Pemilik Minimarket di Selong Belanak Abaikan Surat Peringatan, Dewan Sarankan Tutup Paksa - Koran Mandalika

Pemilik Minimarket di Selong Belanak Abaikan Surat Peringatan, Dewan Sarankan Tutup Paksa

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. (Edi untuk Koran Mandalika)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. (Edi untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Ki Agus Azhar Fraksi Nasdem angkat bicara soal surat peringatan (SP) satu yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemilik minimarket yang diduga tak berizin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat.

Ki Agus menegaskan dinas PUPR harus mempertanggungjawabkan SPnya sebagaimana teknis aturan yang berlaku memang harus dilaksanakan.

“Jadi kami wakil rakyat itu jangan sampai yang kita buat itu kita diabaikan, ya jadi sia-sia nantinya. Seharusnya dia (PUPR) sudah tidak menunggu waktu lama, SP1 itu ditindaklanjutin,” kata Ki Agus, Selasa (29/7).

Menururnya, apabila tenggat waktu SP1 sudah lewat seharusnya PUPR bertindak. Dia menyarankan dinas memberikan SP yang artinya sampai kepada penutupan paksa.

“Harus segera,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah itu.

Terkait munculnya dugaan “main mata” antara Dinas PUPR Lombok Tengah dengan pemilik minimarket, pihaknya mengaku belum berani menyimpulkan.

“Nah, kalau terjadi yang seperti itu, saya sayangkan dan kalau ini terbukti, saya sarankan bupati juga harus mengevaluasi dinas tersebut,” ujar Ki Agus.

Baca Juga :  Ini Wajah-wajah Baru yang Amankan Kursi DPRD Loteng

“Ya, prosesnya lama ini lalu tidak ada lagi upaya untuk SP2 dan yang sebagainya. Itu, kan, pertanyaan bagi masyarakat. Jadi, jangan sampai hal-hal kecil seperti ini sebenarnya dilambatkan,” kata Ki Agus menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Lalu Rahadian mengaku saat survei pertama, pemilik minimarket siap mematuh.

Langkah selanjutnya, kata Rahadian, pihaknya akan survei lagi untuk memastikan dan berkomunikasi dengan pemilik minimarket.

“Setelah itu akan dikeluarkan SP2,” tegas Rahadian. (wan)

Berita Terkait

Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02