‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang - Koran Mandalika

‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Pihak Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), memberikan tanggapan atas laporan hilangnya barang berharga di bagasi penumpang WNA asal Irlandia.

‎Humas BIZAM Lombok, Hidya Putri Ramadhina, mengatakan berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, disebutkan bahwa “Pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti kerugian terhadap hilangnya barang berharga atau yang berharga milik penumpang yang disimpan di dalam bagasi tercatat, kecuali pada saat pelaporan keberangkatan (check in), penumpang telah menyatakan dan menunjukan bahwa di dalam bagasi tercatat terdapat barang berharga atau barang yang berharga, dan pengangkut setuju untuk mengangkutnya.”

‎”Adapun barang milik penumpang yang dilarang untuk disimpan ke dalam bagasi tercatat adalah barang berharga seperti elektronik, uang, perhiasan, dokumen penting, barang rentan, dan barang berharga lainnya untuk menjaga keamanan bersama dan menghindari terjadinya kehilangan,” katanya, Jumat (20/2).

‎Pada saat penumpang melakukan proses check in di bandara asal, petugas telah menginformasikan larangan untuk menyimpan barang berharga di bagasi tercatat dan mengarahkan untuk menyimpan barang berharga di bagasi kabin.

‎”Berdasarkan laporan yang kami terima, penumpang pesawat Super Air Jet tujuan CGK – LOP atas nama Ellen Margaret tidak melaporkan ke pihak lost & found maskapai maupun customer service bandara atas kehilangan barang milik pribadinya setelah landing di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid,” jelasnya.

‎Ia mengimbau kepada seluruh penumpang pesawat untuk dapat melaporkan langsung ke maskapai apabila mengalami kehilangan barang bawaan yang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat saat melakukan penerbangan. Penanganan bagasi pesawat dilakukan langsung oleh maskapai mulai dari keberangkatan hingga kedatangan penumpang di bandara tujuan. (*)

Baca Juga :  ‎Antisipasi Penyebaran Virus Nipah, BIZAM Perketat Pengawasan

Berita Terkait

BIZAM Salurkan Paket Pendidikan Melalui InJourney Airports Cerdaskan Bangsa
Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Ada Narkoba Hingga Sajam
‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti
Rumah Kader Ludes Terbakar, DPC PDI Perjuangan Lotim Gerak Cepat
PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem
‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM
‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai
‎Innalillahi! Warga Bujak Meninggal Diduga Akibat Kabel PLN Putus

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:28

Broadcast Sering Terblokir? Pakai WA Bulk Sender Resmi dari Barantum

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:01

SMARTA 2026 BINUS Semarang Dorong Inovasi Pelajar Berkelanjutan

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:49

Bekasi Sharia Festival Semarakkan Ramadan di Grand Galaxy Park Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:44

Kenapa Market Bubble Bisa Terjadi di Pasar Keuangan?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:57

Dari Aceh hingga Makassar, Baja Modular Krakatau Steel Hadir Wujudkan Pemerataan Fasilitas Publik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50

Dari Mentor Jadi Owner: Sosok di Balik ‘Urban Female’ Luncurkan Parfum ‘FYP’ untuk Dukung Passion Wanita Indonesia

Senin, 9 Maret 2026 - 14:42

Ramadan Oasis di MOI Padukan Belanja, Hiburan dan Momen Keluarga

Senin, 9 Maret 2026 - 10:56

Siagakan Energi Bersih 24 Jam, Pertamina NRE Aktifkan Satgas RAFI 2026

Berita Terbaru