Ditanya Jaksa Soal Kasus Reklamasi di Gili Gede, Kadislutkan NTB Bingung: Itu Reklamasi atau Bukan - Koran Mandalika

Ditanya Jaksa Soal Kasus Reklamasi di Gili Gede, Kadislutkan NTB Bingung: Itu Reklamasi atau Bukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim buka suara soal pemeriksaan dirinya terkait dugaan reklamasi ilegal di Gili Gede, Lombok Barat, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Muslim mengatakan pada saat pemeriksaan, dirinya tidak dapat menyimpulkan bahwa itu merupakan reklamasi. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan pengujian.

Terlebih, Pemerintah Provinsi NTB, tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi, melainkan izin pembangunan dermaga dan water bungalow.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya pribadi ketika ditanya sama kejaksaan kemarin, saya tidak bisa menjawab itu (reklamasi atau bukan), karena itu harus diuji dulu. Karena dia mengajukan izin ke provinsi itu izin pembangunan dermaga dan water bungalow dan provinsi tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi,” kata Muslim, Rabu (22/10).

Baca Juga :  Dandim Loteng Bagikan Bingkisan Lebaran, Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Anggota

Dia melanjutkan, hal itu bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Di Pasal 2 Ayat 3 bahwa, reklamasi tidak boleh dilaksanakan di kawasan konservasi dan alur laut, sudah clear itu,” lanjutnya.

Muslim menegaskan bahwa dirinya mendukung segala upaya yang dilakukan Kejati NTB, agar permasalahan ini menemui titik terang. Sehingga, kedepannya para pelaku usaha dapat mentaati peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dislutkan NTB Gelar Kick-off Meeting Penyusunan DED, Kadis: Harus Sesuai Kondisi di Lapangan

“Ya kan ada yang melapor bahwa ada reklamasi tanpa izin macam-macam. Makanya saya jujur saja saya support betul pak kejaksaan ini untuk menuntaskan ini semua. Supaya apa? Siapapun besok kedepan, yang pertama itu para pelaku usaha wajib taat izinnya, aturannya. Yang kedua ada kepastian hukum lebih cepat kepada investor,” tegasnya.

Dia menjelaskan semua pihak yang dipanggil kejaksaan belum tentu bermasalah. Menurutnya, ini merupakan tugas bersama.

“Kejaksaan juga pemerintah, kami juga di provinsi bagian dari pemerintah harus saling support untuk memastikan investasi di daerah kita ini bisa tumbuh tanpa ada keraguan,” jelasnya. (dik)

Berita Terkait

Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi
Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:48

Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:30

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:10

Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:32

Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:40

Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:29

Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01

Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:41

Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik

Berita Terbaru