Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025 - Koran Mandalika

Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengelola aset negara melalui penguatan legalitas. Sepanjang tahun 2025, KAI berhasil mensertifikasi lahan seluas 1.082.931 meter persegi.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI sebagai BUMN untuk memastikan aset negara tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.

“Kami fokus melakukan sertifikasi lahan agar status kepemilikan negara menjadi jelas dan mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan legalitas yang kuat, KAI dapat mengelola aset tersebut secara aman untuk membangun fasilitas publik yang lebih baik,” ujar Anwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, KAI Divre I Sumatera Utara mengelola aset seluas 26.795.228 meter persegi yang tersebar di 5 kota dan 9 kabupaten. Secara historis, aset tersebut merupakan peninggalan Deli Spoorweg Maatschappij (DSM), perusahaan kereta api swasta Belanda, yang telah resmi dinasionalisasi menjadi milik negara berdasarkan PP No. 41 Tahun 1959.

Baca Juga :  Stasiun Lamongan Layani Lebih dari 200 Ribu Pelanggan di Triwulan III 2025: Mobilitas Naik, Ekonomi Daerah Ikut Bergerak

Status kepemilikan ini diperkuat oleh pandangan sejarah (Historical Opinion) dari ahli sejarah Universitas Sebelas Maret, Dr. Waskito Widi Wardojo. Beliau menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik sah KAI berdasarkan aturan hukum yang berlaku sejak masa pasca-kemerdekaan.

Progres Sertifikasi dan Penataan Lahan Hingga saat ini, dari total 26,7 juta meter persegi aset yang dikelola, KAI Divre I Sumatera Utara telah berhasil mensertifikasi lahan seluas 11.047.794 meter persegi atau sebesar 41,2 persen. Percepatan sertifikasi ini menjadi prioritas utama untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Selain penguatan legalitas, KAI juga aktif melakukan penataan dan pembersihan lahan. Tercatat pada tahun 2025, KAI Divre I Sumut telah menata kembali aset seluas 17.335 meter persegi. Aset-aset tersebut kini difungsikan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.

Baca Juga :  Percepat Pemulihan Akses Masyarakat di Nagekeo, Jembatan Bailey Teodhae 1 Ditargetkan Rampung 4 Oktober 2025

“Penataan ini bertujuan untuk menyediakan area parkir yang lebih tertata, membangun area perkantoran, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta mengoptimalkan lahan guna mendukung kinerja operasional kereta api lainnya,” tambah Anwar.

KAI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga jajaran kejaksaan, yang telah mendukung upaya pengamanan aset negara ini.

“KAI akan terus menjaga amanah ini melalui sertifikasi, penataan, hingga pemanfaatan aset secara optimal. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mendukung operasional kereta api yang lebih baik, yang hasilnya akan kembali kepada negara untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Press Release ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

HSB Investasi Pertegas Penerapan Standar Keamanan di Tengah Maraknya Pialang Ilegal
Rayakan Imlek 2577 Kongzili, KAI Daop 9 Jember Hadirkan Barongsai di Jember dan Banyuwangi
Bittime Hadirkan Fleksibel Staking $XAUT di Tengah Dinamika Geopolitik dan Tren Cadangan Emas Global
Cara Memilih Besi Siku Tebal yang Kuat untuk Struktur Penopang Beban Berat
Panduan Skincare Bayi untuk Orang Tua Baru: Apa yang Perlu Disiapkan Sejak Awal
MIND ID Bina Lebih dari 10.000 UMKM untuk Perkuat Ekonomi Lokal dan Tekan Kemiskinan
Grand Opening N Beauty, Wellness & Aesthetic Center Pertama dan Terbesar di Karawang
KAI Divre III Palembang Meraih Predikat Badan Publik Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Selatan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:46

HSB Investasi Pertegas Penerapan Standar Keamanan di Tengah Maraknya Pialang Ilegal

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:10

Rayakan Imlek 2577 Kongzili, KAI Daop 9 Jember Hadirkan Barongsai di Jember dan Banyuwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:29

Bittime Hadirkan Fleksibel Staking $XAUT di Tengah Dinamika Geopolitik dan Tren Cadangan Emas Global

Senin, 23 Februari 2026 - 23:36

Panduan Skincare Bayi untuk Orang Tua Baru: Apa yang Perlu Disiapkan Sejak Awal

Senin, 23 Februari 2026 - 23:31

MIND ID Bina Lebih dari 10.000 UMKM untuk Perkuat Ekonomi Lokal dan Tekan Kemiskinan

Senin, 23 Februari 2026 - 14:35

Grand Opening N Beauty, Wellness & Aesthetic Center Pertama dan Terbesar di Karawang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:21

KAI Divre III Palembang Meraih Predikat Badan Publik Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Selatan

Senin, 23 Februari 2026 - 10:17

Perkuat Portfolio Produk Granit Premium, ROMAN Luncurkan Xtra 100×100

Berita Terbaru