Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Diduga Lecehkan Santriwati, Dalih Pembersihan Rahim - Koran Mandalika

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Diduga Lecehkan Santriwati, Dalih Pembersihan Rahim

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur, kini menyita perhatian publik. Pasalnya, pimpinan pondok pesantren tersebut diduga menggauli santriwatinya sejak masih bersekolah di pondok tersebut hingga korban menikah.

‎Oknum pimpinan tersebut melakukan tindakan tidak pantas itu dengan dalih ritual pembersihan rahim.

‎Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menerangkan bahwa perbuatan tercela itu dilakukan berulang kali dan berlangsung selama bertahun-tahun.

‎“Lima tahun selama sekolah berkali-kali sampai setelah dia menikah, masih bisa diberdaya untuk disetubuhi. Korban depresi berat,” kata Joko, Kamis (29/1).

‎Ia menjelaskan, oknum pimpinan ponpes tersebut menggunakan modus ritual “penyucian” untuk melancarkan aksinya. Bahkan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku berdalih bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh dirinya, melainkan oleh makhluk lain.

‎“Modusnya, pembersihan rahim. Kemudian juga ada tipu daya, yg melakukan itu bukan tuan guru. Tapi itu jin. Sedang kerasukan jin,” katanya.

‎Tak hanya itu, lanjut Joko, korban juga mengaku oknum tersebut kerap menyampaikan ramalan akan terjadinya peristiwa besar yang menimpa dirinya, bahkan di hadapan para jamaahnya.

‎“Kemudian dia juga sudah mempersiapkan dengan menyampaikan kepada jamaahnya bahwa suatu saat dia akan difitnah,” ujarnya.

‎Joko menyebut, hingga saat ini pihaknya baru menerima dua laporan dari korban santriwati ponpes tersebut. Kedua korban mengungkapkan peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi sejak mereka masih duduk di bangku pendidikan pondok pesantren.

‎“Sementara korban ada dua. Saat kejadian korban di bawah umur. Saat kejadian yang sudah lima tahun. Saat itu masih Madrasah Aliyah,” jelasnya.

‎Atas laporan tersebut, LPA Kota Mataram telah melaporkan oknum pimpinan ponpes itu ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTB.

‎Sementara itu, Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pukawati, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan atas laporan tersebut.

‎“Nanti saya cek terlebih dahulu,” katanya singkat. (*)

Baca Juga :  Belum Ada Larangan Khusus, Bakesbangpoldagri NTB Imbau Warga Tunda Nobar Film "Pesta Babi"

Berita Terkait

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an
MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari
BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026
Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital
Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal
Mengenal Bung Heru, Sosok Pendiri Direktur Seniman Hukum Law Firm

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00

Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00

Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:00

Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Dana Renovasi Rumah Terwujud, Cek Pendanaan Tunai BRI Finance Berikut Ini

Berita Terbaru