Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak - Koran Mandalika

Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Aktivitas pembangunan sektor pariwisata dan infrastruktur di kawasan Lombok Selatan menghadapi hambatan serius. Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi mengeluhkan aksi penghentian armada pengangkut material dan pemblokiran jalan yang mengganggu operasional proyek, khususnya di wilayah Praya Barat dan sekitarnya.

Berdasarkan surat yang diterima redaksi, aksi pemblokiran di ruas jalan lintas Penujak–Selong Belanak yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM-NTB) disebut menjadi penyebab utama terhambatnya distribusi material vital, termasuk beton siap pakai (ready mix).

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah, dan Kapolres Lombok Tengah, para pelaku usaha mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menjaga kepastian investasi dan kelancaran pembangunan di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi yang enggan disebutkan namanya, Jumat (12/6/2026), mengatakan bahwa material modern seperti ready mix memiliki karakteristik yang tidak memungkinkan untuk ditunda pengirimannya. Keterlambatan distribusi, kata dia, menimbulkan dampak berantai yang merugikan berbagai pihak.

Baca Juga :  Pasien Puji Setinggi Langit Pelayanan VIP RSUD Praya

Menurutnya, dampak yang dirasakan kontraktor antara lain kegagalan pelaksanaan pengecoran pada sejumlah segmen struktur bangunan yang telah dipersiapkan, kerugian finansial akibat material yang terbuang, biaya mobilisasi ulang, hingga tenaga kerja yang menjadi tidak produktif.

Selain itu, keterlambatan proyek juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan kontraktual, mulai dari klaim perpanjangan waktu pekerjaan (Extension of Time/EOT) hingga sengketa hukum yang berkaitan dengan kondisi force majeure.

Dalam surat tersebut, para pelaku usaha juga menyoroti adanya dugaan permintaan biaya atau kompensasi tertentu yang tidak memiliki dasar hukum serta tekanan dari oknum kelompok tertentu di beberapa wilayah, seperti Bonder dan Jangkih Jawe.

“Kondisi ini jika dibiarkan akan menurunkan rasa aman para pekerja dan melemahkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Lombok Selatan,” tulis perwakilan pelaku usaha dalam surat tersebut.

Meski demikian, para pengusaha menegaskan bahwa mereka mendukung upaya perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi aspirasi masyarakat. Namun, mereka menilai penghentian total distribusi material bukanlah solusi yang tepat karena berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan pembangunan.

Baca Juga :  Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Menurut mereka, tuntutan perbaikan jalan seharusnya disampaikan melalui mekanisme koordinasi resmi dengan pemerintah daerah, bukan dengan menghentikan aktivitas proyek yang justru menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

Untuk menjaga iklim investasi dan keberlanjutan pembangunan, para pelaku usaha mengajukan sejumlah permohonan kepada Pemerintah Daerah dan Polres Lombok Tengah. Mereka meminta pemerintah dan aparat kepolisian menjaga ketertiban aktivitas konstruksi di lapangan, menindak tegas praktik-praktik nonresmi atau pungutan liar yang menghambat pembangunan, membentuk forum koordinasi antara pelaku usaha, pemerintah, aparat, dan masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum terhadap investasi yang telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku usaha menyatakan siap berpartisipasi dalam forum musyawarah atau dialog yang difasilitasi pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. (*)

Berita Terkait

Di Balik Diam Buku Tanah, Ada Hak yang Menunggu Kepastian
Bantah Tuduhan, Pimpinan Ponpes Abul Barokat Siapkan Langkah Hukum
Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah Disorot, LSM Lidik Ungkap Dugaan Hubungan Darah Hakim dan Tim Pengacara
Fahmi Basam Kuasai Race 2 National Sport 150cc MRS Round 4, Aldiaz Wakili NTB Finis Keempat
Sebelum MotoGP Mengaspal, MRS Round 4 Jadi Ajang MGPA ‘Check-Up’ Sirkuit Mandalika
Fahmi Basam Kuasai Race 1 MRS Round 4, Pembalap NTB Aldiaz Finis Posisi 8
MRS Round 4 Perketat Regulasi, Jadi Jalan Pembalap Muda Menuju Level Internasional
108 Starter Ramaikan Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Putaran Keempat

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:02

45 Tahun Berkarya untuk Indonesia, BINUS University Buka Kolaborasi Masa Depan Dunia Kerja melalui BINUS HR Tech Summit 2026

Kamis, 24 September 2026 - 21:02

Gerak Cepat, PTPN Group melalui PTPN IV Regional 2 Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Puting Beliung

Kamis, 24 September 2026 - 21:02

KAI Daop 2 Bandung Hadirkan Stasiun Bandung yang Makin Modern, Nyaman, dan Terintegrasi

Kamis, 24 September 2026 - 19:02

Bank Mandiri Taspen dan KIW Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan MoU

Kamis, 24 September 2026 - 18:02

Hadir di ICCA 2026, VRITIMES Tunjukkan Peran Siaran Pers Digital dalam Membangun Kepercayaan Konsumen

Kamis, 24 September 2026 - 18:02

Refleksi Tatler Front & Female Summit 2026: Dwi Andi Rohmatika (Trainer & Founder Sanggabiz) Tegaskan Kemandirian Finansial adalah Kendali Penuh atas Sistem Bisnis

Kamis, 24 September 2026 - 16:02

Ultima Markets Rayakan 10 Tahun Pertumbuhan, Koneksi, dan Kesuksesan Bersama di Asia-Pasifik

Kamis, 24 September 2026 - 15:02

Peringati Hari Tani Nasional, Linknet Tanam Ribuan Pohon Bersama Petani Hutan

Berita Terbaru