Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya - Koran Mandalika

Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Ramdan, angkat bicara terkait isu pungutan biaya perpisahan di SMPN 1 Praya yang disebut-sebut mencapai seratusan juta rupiah.

Politikus Gerindra itu menegaskan pentingnya melihat persoalan ini secara jernih dan berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kebenaran informasi tersebut. Namun, Ramdan menilai bahwa kegiatan perpisahan sekolah pada dasarnya merupakan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite, dan wali murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sudah kesepakatan, kan pasti melalui musyawarah. Kecuali kalau dipatok, tapi ini saya belum tahu kebenarannya. Biasanya kalau ada kegiatan seperti itu, saya juga sering dengar, atas dasar kesepakatan,” kata Ramdan.

Lalu Ramdan menjelaskan bahwa apabila kegiatan perpisahan dilakukan secara sukarela dan para wali murid merasa ikhlas untuk berpartisipasi, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, dia juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi setiap orang tua berbeda-beda.

Baca Juga :  Blokade Jalan di Jalur Wisata Lombok Tengah Disorot, DPRD: Jangan Rusak Iklim Investasi

“Kalau mereka ikhlas untuk beracara bersama, tidak masalah. Tapi memang ada saja yang mungkin tidak mampu atau merasa terbebani. Kalau tidak ikhlas atau hanya mampu bayar setengah, saya pikir tidak ada pemaksaan,” ujarnya.

Dia menegaskan, persoalan akan menjadi serius jika terdapat unsur paksaan, terlebih jika sampai berdampak pada hak siswa, seperti penahanan ijazah karena tidak membayar iuran.

“Kalau sampai ada ijazah tersandra karena tidak bayar, itu baru akan kita panggil. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya keluhan dari wali murid, dia menilai bahwa dalam setiap keputusan hasil musyawarah, tidak semua pihak bisa sepenuhnya sepakat. Namun, keputusan bersama tetap harus dihormati selama tidak melanggar aturan.

Baca Juga :  Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat

“Kalau wali murid ada 300 orang, lalu satu atau dua yang komplain, itu tidak serta-merta membatalkan hasil musyawarah. Kita sering berorganisasi, pasti ada dinamika seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, dia tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli).

“Kecuali ada pemaksaan, itu baru bisa disebut pungli. Tapi saya yakin sekarang guru-guru tidak berani sembarangan, pasti melalui komite dan musyawarah dengan wali murid,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Lalu Ramdan mengingatkan agar semua pihak tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak merugikan pihak sekolah tanpa bukti yang jelas.

“Jangan sampai satu isu merusak nama baik guru-guru yang sudah bekerja dengan baik. Tapi tetap, kalau ada pelanggaran, silakan dilaporkan,” pungkasnya.
(wan)

Berita Terkait

ITDC Gandeng BSI, Mandalika Perkuat Identitas Wisata Halal
Ducati Berjaya di Mandalika, Marc Marquez Rebut Podium Tertinggi Sprint
Tiket Mahal Justru Cepat Ludes, Troy Sebut Sinyal Ekonomi Positif
Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli
Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi
Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi
RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru