Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya - Koran Mandalika

Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Ramdan, angkat bicara terkait isu pungutan biaya perpisahan di SMPN 1 Praya yang disebut-sebut mencapai seratusan juta rupiah.

Politikus Gerindra itu menegaskan pentingnya melihat persoalan ini secara jernih dan berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kebenaran informasi tersebut. Namun, Ramdan menilai bahwa kegiatan perpisahan sekolah pada dasarnya merupakan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite, dan wali murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sudah kesepakatan, kan pasti melalui musyawarah. Kecuali kalau dipatok, tapi ini saya belum tahu kebenarannya. Biasanya kalau ada kegiatan seperti itu, saya juga sering dengar, atas dasar kesepakatan,” kata Ramdan.

Lalu Ramdan menjelaskan bahwa apabila kegiatan perpisahan dilakukan secara sukarela dan para wali murid merasa ikhlas untuk berpartisipasi, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, dia juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi setiap orang tua berbeda-beda.

Baca Juga :  Dibalik Kemegahan Kantor Gubernur NTB, Dulunya Berdiri Kokoh Tugu Bersejarah

“Kalau mereka ikhlas untuk beracara bersama, tidak masalah. Tapi memang ada saja yang mungkin tidak mampu atau merasa terbebani. Kalau tidak ikhlas atau hanya mampu bayar setengah, saya pikir tidak ada pemaksaan,” ujarnya.

Dia menegaskan, persoalan akan menjadi serius jika terdapat unsur paksaan, terlebih jika sampai berdampak pada hak siswa, seperti penahanan ijazah karena tidak membayar iuran.

“Kalau sampai ada ijazah tersandra karena tidak bayar, itu baru akan kita panggil. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya keluhan dari wali murid, dia menilai bahwa dalam setiap keputusan hasil musyawarah, tidak semua pihak bisa sepenuhnya sepakat. Namun, keputusan bersama tetap harus dihormati selama tidak melanggar aturan.

Baca Juga :  Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

“Kalau wali murid ada 300 orang, lalu satu atau dua yang komplain, itu tidak serta-merta membatalkan hasil musyawarah. Kita sering berorganisasi, pasti ada dinamika seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, dia tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli).

“Kecuali ada pemaksaan, itu baru bisa disebut pungli. Tapi saya yakin sekarang guru-guru tidak berani sembarangan, pasti melalui komite dan musyawarah dengan wali murid,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Lalu Ramdan mengingatkan agar semua pihak tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak merugikan pihak sekolah tanpa bukti yang jelas.

“Jangan sampai satu isu merusak nama baik guru-guru yang sudah bekerja dengan baik. Tapi tetap, kalau ada pelanggaran, silakan dilaporkan,” pungkasnya.
(wan)

Berita Terkait

25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa
Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Haji Harmaen Tegaskan 3 Pilar Pembenahan RSUD Praya untuk Pelayanan Optimal
Sekolah Jadi Perjuangan: Tastura Mengajar Soroti Akses Pendidikan di Pelosok Lombok Tengah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00

Bitcoin Terkoreksi Hingga Ke $76.000, Bittime Bitcoin Pizza Day Jadi Kesempatan Buy The Deep?

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00

Holding Perkebunan Nusantara Terus Dorong Transisi Energi dan Efisiensi, Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00

Proyek EPC Coal Handling Facility Inpit Conveyor Banko antara PT Krakatau Baja Konstruksi dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rampung di Awal 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Tanggal 17 Mei 2026 sebagai Puncak Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00

Apakah Bitcoin Akan Menembus US$100.000? Clarity Act dan Sentimen Makro Jadi Sorotan Pasar Kripto

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00

60 Persen Ruang Pamer Telah Terjual Saat Industri Otomotif Bersiap Untuk Automechanika Jakarta 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00

Dari Toko Sparepart ke Precision Parts Sourcing: Transformasi Bisnis Otomotif di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00

Hilirisasi Tembaga Jadi Kunci Kemandirian Industri Pertahanan RI

Berita Terbaru