Perkuat Tugas dan Fungsi, APRI NTB Rencanakan Pelatihan Bagi Pengurus Cabang - Koran Mandalika

Perkuat Tugas dan Fungsi, APRI NTB Rencanakan Pelatihan Bagi Pengurus Cabang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) NTB, berencana untuk mengadakan pelatihan kapasitas bagi pengurus cabang APRI di NTB.

Ketua APRI NTB, Chairy Sibyan menyampaikan tujuannya adalah agar seluruh pengurus cabang lebih memahami tugas dan fungsi APRI.

“APRI ini fungsinya bukan menentukan tetapi menjembatani, memediasi itu peran APRI. Jadi saya harapkan nanti ada semacam pelatihan pendidikan kapasitas ya. Sudah kami rencanakan kepada semua DPC APRI yang ada di NTB,” katanya dalam Rapat Dewan Pengurus Wilayah APRI NTB, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, salah satu tugas APRI adalah memberikan pendampingan, pemahaman, dan penguatan pemahaman tentang koperasi pertambangan.

Baca Juga :  Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya

“Secara umum saya bisa memberikan pandangan bahwa harus dipisah antara pemilik lahan, koperasi, dan investor. Karena kita khawatir nanti jangan-jangan koperasi ini adalah bentuk lain daripada corporate. Kita menentang corporate agar tercapai kesejahteraan rakyat,” lanjut dia.

Dia menegaskan koperasi bukan milik investor. Akan tetapi, koperasi dimiliki oleh masyarakat yang masuk dalam keanggotaan koperasi tersebut.

“Sering kita salah kaprah menganggap bahwa pengurus koperasi adalah pemilik koperasi. Pemilik koperasi adalah anggota koperasi, pengurus yang dibentuk oleh anggotanya,” tegasnya.

Dia menuturkan NTB nantinya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola.
Dalam Perda Tata Kelola ini setiap kabupaten akan didirikan satu smelter.

Baca Juga :  Gubernur NTB Targetkan RS Manambai Berstatus Tipe B pada Awal 2026

“Silahkan pengusaha yang berkenan untuk mendirikan smelter nanti kita akan arahkan di masing-masing kabupaten. Bima satu, Dompu satu, Sumbawa satu, Lombok satu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, para pengusaha yang sudah mendirikan smelter tetapi kesulitan dalam mencari partner, maka APRI akan memberikan bantuan dalam hal tersebut.

“Siapa berfungsi mencari partner itu? Bisa APRI bisa pengusaha. Pengusah kesusahan mencari akses, bisa hubungi APRI maka kami akan akseskan. Sehingga, akses yang diharapkan itu menjadi lebih mudah,” jelasnya. (dik)

Berita Terkait

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda
275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama
Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02

ACT! Project Mendorong Konsumsi Produk Berkelanjutan di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02

Gratis Transfer antarbank di neobank hingga 200 Kali per Bulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

Dulu Cukup Ganti Air, Kini Air Penggantinya Harus Steril: FisTx Hadirkan Baskara UV dan Cakra Elektrolisis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Buktikan Daya Saing Global, Siswa BINUS SCHOOL Torehkan Nilai IB dan Cambridge di Atas Rata-Rata Dunia

Berita Terbaru

Daerah

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:01