Marak Kebocoran Data, LNP Law Office Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi - Koran Mandalika

Marak Kebocoran Data, LNP Law Office Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kebocoran data pribadi kembali mencuat dan memicu kekhawatiran publik terkait keamanan informasi digital. Insiden-insiden ini menegaskan bahwa banyak penyelenggara sistem elektronik baik instansi pemerintah maupun perusahaan belum sepenuhnya menerapkan standar keamanan sebagaimana diwajibkan oleh UU Pelindungan Data Pribadi.

Arie Lukman, Founder LNP Law Office, menilai bahwa persoalan berulang ini disebabkan oleh lemahnya tata kelola data dan kurangnya transparansi kepada pemilik data.

“Setiap individu berhak mengetahui bagaimana datanya dikumpulkan, digunakan, dan disimpan. Pengendali data wajib mengutamakan keamanan dan akuntabilitas, karena UU PDP memberikan konsekuensi hukum yang jelas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Hak-Hak Pemilik Data Pribadi Menurut UU PDP

UU PDP memberikan perlindungan hukum komprehensif bagi pemilik data, termasuk:

  • Hak memperoleh informasi mengenai tujuan dan dasar pemrosesan data
  • Hak mengakses dan mendapatkan salinan data pribadi
  • Hak memperbaiki data pribadi yang tidak lengkap atau tidak akurat
  • Hak menghapus data pribadi (right to erasure)
  • Hak membatasi pemrosesan data tertentu
  • Hak menarik kembali persetujuan
  • Hak mengajukan keberatan terhadap pemrosesan otomatis (profiling)
  • Hak mendapatkan ganti rugi jika terjadi penyalahgunaan atau kebocoran data
Baca Juga :  Mengulik Fitur Terbaru Hamster Kombat GameDev Heroes

2. Kewajiban Pengendali Data Menurut UU PDP

UU PDP mengatur serangkaian kewajiban bagi pengendali data, antara lain:

  • Memiliki dasar hukum yang jelas dalam memproses data pribadi
  • Menyediakan mekanisme pengaduan bagi pemilik data
  • Melaporkan insiden kebocoran data kepada otoritas dan pemilik data
  • Menerapkan keamanan teknis, prosedural, dan organisasi yang memadai

3. Layanan LNP Law Office Terkait Perlindungan Data Pribadi

Sebagai firma hukum yang berfokus pada isu teknologi dan keamanan data, LNP Law Office menyediakan layanan:

  • Pendampingan bagi korban kebocoran data untuk menuntut hak-haknya
  • Konsultasi dan audit kepatuhan UU PDP
  • Penyusunan kebijakan internal dan SOP perlindungan data
  • Penanganan sengketa antara pengguna dan pengendali data
Baca Juga :  ICE BSD Jadi Tuan Rumah GSDC 2026, Perkuat Peran sebagai Enabler Sustainability untuk Forum Global

Arie menambahkan, “Kasus kebocoran data harus menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperkuat tata kelola data pribadi. Kepatuhan terhadap UU PDP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi kepercayaan digital di Indonesia.”

About LNP Law Office
LNP Law Office adalah firma hukum berbasis di Jakarta yang menangani berbagai isu hukum modern, termasuk hukum teknologi, data protection, keamanan siber, dan penyelesaian sengketa digital. LNP berkomitmen meningkatkan literasi hukum masyarakat dan mendukung perusahaan dalam penerapan tata kelola data sesuai regulasi. Website: https://lnplawoffice.id/
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya
Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh
Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini
Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia
“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban
7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha
SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN
BINUS @Malang Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua melalui Parents Day BINUSIAN B2030

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:02

Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:36

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02

7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

BINUS @Malang Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua melalui Parents Day BINUSIAN B2030

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:02

Dari Ruang Kelas ke Pelabuhan, Pelindo Multi Terminal Inspirasi Generasi Muda

Berita Terbaru

NTB Terkini

Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:52