Lonjakan Besar! Pajak Transaksi Kripto di Indonesia Lampaui Rp1,09 Triliun - Koran Mandalika

Lonjakan Besar! Pajak Transaksi Kripto di Indonesia Lampaui Rp1,09 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia mencatat pencapaian luar biasa hingga akhir Desember 2024, dengan total sebesar Rp1,09 triliun. Angka ini terdiri dari Rp246,45 miliar pada tahun 2022, Rp220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp620,4 miliar pada tahun 2024. 

Menurut data Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan tersebut mencakup Rp510,56 miliar dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger, serta Rp577,12 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Menurut CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, pertumbuhan yang hampir tiga kali lipat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa industri kripto terus berkembang pesat dan menjadi salah satu pilar penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia. Hal ini mencerminkan penerimaan masyarakat yang semakin luas terhadap aset digital sebagai bagian dari aktivitas ekonomi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

“Peningkatan penerimaan pajak ini menjadi bukti nyata bahwa ekosistem kripto di Indonesia terus bertumbuh dengan baik. Selain memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara, perkembangan kripto juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Dengan berbagai inovasi seperti trading, investasi hingga staking kripto menciptakan ruang bagi individu untuk mencari penghidupan, bahkan di luar pekerjaan konvensional.” jelas Iqbal. 

Baca Juga :  Rental Mobil Listrik Evista Dilirik Pelanggan di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru

“Banyak orang mulai menjadikan aset kripto sebagai sumber penghasilan utama atau tambahan, baik melalui investasi jangka panjang maupun aktivitas lain di sektor ini. Potensi ini tidak hanya berdampak pada perorangan tetapi juga mendorong pertumbuhan startup berbasis teknologi blockchain yang turut menggerakkan roda perekonomian nasional,” tambahnya.

Momentum pertumbuhan ini menunjukkan bahwa aset kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perekonomian Indonesia, baik dari sisi pajak maupun inovasi teknologi. Tokocrypto berharap tren positif ini dapat terus berlanjut dengan dukungan regulasi yang semakin jelas dan inklusif.

Sosialisasi Regulasi dan Pengawasan Aset Kripto

FGD Pelaku Industri kripto dengan Bappebti dan OJK. Sumber: ASPAKRINDO-ABI.

Langkah penting lainnya dalam penguatan ekosistem kripto adalah penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bappebti dan OJK pada 14 Januari 2025. Acara ini menjadi momen penting untuk meluncurkan beberapa inisiatif, seperti Buku Saku Regulasi dan Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Marketing Produk yang Sesuai dengan OJK, e-Reporting untuk Pelaku Usaha yang Diawasi OJK, serta Aplikasi SPRINT.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Inovasi Pemesanan Tiket yang Lebih Fleksibel, Mudah, dan Cepat

FGD ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan lingkungan transaksi aset kripto yang aman dan transparan. Iqbal menyampaikan, “Kami sepenuhnya mendukung inisiatif regulator dalam memperkuat regulasi untuk melindungi investor, menjaga integritas pasar, dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dalam transaksi kripto.”

Diskusi ini menjadi fondasi penting untuk mendorong ekosistem digital yang lebih sehat dan inovatif. Dengan kolaborasi yang erat antara regulator dan pelaku usaha, Indonesia dapat memimpin pengembangan industri aset digital di kawasan, menciptakan pasar yang inklusif dan berkelanjutan.

“Mari kita bersama-sama membangun masa depan industri kripto yang lebih cerah dan penuh potensi,” tutup Iqbal.

Berita Terkait

Pengamat Sebut MIND ID Barometer Nasional Penerapan K3 Tambang
KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api
Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026
MiiTel Workspace: Platform Campaign Management untuk Outbound Call Berbasis Preview Dialer
Penggunaan KA Bandara PSO Tumbuh 16,9% Sepanjang 2025
BRI Branch Office Jatinegara Region 6/Jakarta 1 Serahkan Hadiah Program BRI Highest Point – Amazing Rewards 9 di Mall Bassura Jakarta Timur
Hotel Management BINUS University Hadirkan Callum Hann, Australian MasterChef Personality
Dukung Stimulus Pemerintah, KAI Daop 2 Bandung Siapkan Layanan Diskon Angkutan Lebaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:36

Rating & Review Aplikasi KVB Indonesia, Dapatkan Kesempatan Raih Hadiah Total 2,5 Juta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:00

DJI Dock 3: Solusi Otomatis Pemantauan Stockpile untuk Pertambangan dan Konstruksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:13

Menyambungkan Pembeli, Penjual, dan UMKM dalam Satu Jaringan Terbuka ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:29

Utamakan Keselamatan dan Pelayanan, Jajaran Direksi KAI Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 2 Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:20

Wujudkan Kecintaan terhadap Moda Transportasi Kereta Api, KAI Daop 4 Semarang dan Komunitas Railfans Tegal Adakan Cuci Lokomotif dan Kereta Bersama

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:09

Emas Tetap Menarik Sebagai Aset Safe Haven, Peluang Kenaikan XAU/USD Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:54

CBAM UE 2026 Jadi Tantangan Struktural bagi Daya Saing Baja Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:45

IEF 2026: Inovasi Teknologi untuk Integrasi Jaringan Digital Nasional

Berita Terbaru