Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak - Koran Mandalika

Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Aktivitas pembangunan sektor pariwisata dan infrastruktur di kawasan Lombok Selatan menghadapi hambatan serius. Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi mengeluhkan aksi penghentian armada pengangkut material dan pemblokiran jalan yang mengganggu operasional proyek, khususnya di wilayah Praya Barat dan sekitarnya.

Berdasarkan surat yang diterima redaksi, aksi pemblokiran di ruas jalan lintas Penujak–Selong Belanak yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM-NTB) disebut menjadi penyebab utama terhambatnya distribusi material vital, termasuk beton siap pakai (ready mix).

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah, dan Kapolres Lombok Tengah, para pelaku usaha mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menjaga kepastian investasi dan kelancaran pembangunan di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi yang enggan disebutkan namanya, Jumat (12/6/2026), mengatakan bahwa material modern seperti ready mix memiliki karakteristik yang tidak memungkinkan untuk ditunda pengirimannya. Keterlambatan distribusi, kata dia, menimbulkan dampak berantai yang merugikan berbagai pihak.

Baca Juga :  Haji Supli PKS Sarankan Desain Wajah Alun-alun Tastura Dipajang

Menurutnya, dampak yang dirasakan kontraktor antara lain kegagalan pelaksanaan pengecoran pada sejumlah segmen struktur bangunan yang telah dipersiapkan, kerugian finansial akibat material yang terbuang, biaya mobilisasi ulang, hingga tenaga kerja yang menjadi tidak produktif.

Selain itu, keterlambatan proyek juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan kontraktual, mulai dari klaim perpanjangan waktu pekerjaan (Extension of Time/EOT) hingga sengketa hukum yang berkaitan dengan kondisi force majeure.

Dalam surat tersebut, para pelaku usaha juga menyoroti adanya dugaan permintaan biaya atau kompensasi tertentu yang tidak memiliki dasar hukum serta tekanan dari oknum kelompok tertentu di beberapa wilayah, seperti Bonder dan Jangkih Jawe.

“Kondisi ini jika dibiarkan akan menurunkan rasa aman para pekerja dan melemahkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Lombok Selatan,” tulis perwakilan pelaku usaha dalam surat tersebut.

Meski demikian, para pengusaha menegaskan bahwa mereka mendukung upaya perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi aspirasi masyarakat. Namun, mereka menilai penghentian total distribusi material bukanlah solusi yang tepat karena berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan pembangunan.

Baca Juga :  Rumah Kader Ludes Terbakar, DPC PDI Perjuangan Lotim Gerak Cepat

Menurut mereka, tuntutan perbaikan jalan seharusnya disampaikan melalui mekanisme koordinasi resmi dengan pemerintah daerah, bukan dengan menghentikan aktivitas proyek yang justru menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

Untuk menjaga iklim investasi dan keberlanjutan pembangunan, para pelaku usaha mengajukan sejumlah permohonan kepada Pemerintah Daerah dan Polres Lombok Tengah. Mereka meminta pemerintah dan aparat kepolisian menjaga ketertiban aktivitas konstruksi di lapangan, menindak tegas praktik-praktik nonresmi atau pungutan liar yang menghambat pembangunan, membentuk forum koordinasi antara pelaku usaha, pemerintah, aparat, dan masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum terhadap investasi yang telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku usaha menyatakan siap berpartisipasi dalam forum musyawarah atau dialog yang difasilitasi pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. (*)

Berita Terkait

Pemkab Loteng Adakan Cek TBC Gratis, Kadinkes: Cek Kesehatan Sebelum Sakit
Hari Jadi ke-81, Lombok Tengah Siapkan APBD 2027 untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kirab Budaya HUT Ke-81 Lombok Tengah Semarak, Barongsai hingga Peresean Jadi Simbol Persatuan dalam Keberagaman
Menpar Buka Suara! MotoGP Mandalika Jadi Mesin Baru Pariwisata Indonesia
Rekor Baru MotoGP Mandalika! Antusiasme Penonton Melonjak, Ekonomi Lokal Ikut Dibidik
Bezzecchi Juara Race MotoGP di Mandalika, R. Fernandez dan J. Martin Lengkapi Podium
Veda Ega Pratama Finis Keenam di Moto3 Mandalika, Indonesia Bangga!
ITDC Gandeng BSI, Mandalika Perkuat Identitas Wisata Halal

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:02

Momentum TEI ke-41 Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02

Kedutaan Besar India di Jakarta Luncurkan AI Avatar DEWI untuk Perluas Akses Informasi bagi Masyarakat Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02

Purana Mempersembahkan “Regal Bloom” di IN2MOTIONFEST x JMFW 2026: Dialog Elegan Antara Timur dan Barat dalam Modest Fashion

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Restoran Halal di Bali Nikmati Hidangan Autentik Timur Tengah di Arabian Knight

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

PPATK dan MIND ID Perkuat Kolaborasi, Jaga Integritas Industri Pertambangan Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

KAI Logistik Catat Volume Pra-Purna Angkutan CPO Sekitar 62 Ribu Ton, Perkuat Integrasi Rantai Pasok Komoditas Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

Gudang Mau Ditambah Lantai Mezanin, Rangkanya Jangan Asal Pilih

Berita Terbaru