Komisi I DPRD Lombok Tengah Godok Ranperda Pencegahan Narkoba - Koran Mandalika

Komisi I DPRD Lombok Tengah Godok Ranperda Pencegahan Narkoba

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli mengatakan pihaknya menginisiasi ranperda tersebut lantaran banyaknya pengungkapan kasus narkoba oleh kepolisian.

“Tingkat penyalahgunaan narkoba di daerah ini tergolong tinggi. Terbukti dengan banyaknya penangkapan oleh polisi,” kata Haji Supli, Jumat (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Supli, korban penyalahguna narkoba disebut juga orang sakit yang perlu untuk diobati.

Baca Juga :  Menuntut SK PPPK Segera Diterbitkan

“Cara pengobatannya ialah murni dengan rehabilitasi,” ucap DPRD Dapil Praya-Praya Tengah itu.

Dewan yang pernah menjabat advokat itu menjelaskan selama ini para korban penyalahguna narkoba pada posisi penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Jika sudah menjadi tahanan dan narapidana, itu menjadi cara melakukan pencegahan. Padahal, pencegahan dapat dilakukan dengan membentuk lembaga rehabilitasi bagi para korban,” jelas dewan yang identik dengan ikat sorban di kepala itu.

Pria asal Leneng, Praya, itu mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah kabupaten, lembaga yang bersangkutan, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan bersinergi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lombok Tengah Minta MBG Sasar Wilayah Terpencil

Terkait biaya rehabilitasi, bisa dari pemerintah, swadaya masyarakat, dan para donatur.

“Kami pernah berkunjung ke lembaga rehabilitasi di Kabupaten Sleman. Biayanya itu murni dari swadaya masyarakat dan donatur,” ungkap Haji Supli.

Dia menilai, apabila ada pendanaan dari masyarakat dan pemerintah maka lembaga rehabilitasi di Lombok Tengah ini akan lebih baik dari yang di Sleman, Yogyakarta. (wan)

Berita Terkait

Berprestasi, Azaeela Azra Siap Jadi Delegasi Indonesia untuk Little Miss & Little Mister United World
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor
MI NW Leneng Bocor Parah, Pihak Yayasan Kecewa dengan Kerja Kontraktor
Admin Perangkat Daerah Didorong Aktif Kelola SP4N-LAPOR untuk Wujudkan Pelayanan Publik Responsif
FP4 NTB Desak Inspektorat Audit Dana Desa Bunut Baok, Kades Bingung: Yang Mana Saya Korupsi
Motor Milik Pengunjung Hilang di Parkiran, RSUD Praya Beri Klarifikasi
Satpol PP Loteng-Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Sebegini Hasilnya!

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:04

16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT

Rabu, 12 November 2025 - 17:47

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:32

KAI Daop 8 Surabaya Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:12

Sales Otomatis Jalan Sendiri dengan AI Agent Barantum

Rabu, 12 November 2025 - 15:26

Kinara: Inspirasi Muda dari BINUS SCHOOL Semarang yang Menyuarakan Perubahan di Panggung TEDx

Rabu, 12 November 2025 - 14:25

Jumlah Pelanggan KA Blambangan Ekspres Tumbuh 30,21 Persen Januari–Oktober 2025

Rabu, 12 November 2025 - 14:04

Bersinergi dengan Konsulat Jenderal Singapura, BINUS @Medan Perluas Akses Binusian Menuju Ekosistem Global

Rabu, 12 November 2025 - 09:24

KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai

Berita Terbaru

Teknologi

16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:04

Teknologi

Sales Otomatis Jalan Sendiri dengan AI Agent Barantum

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:12