Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Lombok Tengah Diperpanjang Lagi - Koran Mandalika

Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Lombok Tengah Diperpanjang Lagi

Rabu, 13 September 2023 - 19:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan (Wawan/Koran Mandalika)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Lelang jabatan eselon II atau pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk tujuh jabatan kosong diperpanjang lagi.

Pasalnya, terdapat beberapa dinas yang belum mencukupi syarat. Sebab, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta minimal empat pendaftar dalam satu dinas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan mengatakan secara keseluruhan sudah ada 28 pendaftar.

“Ada beberapa dinas yang masih kurang. Kami memperpanjang lagi pendaftaran sampai sepuluh hari ke depan,” kata Wardihan, Rabu (13/9).

Apabila dalam sepuluh hari ke depan masih ada dinas yang belum tercukupi, maka Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan terpaksa menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat.

“Nanti tergantung rekomendasi KASN. Apabila kami diminta lanjutkan maka harus lanjut. Kami taat aturan,” ucap Wardihan.

Menurut Wardihan, aturan saat ini cukup ketat. Pejabat eselon III B minimal sudah tiga tahun, sementara eselon II minimal dua tahun.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkab Loteng Benahi Pasar Renteng, Usulkan Redesain

“Syarat lainnya ialah harus punya pengalaman di tempat yang dituju,” jelas Wardihan.

Pihaknya mengimbau kepada pejabat yang memenuhi kriteria agar segera mendaftar.

Dia memastikan pansel lelang jabatan dilakukan secara transparan dan tanpa ada kecurangan.

Tim pansel diketuai langsung Sekda Lombok Tengah dan anggotanya dari Inspektorat Provinsi NTB. (Wan)

Berita Terkait

118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan Menteri Desa PDTT
DPRD Loteng Setujui Ranperda Pembentukan 14 Desa
Bangun Rumah Sakit Yatim, Bupati Loteng: Duitnya Masih Diusahakan
Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng
Realisasi PBB-P2 di Dua Dusun Capai 100 Persen, Kadus Diganjar Penghargaan
Raih WTP Ke-12, Lombok Tengah Peringkat 1 Berdasarkan Audit BPK
DPRD Minta Pemkab Loteng Benahi Pasar Renteng, Usulkan Redesain

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:30

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:43

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:30

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:14

XRP vs SEC: Spekulasi Penyelesaian Kasus dan Dampaknya pada Harga XRP

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:52

D’Consulting Sukses Jadi Pembicara Talkshow Edukasi Perpajakan 2024 untuk Kalangan Pebisnis

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:00

Telkom Dukung Startup IPO Lewat Kolaborasi Acara KreatIPO Coaching Clinic

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:18

Disruptive Doctors® Menyajikan: Konferensi dan Pameran Revolusi Kesehatan 2024 – Memberdayakan Dokter untuk Berdampak pada Kesehatan Secara Berbeda

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:00

Indigo dan Gamelan Perkuat Inovasi Pengembang Gim Lokal melalui Sesi Play Test Prototype di Yogyakarta

Berita Terbaru

Teknologi

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:43