Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merumuskan pembentukan Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (FKP2KS).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Yusron Hadi menjelaskan pembentukan forum ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi NTB dalam menyikapi berbagai peristiwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Pada hari ini Bapak gubernur mengajak kita untuk berdiskusi dan beliau memutuskan untuk mendukung segera terbentuknya lembaga ini,” jelas Yusron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi mendukung langkah yang diambil Pemerintah Provinsi NTB dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“LPA sangat mendukung forum ini, supaya kerja-kerja untuk pencegahan, pengurangan risiko, penanganan kekerasan seksual ini, dan kekerasan secara umum terhadap perempuan dan anak bisa dilakukan secara kolaboratif, integratif, dan tuntas,” kata Joko,
Joko menekankan setiap OPD yang terlibat nantinya bisa bersinergi. Dengan begitu, tiap OPD tidak lagi bekerja secara terpisah.
“Kita berharap OPD ini tidak lagi bicara ini Dinsos, ini DP3A, ini pendidikan. Ini harus menjadi satu kerja bareng. Ini adalah daerah Provinsi NTB yang bekerja,” tegas Joko.
Satgas yang sudah dibentuk nantinya akan dijadikan satu dalam forum tersebut.
“Satgas-satgas yang dibentuk nanti bisa kita elaborasi. Kalau bisa kita jadikan terpadu di situ jadi satu wadah supaya jangan kesannya ini parsial-parsial gitu,” ujar Joko.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag NTB, Ali Fikri mengatakan Gubernur NTB meminta langkah strategi pencegahan dan penanganan serta pengurangan kasus kekerasan seksual di NTB.
“Tentu inilah yang akan kami rumuskan. Langkah-langkah apa yang akan kami lakukan ke depan,” kata Ali.
Ali menuturkan, satgas yang sudah ada di setiap internal pondok pesantren perlu dikaji kembali serta dilakukan revisi.
“Kita sudah ada PMA (Peraturan Menteri Agama) 73 tahun 2022. Di situ sudah ada pencegahan dan sebagainya, dan semuanya sudah kita lakukan,” ujar Ali.
Artinya, lanjut dia, satgas di tiap internal pondok itu sudah ada, tetapi perlu dikaji yang lebih mendalam dengan melakukan revisi-revisi. (dik)