Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat - Koran Mandalika

Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Lombok Tengah gelar konsultasi publik terhadap ranperda pengembangan ekonomi kreatif (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Komisi II DPRD Lombok Tengah gelar konsultasi publik terhadap ranperda pengembangan ekonomi kreatif (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar konsultasi publik terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif bersama sejumlah pihak.

Ketua Komisi II Lalu Muhamad Akhyar berharap ranperda ekonomi kreatif ini dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Lombok Tengah.

“Kami berharap perda ini nantinya tidak hanya jadi berkas, tetapi bisa diterapkan di Lombok Tengah sebagai cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Lalu Akhyar, Selasa (24/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus Golkar itu memandang perda punya peran strategis dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan

“Melihat potensi daerah sangat bagus. Potensi ini sangat bisa dikembangkan untuk bisa mengangkat harkat martabat dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lombok Tengah, ujar Lalu Akhyar, dikenal secara nasional, bahkan internasional sebagai kawasan terfavorit dengan destinasi pariwisatanya.

“Ini peluang menangkap pesan tersebut. Salah satu upaya kami bagaimana nantinya bidang ekonomi kreatif bisa angkat peluang itu melalui perda,” jelasnya.

Menurut Lalu Akhyar, orang berinvestasi tentu butuh kepastian hukum. Selama ini, hal itu menjadi kelemahan. Oleh karena itu, produk butuh jaminan regulasi yang berbadan hukum.

Baca Juga :  Gunakan Pokir, Haji Supli PKS Bangun Rumah Warga

“Dengan adanya perda ini diharapkan potensi yang ada, baik itu SDA maupun SDM bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.

Dia menilai tidak sedikit warga Lombok Tengah punya keahlian yang belum tercover dalam menciptakan produk keunggulan.

“Sehingga tepat sekali hubungan ekonomi dan hukum itu. Tanpa kepastian hukum, nonsense orang mau tanam modal,” ucapnya.

Selain itu, tujuan dibentuknya perda pengembangan ekonomi kreatif ini sebagai wadah perlindungan hak cipta atas produk daerah yang diklaim orang luar. (wan)

 

Berita Terkait

Telurkan 3 Perda Berkualitas, DPRD Lombok Tengah Gelar Publik Hearing di Akhir 2024
Pak Bupati, Jembatan di Desa Kateng Hampir Amblas, Butuh Alat Berat
DPRD Lombok Tengah Godok Perda Pengendalian dan Pengawasan Mihol
Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga
Anggota DPRD Lombok Tengah Ferdi Tampung Beragam Aspirasi Masyarakat
Reses di Batukliang, Haji Uhib PKS Dapat Keluhan Soal Infrastruktur Hingga Kesejahteraan
Saran Dewan jadi Bahan Perbaikan, PPK Proyek Taman Praya Pastikan Sesuai Spesifikasi
Dewan Beri Masukan Proyek DAK Taman Wisata Praya

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:30

Bitwyre Segera Luncurkan SuperApp Kripto Pertama di Indonesia Setelah Berlisensi PFAK dari Bappebti

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:00

JKT ANIME 2025 di Mall of Indonesia: Eksplor Dunia Anime dengan Banyak Kejutan dan Promo Seru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:10

Kompetisi Coding Internasional untuk Anak Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:13

RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:56

Sukses Lintas Bidang, Yentonius Jerriel Ho Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:15

Bappebti Umumkan Daftar Kripto Legal Terbaru: Apa Dampaknya bagi Investor?

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:00

MMA Global Indonesia Gelar Konferensi dan Pameran Inovasi Marketing Perdana di Indonesia: Menerangi Ramadan dengan Inovasi dan Cemerlangnya Kecerdasan Buatan (AI)

Senin, 13 Januari 2025 - 23:31

Kewajiban Pajak bagi Badan Usaha Milik Asing: Yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru

Teknologi

Kompetisi Coding Internasional untuk Anak Indonesia

Selasa, 14 Jan 2025 - 13:10

Teknologi

RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:13