Komisi I DPRD Lombok Tengah Godok Ranperda Pencegahan Narkoba - Koran Mandalika

Komisi I DPRD Lombok Tengah Godok Ranperda Pencegahan Narkoba

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli mengatakan pihaknya menginisiasi ranperda tersebut lantaran banyaknya pengungkapan kasus narkoba oleh kepolisian.

“Tingkat penyalahgunaan narkoba di daerah ini tergolong tinggi. Terbukti dengan banyaknya penangkapan oleh polisi,” kata Haji Supli, Jumat (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Supli, korban penyalahguna narkoba disebut juga orang sakit yang perlu untuk diobati.

Baca Juga :  Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

“Cara pengobatannya ialah murni dengan rehabilitasi,” ucap DPRD Dapil Praya-Praya Tengah itu.

Dewan yang pernah menjabat advokat itu menjelaskan selama ini para korban penyalahguna narkoba pada posisi penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Jika sudah menjadi tahanan dan narapidana, itu menjadi cara melakukan pencegahan. Padahal, pencegahan dapat dilakukan dengan membentuk lembaga rehabilitasi bagi para korban,” jelas dewan yang identik dengan ikat sorban di kepala itu.

Pria asal Leneng, Praya, itu mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah kabupaten, lembaga yang bersangkutan, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan bersinergi.

Baca Juga :  Gunakan Pokir, Haji Supli PKS Bangun Rumah Warga

Terkait biaya rehabilitasi, bisa dari pemerintah, swadaya masyarakat, dan para donatur.

“Kami pernah berkunjung ke lembaga rehabilitasi di Kabupaten Sleman. Biayanya itu murni dari swadaya masyarakat dan donatur,” ungkap Haji Supli.

Dia menilai, apabila ada pendanaan dari masyarakat dan pemerintah maka lembaga rehabilitasi di Lombok Tengah ini akan lebih baik dari yang di Sleman, Yogyakarta. (wan)

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris
Pengamat Nilai Miq Hul Miliki Sejumlah Keunggulan Jika Terpilih Pimpin KONI NTB
Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal
Pedagang Beberkan Harga Bahan Pokok Pasca MBG beroperasi
Kelangkaan BBM Mulai Terasa, Antrian Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU Lombok Tengah
Belum Dipasarkan, Harga Paving Block Plastik Belum Masuk Perda Kota Mataram
Empat Wisatawan Alami Insiden di Pantai Semeti, Satu Meninggal
Serahkan Program PISAW di Lombok Tengah, Sari Yuliati Tegaskan Golkar Tak Pernah Lupakan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:02

Data Drone Bikin Perencanaan dan Peledakan Tambang Jadi Jauh Lebih Presisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

HIT Piece: Lindungi Rumah dari Ancaman DBD di Musim Hujan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44