Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar konsultasi publik terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif bersama sejumlah pihak.
Ketua Komisi II Lalu Muhamad Akhyar berharap ranperda ekonomi kreatif ini dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Lombok Tengah.
“Kami berharap perda ini nantinya tidak hanya jadi berkas, tetapi bisa diterapkan di Lombok Tengah sebagai cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Lalu Akhyar, Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus Golkar itu memandang perda punya peran strategis dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat.
“Melihat potensi daerah sangat bagus. Potensi ini sangat bisa dikembangkan untuk bisa mengangkat harkat martabat dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lombok Tengah, ujar Lalu Akhyar, dikenal secara nasional, bahkan internasional sebagai kawasan terfavorit dengan destinasi pariwisatanya.
“Ini peluang menangkap pesan tersebut. Salah satu upaya kami bagaimana nantinya bidang ekonomi kreatif bisa angkat peluang itu melalui perda,” jelasnya.
Menurut Lalu Akhyar, orang berinvestasi tentu butuh kepastian hukum. Selama ini, hal itu menjadi kelemahan. Oleh karena itu, produk butuh jaminan regulasi yang berbadan hukum.
“Dengan adanya perda ini diharapkan potensi yang ada, baik itu SDA maupun SDM bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.
Dia menilai tidak sedikit warga Lombok Tengah punya keahlian yang belum tercover dalam menciptakan produk keunggulan.
“Sehingga tepat sekali hubungan ekonomi dan hukum itu. Tanpa kepastian hukum, nonsense orang mau tanam modal,” ucapnya.
Selain itu, tujuan dibentuknya perda pengembangan ekonomi kreatif ini sebagai wadah perlindungan hak cipta atas produk daerah yang diklaim orang luar. (wan)