Ditanya Jaksa Soal Kasus Reklamasi di Gili Gede, Kadislutkan NTB Bingung: Itu Reklamasi atau Bukan - Koran Mandalika

Ditanya Jaksa Soal Kasus Reklamasi di Gili Gede, Kadislutkan NTB Bingung: Itu Reklamasi atau Bukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim buka suara soal pemeriksaan dirinya terkait dugaan reklamasi ilegal di Gili Gede, Lombok Barat, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Muslim mengatakan pada saat pemeriksaan, dirinya tidak dapat menyimpulkan bahwa itu merupakan reklamasi. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan pengujian.

Terlebih, Pemerintah Provinsi NTB, tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi, melainkan izin pembangunan dermaga dan water bungalow.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya pribadi ketika ditanya sama kejaksaan kemarin, saya tidak bisa menjawab itu (reklamasi atau bukan), karena itu harus diuji dulu. Karena dia mengajukan izin ke provinsi itu izin pembangunan dermaga dan water bungalow dan provinsi tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi,” kata Muslim, Rabu (22/10).

Baca Juga :  Produksi Padi Lombok Tengah Capai 509 Ribu Ton

Dia melanjutkan, hal itu bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Di Pasal 2 Ayat 3 bahwa, reklamasi tidak boleh dilaksanakan di kawasan konservasi dan alur laut, sudah clear itu,” lanjutnya.

Muslim menegaskan bahwa dirinya mendukung segala upaya yang dilakukan Kejati NTB, agar permasalahan ini menemui titik terang. Sehingga, kedepannya para pelaku usaha dapat mentaati peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dislutkan NTB Gelar Kick-off Meeting Penyusunan DED, Kadis: Harus Sesuai Kondisi di Lapangan

“Ya kan ada yang melapor bahwa ada reklamasi tanpa izin macam-macam. Makanya saya jujur saja saya support betul pak kejaksaan ini untuk menuntaskan ini semua. Supaya apa? Siapapun besok kedepan, yang pertama itu para pelaku usaha wajib taat izinnya, aturannya. Yang kedua ada kepastian hukum lebih cepat kepada investor,” tegasnya.

Dia menjelaskan semua pihak yang dipanggil kejaksaan belum tentu bermasalah. Menurutnya, ini merupakan tugas bersama.

“Kejaksaan juga pemerintah, kami juga di provinsi bagian dari pemerintah harus saling support untuk memastikan investasi di daerah kita ini bisa tumbuh tanpa ada keraguan,” jelasnya. (dik)

Berita Terkait

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK
Jelang MotoGP, NTB Dorong Maskapai Tambah Penerbangan
Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK
Pemulihan Aktivitas Ekonomi Warga Sade Diprioritaskan
TNGR Mencatat Terjadi 3 Kasus Kebakaran Selama Musim Kemarau 2026
Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah
Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Saat Maulid, Pemprov NTB Gelar GPM di Rusunawa Montong Are

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:02

Nagita Slavina Nikmati Pesona Danau Toba dan Hospitality Bintang Lima di Marianna Resort Samosir

Kamis, 10 September 2026 - 10:02

Dukung Trading di Tengah Volatilitas dengan Fitur Auto Order, BRIDS Raih Penghargaan ICAII 2026

Kamis, 10 September 2026 - 10:02

Sejumlah Komoditas Tumbuh Positif, Pelindo Multi Terminal Branch Lembar Catat kenaikan Produksi Semester I 2026

Kamis, 10 September 2026 - 09:02

Mengapa September Menjadi Waktu yang Tepat untuk Menikmati Canggu

Kamis, 10 September 2026 - 09:02

Mulai 1 Oktober 2026, Balasan WhatsApp Bisnis Jadi Berbayar

Kamis, 10 September 2026 - 00:02

Kesehatan Prostat Pria Sering Terabaikan, Padahal Bisa Berawal dari Keluhan Sepele

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Gading Boulevard Sambut Nasabah dengan Hangat

Rabu, 9 September 2026 - 22:02

ProviderSMM Rilis Request Layanan, Reseller Bisa Ajukan Kebutuhan dari Database Lebih dari 1 Juta Layanan SMM

Berita Terbaru