Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat - Koran Mandalika

Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Lombok Tengah gelar konsultasi publik terhadap ranperda pengembangan ekonomi kreatif (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Komisi II DPRD Lombok Tengah gelar konsultasi publik terhadap ranperda pengembangan ekonomi kreatif (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar konsultasi publik terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif bersama sejumlah pihak.

Ketua Komisi II Lalu Muhamad Akhyar berharap ranperda ekonomi kreatif ini dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Lombok Tengah.

“Kami berharap perda ini nantinya tidak hanya jadi berkas, tetapi bisa diterapkan di Lombok Tengah sebagai cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Lalu Akhyar, Selasa (24/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus Golkar itu memandang perda punya peran strategis dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Lombok Tengah Respons Kisruh Pengusiran Boatman di Ekas

“Melihat potensi daerah sangat bagus. Potensi ini sangat bisa dikembangkan untuk bisa mengangkat harkat martabat dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lombok Tengah, ujar Lalu Akhyar, dikenal secara nasional, bahkan internasional sebagai kawasan terfavorit dengan destinasi pariwisatanya.

“Ini peluang menangkap pesan tersebut. Salah satu upaya kami bagaimana nantinya bidang ekonomi kreatif bisa angkat peluang itu melalui perda,” jelasnya.

Menurut Lalu Akhyar, orang berinvestasi tentu butuh kepastian hukum. Selama ini, hal itu menjadi kelemahan. Oleh karena itu, produk butuh jaminan regulasi yang berbadan hukum.

Baca Juga :  Motor Milik Pengunjung Hilang di Parkiran, RSUD Praya Beri Klarifikasi

“Dengan adanya perda ini diharapkan potensi yang ada, baik itu SDA maupun SDM bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.

Dia menilai tidak sedikit warga Lombok Tengah punya keahlian yang belum tercover dalam menciptakan produk keunggulan.

“Sehingga tepat sekali hubungan ekonomi dan hukum itu. Tanpa kepastian hukum, nonsense orang mau tanam modal,” ucapnya.

Selain itu, tujuan dibentuknya perda pengembangan ekonomi kreatif ini sebagai wadah perlindungan hak cipta atas produk daerah yang diklaim orang luar. (wan)

 

Berita Terkait

11 Sekolah, Satu Arena, Seribu Mimpi: Samara School Olympic Kembali Menggebrak
MIM Foundation Siap Danai Pembangunan Masjid Kampung Adat Sade
Promosi MotoGP Mandalika Digenjot, ITDC Siapkan Strategi Bertahap
Kades Rembitan Ungkap Aset Budaya yang Hilang Usai Kebakaran Sade
Sade Terbakar, Lelontar Kuno Bangkit dari Sisa Abu
Lapor Balik Tak Bikin Ciut, LIDIK NTB: Jangan Tutup Kasus RTLH dengan UU ITE
ITDC Perkuat Identitas The Mandalika melalui Mandalika Art & Culture Performance
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02

Bank Raya Dorong Gaya Hidup Aktif dan Kebiasaan Menabung melalui Raya Active di Generali Lion Heart Run 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02

Bank Raya Dukung Generali Lion Heart Run 2026, Gaungkan Raya Active untuk Komunitas Pelari

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:02

Membuka Akses, Mendorong Inovasi, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Lanjutkan Komitmen Pendidikan melalui Beasiswa Pelindo Juara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:02

Bitcoin Bertahan di US$78.000, September Jadi Ujian Besar Pasar Kripto

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:02

Makin Mendunia, BINUS University Pertahankan 5 Bintang dari QS Stars

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:02

Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Jasa Marga Kenalkan Connected & Seamless Mobility melalui Ekosistem Travoy

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:02

iFortePay Hadirkan Infrastruktur Pembayaran Digital di Pekan Halal Indonesia 2026, Dorong Transaksi UMKM Lebih Cepat dan Tepercaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:02

Dari Keluarga, untuk Generasi Esok PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perluas Program Pelita di Jakarta

Berita Terbaru