Koran Mandalika, Mataram – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, membeberkan kronologi kasus dugaan pembakaran oleh kakak kelas yang dialami 3 santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah.
Diketahui, dua korban mengalami luka bakar dan satu korban meninggal.
Berdasarkan keterangan salah satu korban, peristiwa itu terjadi pada November 2025. Joko menjelaskan peristiwa tersebut diawali dengan adanya tindakan bullying.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat itu, pelaku menelanjangi korban beberapa hari sebelum kejadian. Kemudian, korban melapor ke pengurus pondok.
“Karena mengetahui dirinya dilaporkan, si pelaku sempat mencari,” katanya, Jumat (5/6).
Kemudian pelaku menyuruh korban yang meninggal dunia untuk membeli bensin dengan alasan untuk membuat ketapel.
“Kemudian oleh si korban meninggal kemudian teman-temannya diajak untuk mengambil kayu,” lanjut Joko.
Pembuatan ketapel dilakukan di dala suatu ruangan dengan alasan tidak diketahui pengurus pondok.
Dalam proses pembuatan ketapel tadi, ucap Joko, informasi sementara pada saat api dinyalakan, kemudian pelaku sempat mengenai bensin sehingga bensin tersebut tumpah dan mengenai para korban.
Joko menjelaskan, total ada 5 orang yang ada di dalam ruangan tersebut. Nahas, tiga orang terjebak dan dari ketiganya satu orang dinyatakan meninggal.
LPA Serahkan Seluruh Proses ke Pihak Polisi
LPA Mataram menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Menurutnya ada kejanggalan dalam kasus tersebut lantaran adanya pembelian bensin yang diduga sebanyak 2 liter dalam proses pembuatan ketapel.
“Apakah ini memeng kecelakaan atau ada unsur kesengajaan karena agak aneh kalau membuat ketapel harus membeli bensin yang diduga ada dua liter,” kata Joko
Joko menegaskan dalam kasus seperti ini semua pihak harus dilibatkan. Pasalnya, banyak kasus serupa yang tidak ditangani dengan tuntas.
“Ponpes juga harus bekerja sama dengan kepolisian. Tidak hanya bicara soal proses hukumnya, tetapi bagaimana penanganan lebih tuntas,” tegas Joko.
Seperti halnya juga dari dinas kesehatan juga perlu hadir untuk memastikan kesehatan korban.
“Korban yang masih hidup dua ini kan bermasalah dalam artian kondisi psikologisnya bermasalah, kemudian luka-luka bakarnya belum selesai,” tandasnya. (dik)






