Koran Mandalika, Mataram – Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal memberikan tanggapan soal pemanggilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, yang sudah dijadwalkan.
Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut terkait dugaan korupsi “uang siluman” di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.
Iqbal mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan pemanggilan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya kan hanya dipanggil. Ditanyain aja, diperiksa, ya sudah ndak apa-apa gitu,” kata Iqbal usai menghadiri rapat di Bank NTB Syariah, Kamis (16/10).
Menurutnya, TAPD harus menjelaskan secara gamblang terkait permasalahan yang tengah diusut.
“Ya kalau mau ditanya ya tinggal dijelaskan aja. Kan masalahnya sudah jelas, kan. Ndak ada hal yang perlu disembunyikan,” tutur Iqbal.
Termasuk, lanjut dia, jika Kejati NTB menanyakan perihal isu anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tengah ramai saat ini.
“Nanya BTT dijelaskan undang-undangnya, prosesnya semua udah jelas. Jadi, nggak ada hal yang terlalu istimewa untuk dijelaskan,” jelas Iqbal,” lanjut Iqbal.
Saat disinggung soal dana siluman yang bersumber dari direktif gubernur, Iqbal membantah hal tersebut.
“Gak ada dana direktif itu, program adanya. Adanya program. Istilah direktif itu kan istilah di kita aja. Gak ada di dalam istilah hukumnya gitu,” ujarnya. (dik)









