Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak - Koran Mandalika

Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Aktivitas pembangunan sektor pariwisata dan infrastruktur di kawasan Lombok Selatan menghadapi hambatan serius. Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi mengeluhkan aksi penghentian armada pengangkut material dan pemblokiran jalan yang mengganggu operasional proyek, khususnya di wilayah Praya Barat dan sekitarnya.

Berdasarkan surat yang diterima redaksi, aksi pemblokiran di ruas jalan lintas Penujak–Selong Belanak yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM-NTB) disebut menjadi penyebab utama terhambatnya distribusi material vital, termasuk beton siap pakai (ready mix).

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah, dan Kapolres Lombok Tengah, para pelaku usaha mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menjaga kepastian investasi dan kelancaran pembangunan di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi yang enggan disebutkan namanya, Jumat (12/6/2026), mengatakan bahwa material modern seperti ready mix memiliki karakteristik yang tidak memungkinkan untuk ditunda pengirimannya. Keterlambatan distribusi, kata dia, menimbulkan dampak berantai yang merugikan berbagai pihak.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB

Menurutnya, dampak yang dirasakan kontraktor antara lain kegagalan pelaksanaan pengecoran pada sejumlah segmen struktur bangunan yang telah dipersiapkan, kerugian finansial akibat material yang terbuang, biaya mobilisasi ulang, hingga tenaga kerja yang menjadi tidak produktif.

Selain itu, keterlambatan proyek juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan kontraktual, mulai dari klaim perpanjangan waktu pekerjaan (Extension of Time/EOT) hingga sengketa hukum yang berkaitan dengan kondisi force majeure.

Dalam surat tersebut, para pelaku usaha juga menyoroti adanya dugaan permintaan biaya atau kompensasi tertentu yang tidak memiliki dasar hukum serta tekanan dari oknum kelompok tertentu di beberapa wilayah, seperti Bonder dan Jangkih Jawe.

“Kondisi ini jika dibiarkan akan menurunkan rasa aman para pekerja dan melemahkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Lombok Selatan,” tulis perwakilan pelaku usaha dalam surat tersebut.

Meski demikian, para pengusaha menegaskan bahwa mereka mendukung upaya perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi aspirasi masyarakat. Namun, mereka menilai penghentian total distribusi material bukanlah solusi yang tepat karena berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan pembangunan.

Baca Juga :  Oknum Panwascam di Lombok Barat Diduga Selingkuh, Bawaslu: Sanksinya Bisa Pemecatan

Menurut mereka, tuntutan perbaikan jalan seharusnya disampaikan melalui mekanisme koordinasi resmi dengan pemerintah daerah, bukan dengan menghentikan aktivitas proyek yang justru menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

Untuk menjaga iklim investasi dan keberlanjutan pembangunan, para pelaku usaha mengajukan sejumlah permohonan kepada Pemerintah Daerah dan Polres Lombok Tengah. Mereka meminta pemerintah dan aparat kepolisian menjaga ketertiban aktivitas konstruksi di lapangan, menindak tegas praktik-praktik nonresmi atau pungutan liar yang menghambat pembangunan, membentuk forum koordinasi antara pelaku usaha, pemerintah, aparat, dan masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum terhadap investasi yang telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku usaha menyatakan siap berpartisipasi dalam forum musyawarah atau dialog yang difasilitasi pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. (*)

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah: Jangan Tambah Beban Rakyat, Tarif PDAM Sebisa Mungkin Tak Naik
Akhyar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Pelambik, Soroti Pelatihan Kerja hingga Dana Hibah OKP
Lombok Tengah Mantap Sambut Kafilah MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB
Polres Loteng Gelar Pembinaan dan Sosialisasi PPNS untuk Peningkatan Profesionalisme dan Sinergitas
Perjuangan Ibu Murnah Mengurus Hidup di Tengah Keterbatasan, Pemerintah Beri Pendampingan
Kesempatan Emas! Pemkab Lombok Tengah Lelang 53 Motor Dinas, Harga Mulai Rp281 Ribu
Kapten Benzema Antar Angkasa FC ke Semifinal, Selangkah Lagi Menuju Pentas Nasional di JIS Jakarta
Dedikasi Tanpa Henti, RSUD Praya Rayakan Hari Perawat Internasional 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Dukung Hilirisasi Riset, Wamenko Pangan Luncurkan Inovasi Faspol 5.0 dan Kompetisi PFsains 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Tingkatkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati Menjelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Harga Emas Pekan Kedua Juni Berpotensi Konsolidasi Setelah Reli Tajam

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Hisense di Laga Pembuka Piala Dunia FIFA 2026™: “Innovating a Brighter Life”!

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00

BP Tapera Dorong Akselerasi Program Perumahan di Kepulauan Nias, BSPS 2026 Dialokasikan untuk Seluruh Wilayah

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00

BINUS ONLINE Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026, Hadirkan Program Studi Fleksibel yang Relevan dengan Kebutuhan Industri

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00

Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Liburan Keluarga yang Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba

Berita Terbaru

NTB Terkini

Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:20