‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang - Koran Mandalika

‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Pihak Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), memberikan tanggapan atas laporan hilangnya barang berharga di bagasi penumpang WNA asal Irlandia.

‎Humas BIZAM Lombok, Hidya Putri Ramadhina, mengatakan berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, disebutkan bahwa “Pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti kerugian terhadap hilangnya barang berharga atau yang berharga milik penumpang yang disimpan di dalam bagasi tercatat, kecuali pada saat pelaporan keberangkatan (check in), penumpang telah menyatakan dan menunjukan bahwa di dalam bagasi tercatat terdapat barang berharga atau barang yang berharga, dan pengangkut setuju untuk mengangkutnya.”

‎”Adapun barang milik penumpang yang dilarang untuk disimpan ke dalam bagasi tercatat adalah barang berharga seperti elektronik, uang, perhiasan, dokumen penting, barang rentan, dan barang berharga lainnya untuk menjaga keamanan bersama dan menghindari terjadinya kehilangan,” katanya, Jumat (20/2).

‎Pada saat penumpang melakukan proses check in di bandara asal, petugas telah menginformasikan larangan untuk menyimpan barang berharga di bagasi tercatat dan mengarahkan untuk menyimpan barang berharga di bagasi kabin.

‎”Berdasarkan laporan yang kami terima, penumpang pesawat Super Air Jet tujuan CGK – LOP atas nama Ellen Margaret tidak melaporkan ke pihak lost & found maskapai maupun customer service bandara atas kehilangan barang milik pribadinya setelah landing di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid,” jelasnya.

‎Ia mengimbau kepada seluruh penumpang pesawat untuk dapat melaporkan langsung ke maskapai apabila mengalami kehilangan barang bawaan yang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat saat melakukan penerbangan. Penanganan bagasi pesawat dilakukan langsung oleh maskapai mulai dari keberangkatan hingga kedatangan penumpang di bandara tujuan. (*)

Baca Juga :  ‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM

Berita Terkait

Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,72 Persen, Wabup Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Blokade Jalan di Jalur Wisata Lombok Tengah Disorot, DPRD: Jangan Rusak Iklim Investasi
Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada
Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita
Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah
Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata
Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Ananda Mikola: Mandalika Fokus Cetak Pembalap NTB, Bukan Sekadar Bentuk Tim Balap

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:42

NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:24

Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Digitalisasi Keuangan Kampus

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:16

Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Sepi Pembeli, Pemda Carikan Solusi

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:45

MBG Berhenti Beroperasi, Harga Bahan Pokok Mulai Stabil

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:27

Proyek Seaplane Batujai Belum Mengudara, Perizinan Masih Berproses

Senin, 29 Juni 2026 - 18:59

Disambut Antusias Warga, Gubernur NTB Lepas Konvoi Kendaraan Taktis Kopassus

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:41

Wabup Nursiah Apresiasi Kiprah Yayasan Darussalimin Kateng dalam Pembinaan Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:12

Dewan Haji Maman Minta Dalang Suap Ketua BEM UBK Diusut

Berita Terbaru