‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang - Koran Mandalika

‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Pihak Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), memberikan tanggapan atas laporan hilangnya barang berharga di bagasi penumpang WNA asal Irlandia.

‎Humas BIZAM Lombok, Hidya Putri Ramadhina, mengatakan berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, disebutkan bahwa “Pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti kerugian terhadap hilangnya barang berharga atau yang berharga milik penumpang yang disimpan di dalam bagasi tercatat, kecuali pada saat pelaporan keberangkatan (check in), penumpang telah menyatakan dan menunjukan bahwa di dalam bagasi tercatat terdapat barang berharga atau barang yang berharga, dan pengangkut setuju untuk mengangkutnya.”

‎”Adapun barang milik penumpang yang dilarang untuk disimpan ke dalam bagasi tercatat adalah barang berharga seperti elektronik, uang, perhiasan, dokumen penting, barang rentan, dan barang berharga lainnya untuk menjaga keamanan bersama dan menghindari terjadinya kehilangan,” katanya, Jumat (20/2).

‎Pada saat penumpang melakukan proses check in di bandara asal, petugas telah menginformasikan larangan untuk menyimpan barang berharga di bagasi tercatat dan mengarahkan untuk menyimpan barang berharga di bagasi kabin.

‎”Berdasarkan laporan yang kami terima, penumpang pesawat Super Air Jet tujuan CGK – LOP atas nama Ellen Margaret tidak melaporkan ke pihak lost & found maskapai maupun customer service bandara atas kehilangan barang milik pribadinya setelah landing di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid,” jelasnya.

‎Ia mengimbau kepada seluruh penumpang pesawat untuk dapat melaporkan langsung ke maskapai apabila mengalami kehilangan barang bawaan yang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat saat melakukan penerbangan. Penanganan bagasi pesawat dilakukan langsung oleh maskapai mulai dari keberangkatan hingga kedatangan penumpang di bandara tujuan. (*)

Baca Juga :  ‎Antisipasi Penyebaran Virus Nipah, BIZAM Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju
Soal Poster Nyeleneh Bacakades, Wabup Nursiah: Bagian Promosi, Tetap Jaga Kondusifitas
BPD Pengembur Pastikan Poster Nyeleneh Bacakades Hoaks
Sepakat! Rekayasa Lalu Lintas Simpang Empat Rembiga Berlanjut
Gawe Adat Inan Dowe II: Momen Anyaman Bambu Desa Loyok Kembali Mendunia

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:02

Biaya Admin Shopee dan TikTok Shop Terus Naik di 2026, Pelaku UMKM Mulai Lirik Toko Online Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 20:02

PTPN Group melalui PTPN IV Regional V Salurkan Bantuan untuk Mendukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Senin, 7 September 2026 - 19:02

Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Daop 2 Bandung Pastikan Operasional KA dan Pelayanan Pengguna Jasa Tetap Aman

Senin, 7 September 2026 - 18:02

Dwi Andi Rohmatika (DA) Bersama Sanggabiz Umumkan Update Dampak Kaleidoskop 2025: 10.000+ Pengguna Terjangkau Sepanjang 2025 dengan Ekosistem AI-Powered

Senin, 7 September 2026 - 17:02

Bitcoin Masuki Pekan Penentuan, Mampukah Kembali Tembus US$85.000?

Senin, 7 September 2026 - 16:02

Cara Menabung Emas di Rumah Lewat Aplikasi, Lebih Praktis dan Terencana

Senin, 7 September 2026 - 15:02

KAI Bandara Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang Wates

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Toreh Sejarah, PLN NPC Tuntaskan ECRL FS 01 di Malaysia Lebih Cepat

Berita Terbaru