LPA Beberkan Kronologi Dugaan Pembakaran Santri oleh Kakak Kelasnya di Lombok Tengah - Koran Mandalika

LPA Beberkan Kronologi Dugaan Pembakaran Santri oleh Kakak Kelasnya di Lombok Tengah

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, membeberkan kronologi kasus dugaan pembakaran oleh kakak kelas yang dialami 3 santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah.

Diketahui, dua korban mengalami luka bakar dan satu korban meninggal.

Berdasarkan keterangan salah satu korban, peristiwa itu terjadi pada November 2025. Joko menjelaskan peristiwa tersebut diawali dengan adanya tindakan bullying.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu, pelaku menelanjangi korban beberapa hari sebelum kejadian. Kemudian, korban melapor ke pengurus pondok.

“Karena mengetahui dirinya dilaporkan, si pelaku sempat mencari,” katanya, Jumat (5/6).

Kemudian pelaku menyuruh korban yang meninggal dunia untuk membeli bensin dengan alasan untuk membuat ketapel.

Baca Juga :  BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026

“Kemudian oleh si korban meninggal kemudian teman-temannya diajak untuk mengambil kayu,” lanjut Joko.

Pembuatan ketapel dilakukan di dala suatu ruangan dengan alasan tidak diketahui pengurus pondok.

Dalam proses pembuatan ketapel tadi, ucap Joko, informasi sementara pada saat api dinyalakan, kemudian pelaku sempat mengenai bensin sehingga bensin tersebut tumpah dan mengenai para korban.

Joko menjelaskan, total ada 5 orang yang ada di dalam ruangan tersebut. Nahas, tiga orang terjebak dan dari ketiganya satu orang dinyatakan meninggal.

LPA Serahkan Seluruh Proses ke Pihak Polisi

LPA Mataram menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Menurutnya ada kejanggalan dalam kasus tersebut lantaran adanya pembelian bensin yang diduga sebanyak 2 liter dalam proses pembuatan ketapel.

Baca Juga :  LPA Mataram Temukan Kelompok Anak SD Miliki Kelainan Seks, Syarat Masuknya Sodomi

“Apakah ini memeng kecelakaan atau ada unsur kesengajaan karena agak aneh kalau membuat ketapel harus membeli bensin yang diduga ada dua liter,” kata Joko

Joko menegaskan dalam kasus seperti ini semua pihak harus dilibatkan. Pasalnya, banyak kasus serupa yang tidak ditangani dengan tuntas.

“Ponpes juga harus bekerja sama dengan kepolisian. Tidak hanya bicara soal proses hukumnya, tetapi bagaimana penanganan lebih tuntas,” tegas Joko.

Seperti halnya juga dari dinas kesehatan juga perlu hadir untuk memastikan kesehatan korban.

“Korban yang masih hidup dua ini kan bermasalah dalam artian kondisi psikologisnya bermasalah, kemudian luka-luka bakarnya belum selesai,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Aspirasi Tetap Terserap, Pemprov NTB Tegaskan Aksi Kritik atau Dukung MBG Diperlakukan Sama
Demo MBG Terbelah Dua Kubu, Yek Agil: Pengelolaan Harus Dievaluasi
NTB Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan SDI 2026
ESDM NTB Bergerak, Antisipasi Pedagang Eceran “Main Harga” BBM
Pertalite Diserbu Usai Pertamax Naik Rp16 Ribu, ESDM NTB: Tak Bisa Dihindari
Banyak Anggota Tak Hadir, DPRD NTB Lakukan Tes Urine Mendadak
222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor
Dukung Keberlanjutan Program MBG, Puluhan Ribu Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur NTB

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

IFG Life Ingatkan Pentingnya Menyiapkan Dana Pendidikan Anak Sejak Dini

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:00

Cara Memanfaatkan Promo QRIS untuk Menghemat Pengeluaran Harian

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:00

VRITIMES Dukung Global Sustainable Development Congress 2026 sebagai Media Partner

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:00

Polda NTT Sambut HUT ke-80 Bhayangkara dengan Perkuat Personel dari Dalam Lewat Terapi USEFT Massal

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:00

Bittime: Investor Pantau Hasil Negosiasi AS-Iran, Aset Tokenized Saham AS Dapat Dicermati

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:00

BP Tapera Paparkan Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Cicilan Bisa Mulai Rp500 Ribu per Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:00

KAI Bandara Perluas Layanan di Sumatera Utara untuk Tingkatkan Mobilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:00

Pameran Kerja Sama Sustainability (Green) dan Inovatif China-Indonesia 2026 Segera Hadir

Berita Terbaru