‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang - Koran Mandalika

‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Pihak Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), memberikan tanggapan atas laporan hilangnya barang berharga di bagasi penumpang WNA asal Irlandia.

‎Humas BIZAM Lombok, Hidya Putri Ramadhina, mengatakan berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, disebutkan bahwa “Pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti kerugian terhadap hilangnya barang berharga atau yang berharga milik penumpang yang disimpan di dalam bagasi tercatat, kecuali pada saat pelaporan keberangkatan (check in), penumpang telah menyatakan dan menunjukan bahwa di dalam bagasi tercatat terdapat barang berharga atau barang yang berharga, dan pengangkut setuju untuk mengangkutnya.”

‎”Adapun barang milik penumpang yang dilarang untuk disimpan ke dalam bagasi tercatat adalah barang berharga seperti elektronik, uang, perhiasan, dokumen penting, barang rentan, dan barang berharga lainnya untuk menjaga keamanan bersama dan menghindari terjadinya kehilangan,” katanya, Jumat (20/2).

‎Pada saat penumpang melakukan proses check in di bandara asal, petugas telah menginformasikan larangan untuk menyimpan barang berharga di bagasi tercatat dan mengarahkan untuk menyimpan barang berharga di bagasi kabin.

‎”Berdasarkan laporan yang kami terima, penumpang pesawat Super Air Jet tujuan CGK – LOP atas nama Ellen Margaret tidak melaporkan ke pihak lost & found maskapai maupun customer service bandara atas kehilangan barang milik pribadinya setelah landing di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid,” jelasnya.

‎Ia mengimbau kepada seluruh penumpang pesawat untuk dapat melaporkan langsung ke maskapai apabila mengalami kehilangan barang bawaan yang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat saat melakukan penerbangan. Penanganan bagasi pesawat dilakukan langsung oleh maskapai mulai dari keberangkatan hingga kedatangan penumpang di bandara tujuan. (*)

Baca Juga :  Komisi I DPRD Lombok Tengah Godok Ranperda Pencegahan Narkoba

Berita Terkait

Sekolah Jadi Perjuangan: Tastura Mengajar Soroti Akses Pendidikan di Pelosok Lombok Tengah
FP4 NTB Soroti Kebijakan Anggaran Bupati Lombok Tengah terkait Nakes
Camat Sape Resmi Buka MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Salahuddin Al Ayyubi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Diakui Nasional, Bupati Lombok Tengah Terima TOP Pembina BUMD Award 2026
Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas
Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan
Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:43

FP4 NTB Soroti Kebijakan Anggaran Bupati Lombok Tengah terkait Nakes

Rabu, 15 April 2026 - 21:02

Camat Sape Resmi Buka MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Salahuddin Al Ayyubi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

Selasa, 14 April 2026 - 08:30

Diakui Nasional, Bupati Lombok Tengah Terima TOP Pembina BUMD Award 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:44

Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas

Jumat, 10 April 2026 - 12:37

Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan

Jumat, 10 April 2026 - 10:16

Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi

Kamis, 9 April 2026 - 13:46

Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan

Kamis, 9 April 2026 - 07:10

Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru