Pemilik Minimarket di Selong Belanak Abaikan Surat Peringatan, Dewan Sarankan Tutup Paksa - Koran Mandalika

Pemilik Minimarket di Selong Belanak Abaikan Surat Peringatan, Dewan Sarankan Tutup Paksa

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. (Edi untuk Koran Mandalika)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. (Edi untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat.

Ki Agus menegaskan dinas PUPR harus mempertanggungjawabkan SPnya sebagaimana teknis aturan yang berlaku memang harus dilaksanakan.

“Jadi kami wakil rakyat itu jangan sampai yang kita buat itu kita diabaikan, ya jadi sia-sia nantinya. Seharusnya dia (PUPR) sudah tidak menunggu waktu lama, SP1 itu ditindaklanjutin,” kata Ki Agus, Selasa (29/7).

Menururnya, apabila tenggat waktu SP1 sudah lewat seharusnya PUPR bertindak. Dia menyarankan dinas memberikan SP yang artinya sampai kepada penutupan paksa.

“Harus segera,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah itu.

Terkait munculnya dugaan “main mata” antara Dinas PUPR Lombok Tengah dengan pemilik minimarket, pihaknya mengaku belum berani menyimpulkan.

“Nah, kalau terjadi yang seperti itu, saya sayangkan dan kalau ini terbukti, saya sarankan bupati juga harus mengevaluasi dinas tersebut,” ujar Ki Agus.

Baca Juga :  Dewan Lombok Tengah Respons Kisruh Pengusiran Boatman di Ekas

“Ya, prosesnya lama ini lalu tidak ada lagi upaya untuk SP2 dan yang sebagainya. Itu, kan, pertanyaan bagi masyarakat. Jadi, jangan sampai hal-hal kecil seperti ini sebenarnya dilambatkan,” kata Ki Agus menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Lalu Rahadian mengaku saat survei pertama, pemilik minimarket siap mematuh.

Langkah selanjutnya, kata Rahadian, pihaknya akan survei lagi untuk memastikan dan berkomunikasi dengan pemilik minimarket.

“Setelah itu akan dikeluarkan SP2,” tegas Rahadian. (wan)

Berita Terkait

PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji
Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:00

PNBP Minerba Tembus Rp56 Triliun, Hilirisasi Smelter MIND ID Jadi Motor Penggerak

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:00

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00

Derani Yachts Expands Regional Network with New Indonesia Presence at Bali Gapura Marina

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00

BSD City Siap Menjadi Kota Pendidikan Kelas Dunia dalam Global Sustainable Development Congress 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00

Krakatau Steel dan Universitas Pertahanan Perkuat Sinergi Industri Strategis untuk Kemandirian Pertahanan Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00

XAU/USD Lanjutkan Tren Bearish, Target Penurunan Mengarah ke 4.379

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00

Double Degree: Cara Raih Gelar Global dari Jakarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:00

Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

Berita Terbaru