Koran Mandalika – Panglima Daerah (Pangdam) IX/Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Harfendi mengimbau prajuritnya mewaspadai judi online.
Perwira tinggi berbintang dua itu menegaskan apabila prajurit diketahui terlibat judi online maka diberikan sanksi disiplin atau sesuai hukum yang berlaku.
“Di NTB ini tidak ada laporan terkait prajurit yang terlibat judi online,” kata Harfendi saat berkunjung di Kodim 1620/Loteng, Rabu (6/9).
Selain judi online, pihaknya juga mengimbau mewaspadai segala jenis pinjaman online.
“Prajurit juga harus bijak menggunakan media sosial. Jangan kritik kebijakan pemerintah,” tegas pria asal Sumatera Barat itu.
Dia juga mengingatkan agar prajurit mengawasi anaknya dalam mengaplikasikan handphone.
“Jangan sampai media sosial ini disalahgunakan. Ada hukum yang mengatur tentang itu,” ujar Harfendi.
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pihaknya mengajak prajurit menjaga netralitas meski ada keluarga yang kebetulan menjadi calon legislatif (Caleg).
“Jangan ikut dukung mendukung. Apalagi, memengaruhi masyarakat. Itu tidak boleh,” ucap Harfendi. (Wan)