat sorban di kepala itu.

Pria asal Leneng, Praya, itu mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah kabupaten, lembaga yang bersangkutan, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan bersinergi.

Baca Juga :  DPRD Soroti Jalan Rusak di Perbatasan Loteng-Lotim, Bakal Surati PUPR

Terkait biaya rehabilitasi, bisa dari pemerintah, swadaya masyarakat, dan para donatur.

“Kami pernah berkunjung ke lembaga rehabilitasi di Kabupaten Sleman. Biayanya itu murni dari swadaya masyarakat dan donatur,” ungkap Haji Supli.

Dia menilai, apabila ada pendanaan dari masyarakat dan pemerintah maka lembaga rehabilitasi di Lombok Tengah ini akan lebih baik dari yang di Sleman, Yogyakarta. (wan)

Berita Terkait

PDAM Loteng Kaji Arahan Bupati Soal Perluasan Layanan Air Gratis bagi Rumah Ibadah
25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa
Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru