Ditanya Jaksa Soal Kasus Reklamasi di Gili Gede, Kadislutkan NTB Bingung: Itu Reklamasi atau Bukan - Koran Mandalika

Ditanya Jaksa Soal Kasus Reklamasi di Gili Gede, Kadislutkan NTB Bingung: Itu Reklamasi atau Bukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim buka suara soal pemeriksaan dirinya terkait dugaan reklamasi ilegal di Gili Gede, Lombok Barat, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Muslim mengatakan pada saat pemeriksaan, dirinya tidak dapat menyimpulkan bahwa itu merupakan reklamasi. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan pengujian.

Terlebih, Pemerintah Provinsi NTB, tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi, melainkan izin pembangunan dermaga dan water bungalow.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya pribadi ketika ditanya sama kejaksaan kemarin, saya tidak bisa menjawab itu (reklamasi atau bukan), karena itu harus diuji dulu. Karena dia mengajukan izin ke provinsi itu izin pembangunan dermaga dan water bungalow dan provinsi tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi,” kata Muslim, Rabu (22/10).

Baca Juga :  Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Dia melanjutkan, hal itu bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Di Pasal 2 Ayat 3 bahwa, reklamasi tidak boleh dilaksanakan di kawasan konservasi dan alur laut, sudah clear itu,” lanjutnya.

Muslim menegaskan bahwa dirinya mendukung segala upaya yang dilakukan Kejati NTB, agar permasalahan ini menemui titik terang. Sehingga, kedepannya para pelaku usaha dapat mentaati peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dislutkan NTB Terima Kunjungan Calon Investor Jakarta Bahas Pembangunan Pengolahan Udang Beku

“Ya kan ada yang melapor bahwa ada reklamasi tanpa izin macam-macam. Makanya saya jujur saja saya support betul pak kejaksaan ini untuk menuntaskan ini semua. Supaya apa? Siapapun besok kedepan, yang pertama itu para pelaku usaha wajib taat izinnya, aturannya. Yang kedua ada kepastian hukum lebih cepat kepada investor,” tegasnya.

Dia menjelaskan semua pihak yang dipanggil kejaksaan belum tentu bermasalah. Menurutnya, ini merupakan tugas bersama.

“Kejaksaan juga pemerintah, kami juga di provinsi bagian dari pemerintah harus saling support untuk memastikan investasi di daerah kita ini bisa tumbuh tanpa ada keraguan,” jelasnya. (dik)

Berita Terkait

Raih Jamsostek Award 2026, Bank NTB Syariah Tunjukkan Kepedulian Nyata Bagi Pekerja Rentan
Atasi Kemacetan Rembiga, Miq Iqbal dan Bang Aji Mohan Turun Bersama
Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:02

Bukan Hanya Biaya, Developer Mulai Pertimbangkan Efisiensi dan Ketahanan Sistem Pintu

Selasa, 1 September 2026 - 13:02

PTPN I, Subholding Perkebunan Nusantara Teguhkan Komitmen sebagai Pilar Kedaulatan Negara

Selasa, 1 September 2026 - 13:02

Diperkuat dengan Teknologi AI dan Pengalaman Lebih dari 100 Tahun, Media Info Grup Indonesia Resmi Meluncurkan Layanan Media Intelligence di Indonesia

Selasa, 1 September 2026 - 12:02

Kompetisi Nasional Pertama di Indonesia yang Mengangkat Oleh-Oleh sebagai Media Cerita Destinasi Umumkan Pemenang

Selasa, 1 September 2026 - 11:02

HeroPlay Dorong Kompetisi Gaming Lintas Kota melalui HeroPlay City Battle Edisi September

Selasa, 1 September 2026 - 11:02

Investasi pada Pendidikan Tinggi, BRI Danareksa Sekuritas Konsisten Dukung Generasi Masa Depan melalui Pemberian Beasiswa Berkelanjutan

Selasa, 1 September 2026 - 10:02

Harga Emas Gagal Tembus 4.464, Akankah XAUUSD Jatuh ke 4.396?

Selasa, 1 September 2026 - 10:02

Marianna Resort Hadirkan “Pesta Rakyat Marianna 2026” Meriahkan Semangat Kemerdekaan di Samosir

Berita Terbaru