Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Diduga Lecehkan Santriwati, Dalih Pembersihan Rahim - Koran Mandalika

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Diduga Lecehkan Santriwati, Dalih Pembersihan Rahim

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur, kini menyita perhatian publik. Pasalnya, pimpinan pondok pesantren tersebut diduga menggauli santriwatinya sejak masih bersekolah di pondok tersebut hingga korban menikah.

‎Oknum pimpinan tersebut melakukan tindakan tidak pantas itu dengan dalih ritual pembersihan rahim.

‎Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menerangkan bahwa perbuatan tercela itu dilakukan berulang kali dan berlangsung selama bertahun-tahun.

‎“Lima tahun selama sekolah berkali-kali sampai setelah dia menikah, masih bisa diberdaya untuk disetubuhi. Korban depresi berat,” kata Joko, Kamis (29/1).

‎Ia menjelaskan, oknum pimpinan ponpes tersebut menggunakan modus ritual “penyucian” untuk melancarkan aksinya. Bahkan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku berdalih bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh dirinya, melainkan oleh makhluk lain.

‎“Modusnya, pembersihan rahim. Kemudian juga ada tipu daya, yg melakukan itu bukan tuan guru. Tapi itu jin. Sedang kerasukan jin,” katanya.

‎Tak hanya itu, lanjut Joko, korban juga mengaku oknum tersebut kerap menyampaikan ramalan akan terjadinya peristiwa besar yang menimpa dirinya, bahkan di hadapan para jamaahnya.

‎“Kemudian dia juga sudah mempersiapkan dengan menyampaikan kepada jamaahnya bahwa suatu saat dia akan difitnah,” ujarnya.

‎Joko menyebut, hingga saat ini pihaknya baru menerima dua laporan dari korban santriwati ponpes tersebut. Kedua korban mengungkapkan peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi sejak mereka masih duduk di bangku pendidikan pondok pesantren.

‎“Sementara korban ada dua. Saat kejadian korban di bawah umur. Saat kejadian yang sudah lima tahun. Saat itu masih Madrasah Aliyah,” jelasnya.

‎Atas laporan tersebut, LPA Kota Mataram telah melaporkan oknum pimpinan ponpes itu ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTB.

‎Sementara itu, Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pukawati, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan atas laporan tersebut.

‎“Nanti saya cek terlebih dahulu,” katanya singkat. (*)

Baca Juga :  ‎NTB di Posisi 12 Provinsi Termiskin, Gubernur Iqbal: Kurangnya Orkestrasi dalam Bekerja

Berita Terkait

Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru