LindungiHutan Hadirkan Panduan untuk Dunia Usaha dan Organisasi di Tengah Perubahan Lanskap Kebijakan - Koran Mandalika

LindungiHutan Hadirkan Panduan untuk Dunia Usaha dan Organisasi di Tengah Perubahan Lanskap Kebijakan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 12 Agustus 2025 – Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik keberlanjutan, LindungiHutan meluncurkan inisiatif Kumpulan Regulasi dan Peraturan Seputar Kegiatan Sustainability sebagai kontribusi konkret untuk membantu pelaku usaha, pemerintah daerah, dan organisasi non-profit memahami kerangka hukum yang mengatur aksi lingkungan di Indonesia.

Fokus utama panduan ini adalah memetakan aturan nasional, daerah, dan internasional yang memengaruhi implementasi program keberlanjutan, mulai dari perlindungan ekosistem, pengelolaan emisi, hingga pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting).

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penerapan regulasi terkait lingkungan di sektor swasta masih belum merata. Banyak perusahaan dan komunitas yang memiliki inisiatif keberlanjutan, tetapi belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kerangka hukum yang berlaku, sehingga berisiko menghadapi hambatan operasional atau sanksi administratif. Di sinilah panduan ini hadir, sebagai solusi praktis untuk memadukan misi hijau dengan kepatuhan hukum.

“Keberlanjutan yang kuat bukan hanya soal dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga kepatuhan pada aturan yang berlaku. Panduan ini kami susun agar pelaku usaha dan organisasi punya rujukan yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses,” ujar Ben, CEO LindungiHutan.

Salah satu bagian penting dalam panduan ini membahas keterkaitan antara komitmen internasional, seperti keterkaitan Paris Agreement dengan kebijakan nasional, serta bagaimana pelaku usaha dapat mengantisipasi perubahan regulasi yang sejalan dengan target Net Zero Emission 2060 Indonesia. Selain itu, panduan ini memuat daftar peraturan teknis, panduan izin, dan studi kasus implementasi kebijakan di berbagai sektor, termasuk energi, kehutanan, dan kelautan.

LindungiHutan sendiri telah banyak terlibat dalam program konservasi yang memerlukan koordinasi erat dengan pemerintah dan masyarakat lokal. Dari pengalaman tersebut, LindungiHutan menyadari bahwa kesuksesan proyek keberlanjutan tidak hanya ditentukan oleh inovasi di lapangan, tetapi juga kesiapan memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Hari Bumi di Marianna Resort: Aksi Nyata Pelestarian Alam Bersama Sarah Pandjaitan dan Pemerintah Setempat

“Banyak pihak yang punya niat baik, tapi gagal mengeksekusi karena tersandung masalah perizinan atau kurang memahami regulasi. Panduan ini membantu menutup celah itu,” tambah Ben.

LindungiHutan mengajak seluruh pelaku industri dan organisasi untuk menjadikan kepatuhan regulasi sebagai bagian integral dari strategi keberlanjutan mereka. Dengan begitu, aksi lingkungan dapat memberikan dampak positif yang konsisten, memiliki legitimasi kuat, dan membuka peluang untuk mengakses insentif hijau (green financing, tax holiday, atau program pemerintah).

EBook ini dapat diunduh secara gratis di: https://lynk.id/lindungihutan/KDlmAe1

Dengan peluncuran ini, LindungiHutan berharap lebih banyak pihak tergerak untuk menyelaraskan misi keberlanjutan mereka dengan kerangka hukum, sehingga tercipta sinergi antara inisiatif lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Berita Terkait

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
Inovasi Untuk IKN Dari IA-ITB Kaltim Hadirkan Ganesha Hub
FLOQ Dukung Bulan Literasi Kripto 2026 dan Penguatan Literasi Aset Digital di Indonesia
Kontribusi Freeport ke Negara Sentuh Rp 187 Triliun
Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan
Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Sabtu, 11 April 2026 - 10:49

Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Berita Terbaru

Teknologi

Inovasi Untuk IKN Dari IA-ITB Kaltim Hadirkan Ganesha Hub

Minggu, 12 Apr 2026 - 21:00