LPA Beberkan Kronologi Dugaan Pembakaran Santri oleh Kakak Kelasnya di Lombok Tengah - Koran Mandalika

LPA Beberkan Kronologi Dugaan Pembakaran Santri oleh Kakak Kelasnya di Lombok Tengah

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, membeberkan kronologi kasus dugaan pembakaran oleh kakak kelas yang dialami 3 santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah.

Diketahui, dua korban mengalami luka bakar dan satu korban meninggal.

Berdasarkan keterangan salah satu korban, peristiwa itu terjadi pada November 2025. Joko menjelaskan peristiwa tersebut diawali dengan adanya tindakan bullying.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu, pelaku menelanjangi korban beberapa hari sebelum kejadian. Kemudian, korban melapor ke pengurus pondok.

“Karena mengetahui dirinya dilaporkan, si pelaku sempat mencari,” katanya, Jumat (5/6).

Kemudian pelaku menyuruh korban yang meninggal dunia untuk membeli bensin dengan alasan untuk membuat ketapel.

Baca Juga :  Pergerakan Ekonomi NTB Tunjukan Tren Positif, BPS Mencatat Nilai Ekspor Meningkat

“Kemudian oleh si korban meninggal kemudian teman-temannya diajak untuk mengambil kayu,” lanjut Joko.

Pembuatan ketapel dilakukan di dala suatu ruangan dengan alasan tidak diketahui pengurus pondok.

Dalam proses pembuatan ketapel tadi, ucap Joko, informasi sementara pada saat api dinyalakan, kemudian pelaku sempat mengenai bensin sehingga bensin tersebut tumpah dan mengenai para korban.

Joko menjelaskan, total ada 5 orang yang ada di dalam ruangan tersebut. Nahas, tiga orang terjebak dan dari ketiganya satu orang dinyatakan meninggal.

LPA Serahkan Seluruh Proses ke Pihak Polisi

LPA Mataram menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Menurutnya ada kejanggalan dalam kasus tersebut lantaran adanya pembelian bensin yang diduga sebanyak 2 liter dalam proses pembuatan ketapel.

Baca Juga :  Siswa SMK di Kopang Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh ke Siswi, LPA: Masuk Tindak Pidana

“Apakah ini memeng kecelakaan atau ada unsur kesengajaan karena agak aneh kalau membuat ketapel harus membeli bensin yang diduga ada dua liter,” kata Joko

Joko menegaskan dalam kasus seperti ini semua pihak harus dilibatkan. Pasalnya, banyak kasus serupa yang tidak ditangani dengan tuntas.

“Ponpes juga harus bekerja sama dengan kepolisian. Tidak hanya bicara soal proses hukumnya, tetapi bagaimana penanganan lebih tuntas,” tegas Joko.

Seperti halnya juga dari dinas kesehatan juga perlu hadir untuk memastikan kesehatan korban.

“Korban yang masih hidup dua ini kan bermasalah dalam artian kondisi psikologisnya bermasalah, kemudian luka-luka bakarnya belum selesai,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi
AHY Setujui Pembangunan Bypass Port to Port Lembar-Kayangan
Pocari Sweat Run Gerakkan Sektor Pariwisata hingga UMKM di NTB
Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB
Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB
Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak
Gubernur Iqbal Tindaklanjuti Komitmen Presiden Prabowo Beri Dukungan Besar untuk NTB
Mandalika Street Food Festival, Ruang Promosi bagi Pelaku UMKM di NTB

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:02

30 Tahun Elnusa Petrofin: “Connecting Your Energy”, Menghubungkan Energi dan Menggerakkan Negeri

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:02

SUCOFINDO Lampaui Target, RUPS Sahkan Kinerja Keuangan Tahun Buku 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:02

JAKARTA Liveable Art Soirée: PURANA DAN PURAGRAPH X AFGANIAL RESMI HADIR DI SARINAH THAMRIN

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:02

Inovasi Lean Construction di Salah Satu Proyek PTPP Jadi Referensi pada Forum Internasional IGLC34 Singapura

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:02

Terinspirasi dari Pengalaman Studi di Meksiko, Mahasiswi BINUS @Alam Sutera Raih Juara 1 Duta Bahasa Banten 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:02

Dupoin Futures Gandeng Mercedes Benz Classic Club Indonesia Dorong Literasi Finansial Lewat Kolaborasi Komunitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:02

Menyusun Trading Plan Hari Minggu: Kunci Menghadapi Pembukaan Pasar Senin Pagi dengan Tenang

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Keberlanjutan, PTPN IV Regional III Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Riau

Berita Terbaru