‎Perkuat Tata Kelola Bersih, PDAM Loteng Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari - Koran Mandalika

‎Perkuat Tata Kelola Bersih, PDAM Loteng Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Kabupaten Lombok Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

‎Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Selasa (10/2/2026), di Kantor Kejari Lombok Tengah.

‎Perpanjangan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan kebijakan Perumdam tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku sekaligus sebagai bagian dari penguatan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih tersebut.

‎Direktur Utama Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme perusahaan.

‎“Kami memandang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini sebagai bentuk penguatan sistem. Ini bukan sekadar MoU di atas kertas, tetapi menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, setiap kontrak, dan setiap program Perumdam benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.

‎Ia menambahkan, dalam pengelolaan BUMD, potensi risiko hukum selalu ada, terutama dalam aspek pengadaan, kerja sama bisnis, dan pelayanan publik.

‎“Kami ingin memastikan bahwa semua langkah strategis Perumdam aman secara hukum. Dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara, kami merasa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan yang berdampak besar bagi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tidak hanya ingin dikenal sebagai penyedia air bersih, tetapi juga sebagai perusahaan daerah yang berintegritas.

‎“Target kami bukan hanya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itu hanya bisa tumbuh jika tata kelola perusahaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.

‎Ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa antara Perumdam dengan pihak ketiga.

‎Sebagai informasi, penandatanganan perpanjangan MuO itu juga diawali dengan kegiatan sosialisasi edukasi hukum dengan materi “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Masalah Hukum pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.”

‎Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serta Dewan Pengawas, Direksi, dan para Kepala Bidang pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

‎Penyampaian materi diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik melalui pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta upaya preventif guna mencegah timbulnya permasalahan hukum.

‎Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Rika Ekayanti, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan teknis terkait layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan TUN.

‎Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum seluruh jajaran Perumdam Tirta Ardhia Rinjani sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

‎Sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya kegiatan, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani turut memberikan penghargaan kepada narasumber serta kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas sinergi dan kontribusi dalam mendukung penguatan kepatuhan hukum di lingkungan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani. (*)

Baca Juga :  Warga Tuntut Musnahkan DC, Kapolres Lombok Tengah Sepakat Tindak Premanisme

Berita Terkait

Akhyar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Pelambik, Soroti Pelatihan Kerja hingga Dana Hibah OKP
Lombok Tengah Mantap Sambut Kafilah MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB
Polres Loteng Gelar Pembinaan dan Sosialisasi PPNS untuk Peningkatan Profesionalisme dan Sinergitas
Perjuangan Ibu Murnah Mengurus Hidup di Tengah Keterbatasan, Pemerintah Beri Pendampingan
Kesempatan Emas! Pemkab Lombok Tengah Lelang 53 Motor Dinas, Harga Mulai Rp281 Ribu
Kapten Benzema Antar Angkasa FC ke Semifinal, Selangkah Lagi Menuju Pentas Nasional di JIS Jakarta
Dedikasi Tanpa Henti, RSUD Praya Rayakan Hari Perawat Internasional 2026
SPAM Mandalika Tetap Suplai Air Bersih Kawasan KEK Mandalika

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:00

Tebar Dividen Jumbo, RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:00

Harga Emas Masih Dibayangi Tren Turun, Peluang Koreksi ke Area 4.096 Tetap Terbuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00

Bittime Gandeng Nobu Bank Luncurkan Program Cashback “10 Menit dari Indonesia ke Wall Street” untuk Akses Investasi Aset Global

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00

Lintasarta Perkuat Fondasi Transformasi AI Indonesia Melalui Intelligent Core

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

Public Expose Live 2026: Bank Raya (AGRO) Optimis Bisnis Digital Tumbuh Positif

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Tangerang, Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Berita Terbaru