Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat - Koran Mandalika

Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Lombok Tengah gelar konsultasi publik terhadap ranperda pengembangan ekonomi kreatif (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Komisi II DPRD Lombok Tengah gelar konsultasi publik terhadap ranperda pengembangan ekonomi kreatif (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar konsultasi publik terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif bersama sejumlah pihak.

Ketua Komisi II Lalu Muhamad Akhyar berharap ranperda ekonomi kreatif ini dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Lombok Tengah.

“Kami berharap perda ini nantinya tidak hanya jadi berkas, tetapi bisa diterapkan di Lombok Tengah sebagai cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Lalu Akhyar, Selasa (24/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus Golkar itu memandang perda punya peran strategis dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

“Melihat potensi daerah sangat bagus. Potensi ini sangat bisa dikembangkan untuk bisa mengangkat harkat martabat dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lombok Tengah, ujar Lalu Akhyar, dikenal secara nasional, bahkan internasional sebagai kawasan terfavorit dengan destinasi pariwisatanya.

“Ini peluang menangkap pesan tersebut. Salah satu upaya kami bagaimana nantinya bidang ekonomi kreatif bisa angkat peluang itu melalui perda,” jelasnya.

Menurut Lalu Akhyar, orang berinvestasi tentu butuh kepastian hukum. Selama ini, hal itu menjadi kelemahan. Oleh karena itu, produk butuh jaminan regulasi yang berbadan hukum.

Baca Juga :  ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta

“Dengan adanya perda ini diharapkan potensi yang ada, baik itu SDA maupun SDM bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.

Dia menilai tidak sedikit warga Lombok Tengah punya keahlian yang belum tercover dalam menciptakan produk keunggulan.

“Sehingga tepat sekali hubungan ekonomi dan hukum itu. Tanpa kepastian hukum, nonsense orang mau tanam modal,” ucapnya.

Selain itu, tujuan dibentuknya perda pengembangan ekonomi kreatif ini sebagai wadah perlindungan hak cipta atas produk daerah yang diklaim orang luar. (wan)

 

Berita Terkait

Akhyar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Pelambik, Soroti Pelatihan Kerja hingga Dana Hibah OKP
Lombok Tengah Mantap Sambut Kafilah MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB
Polres Loteng Gelar Pembinaan dan Sosialisasi PPNS untuk Peningkatan Profesionalisme dan Sinergitas
Perjuangan Ibu Murnah Mengurus Hidup di Tengah Keterbatasan, Pemerintah Beri Pendampingan
Kesempatan Emas! Pemkab Lombok Tengah Lelang 53 Motor Dinas, Harga Mulai Rp281 Ribu
Kapten Benzema Antar Angkasa FC ke Semifinal, Selangkah Lagi Menuju Pentas Nasional di JIS Jakarta
Dedikasi Tanpa Henti, RSUD Praya Rayakan Hari Perawat Internasional 2026
SPAM Mandalika Tetap Suplai Air Bersih Kawasan KEK Mandalika

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00

Mobilitas Komuter Bekasi–Jakarta Meningkat, LRT Jabodebek Tambah Kapasitas Pagi Hari

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00

PTPP Raih Proyek RSUD Mamuju Tengah Rp143,09 Miliar, Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan dan Program Prioritas Presiden Prabowo

Senin, 8 Juni 2026 - 18:00

Built to Perfection: Komitmen Waringin Megah dalam Setiap Proyek

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00

Satu Ruang, Beragam Perspektif: INTERSECTION Hadir di ASHTA District 8

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00

MENEGASKAN DOMINASI LOKAL, QUADRA DAN ROMAN HADIRKAN INOVASI MATERIAL BERSTANDAR GLOBAL

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00

Grand Opening Mitra10 Pengayoman Makassar, Belanja Kebutuhan Rumah Lebih Hemat dengan Beragam Promo

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00

Dolar Menguat, Perlukah Memikirkan Ulang Rencana Traveling ke Luar Negeri?

Senin, 8 Juni 2026 - 15:00

Transaksi Kripto RI Hampir Rp100 Triliun, Pelaku Industri Mulai Profit

Berita Terbaru