Komisi I DPRD Lombok Tengah Godok Ranperda Pencegahan Narkoba - Koran Mandalika

Komisi I DPRD Lombok Tengah Godok Ranperda Pencegahan Narkoba

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli mengatakan pihaknya menginisiasi ranperda tersebut lantaran banyaknya pengungkapan kasus narkoba oleh kepolisian.

“Tingkat penyalahgunaan narkoba di daerah ini tergolong tinggi. Terbukti dengan banyaknya penangkapan oleh polisi,” kata Haji Supli, Jumat (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Supli, korban penyalahguna narkoba disebut juga orang sakit yang perlu untuk diobati.

Baca Juga :  Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga

“Cara pengobatannya ialah murni dengan rehabilitasi,” ucap DPRD Dapil Praya-Praya Tengah itu.

Dewan yang pernah menjabat advokat itu menjelaskan selama ini para korban penyalahguna narkoba pada posisi penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Jika sudah menjadi tahanan dan narapidana, itu menjadi cara melakukan pencegahan. Padahal, pencegahan dapat dilakukan dengan membentuk lembaga rehabilitasi bagi para korban,” jelas dewan yang identik dengan ikat sorban di kepala itu.

Pria asal Leneng, Praya, itu mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah kabupaten, lembaga yang bersangkutan, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan bersinergi.

Baca Juga :  7 Desa di NTB Didorong jadi Pilot Project Pengembangan Industri

Terkait biaya rehabilitasi, bisa dari pemerintah, swadaya masyarakat, dan para donatur.

“Kami pernah berkunjung ke lembaga rehabilitasi di Kabupaten Sleman. Biayanya itu murni dari swadaya masyarakat dan donatur,” ungkap Haji Supli.

Dia menilai, apabila ada pendanaan dari masyarakat dan pemerintah maka lembaga rehabilitasi di Lombok Tengah ini akan lebih baik dari yang di Sleman, Yogyakarta. (wan)

Berita Terkait

Singgung Warga Lotim Banyak Kerja di Loteng, Pathul: Orang Lombok itu Keluarga Besar
Dewan Ahmad: Bupati Lombok Timur Butuh Healing
Dandim Lombok Tengah: Doa dan Senyuman Istri Penyemangat Suami Bertugas
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Ini Giat KLPI Lombok Tengah
Hal Ini Buat Lalu Akhyar Golkar Pantas Duduki Kursi Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah
3 Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Perlukah Perda Anti-LGBT? Begini Respons DPRD Lombok Tengah
Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Rumiawan, Humaidi Golkar: Kita Kehilangan Salah Satu Kader Terbaik

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:07

Sekretaris (Timur) Kementerian Luar Negeri India Kunjungi Markas Besar ASEAN: Tegaskan Komitmen terhadap Kemitraan Strategis Komprehensif ASEAN-India

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:36

Sabun Zaitun untuk Badan, Pilihan Alami untuk Merawat Kulit

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:20

Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta, LRT Jabodebek Hadirkan Dekorasi dan Ragam Aktivitas Menarik untuk Pengguna

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:19

Libur Sekolah Aman dan Nyaman, KAI Imbau Pelanggan Perhatikan Ketentuan Bagasi dan Segera Pesan Tiket

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:15

Telusuri Jejak Sejarah Perkeretaapian di Kota Kudus, KAI Daop 4 Semarang Ajak Komunitas Napak Tilas

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:38

Paduan AI dan Gotong Royong: Indonesia Luncurkan Peta Gotong Royong

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:00

Bongkar Tuntas! Kenapa Accurate Manufaktur Jadi Kunci Sukses Industri Modern

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:12

Komitmen Layanan Livestock Pelindo Kawal Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru