Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak - Koran Mandalika

Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Aktivitas pembangunan sektor pariwisata dan infrastruktur di kawasan Lombok Selatan menghadapi hambatan serius. Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi mengeluhkan aksi penghentian armada pengangkut material dan pemblokiran jalan yang mengganggu operasional proyek, khususnya di wilayah Praya Barat dan sekitarnya.

Berdasarkan surat yang diterima redaksi, aksi pemblokiran di ruas jalan lintas Penujak–Selong Belanak yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM-NTB) disebut menjadi penyebab utama terhambatnya distribusi material vital, termasuk beton siap pakai (ready mix).

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah, dan Kapolres Lombok Tengah, para pelaku usaha mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menjaga kepastian investasi dan kelancaran pembangunan di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi yang enggan disebutkan namanya, Jumat (12/6/2026), mengatakan bahwa material modern seperti ready mix memiliki karakteristik yang tidak memungkinkan untuk ditunda pengirimannya. Keterlambatan distribusi, kata dia, menimbulkan dampak berantai yang merugikan berbagai pihak.

Baca Juga :  Kibarkan Bendera Perang! Lombok Tengah Basmi Virus Polio

Menurutnya, dampak yang dirasakan kontraktor antara lain kegagalan pelaksanaan pengecoran pada sejumlah segmen struktur bangunan yang telah dipersiapkan, kerugian finansial akibat material yang terbuang, biaya mobilisasi ulang, hingga tenaga kerja yang menjadi tidak produktif.

Selain itu, keterlambatan proyek juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan kontraktual, mulai dari klaim perpanjangan waktu pekerjaan (Extension of Time/EOT) hingga sengketa hukum yang berkaitan dengan kondisi force majeure.

Dalam surat tersebut, para pelaku usaha juga menyoroti adanya dugaan permintaan biaya atau kompensasi tertentu yang tidak memiliki dasar hukum serta tekanan dari oknum kelompok tertentu di beberapa wilayah, seperti Bonder dan Jangkih Jawe.

“Kondisi ini jika dibiarkan akan menurunkan rasa aman para pekerja dan melemahkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Lombok Selatan,” tulis perwakilan pelaku usaha dalam surat tersebut.

Meski demikian, para pengusaha menegaskan bahwa mereka mendukung upaya perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi aspirasi masyarakat. Namun, mereka menilai penghentian total distribusi material bukanlah solusi yang tepat karena berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan pembangunan.

Baca Juga :  Mulai 17 Agustus, Talk Kopi Praya Buka Jam 8 Pagi

Menurut mereka, tuntutan perbaikan jalan seharusnya disampaikan melalui mekanisme koordinasi resmi dengan pemerintah daerah, bukan dengan menghentikan aktivitas proyek yang justru menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

Untuk menjaga iklim investasi dan keberlanjutan pembangunan, para pelaku usaha mengajukan sejumlah permohonan kepada Pemerintah Daerah dan Polres Lombok Tengah. Mereka meminta pemerintah dan aparat kepolisian menjaga ketertiban aktivitas konstruksi di lapangan, menindak tegas praktik-praktik nonresmi atau pungutan liar yang menghambat pembangunan, membentuk forum koordinasi antara pelaku usaha, pemerintah, aparat, dan masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum terhadap investasi yang telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku usaha menyatakan siap berpartisipasi dalam forum musyawarah atau dialog yang difasilitasi pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. (*)

Berita Terkait

Sade Social Space Resmi Dibuka, ITDC Siapkan Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga
Paving Block Berbahan Sampah Plastik Produksi TPST Sandubaya Masih Menunggu Lampu Hijau
Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak 4 Hektare Lahan oleh Kades Kuripan
The Mandalika Dibanjiri Pelari, Hotel Penuh Jelang Pocari Sweat Run Lombok 2026
Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,72 Persen, Wabup Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Blokade Jalan di Jalur Wisata Lombok Tengah Disorot, DPRD: Jangan Rusak Iklim Investasi
Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada
Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:02

30 Tahun Elnusa Petrofin: “Connecting Your Energy”, Menghubungkan Energi dan Menggerakkan Negeri

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:02

SUCOFINDO Lampaui Target, RUPS Sahkan Kinerja Keuangan Tahun Buku 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:02

JAKARTA Liveable Art Soirée: PURANA DAN PURAGRAPH X AFGANIAL RESMI HADIR DI SARINAH THAMRIN

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:02

Inovasi Lean Construction di Salah Satu Proyek PTPP Jadi Referensi pada Forum Internasional IGLC34 Singapura

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:02

Terinspirasi dari Pengalaman Studi di Meksiko, Mahasiswi BINUS @Alam Sutera Raih Juara 1 Duta Bahasa Banten 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:02

Dupoin Futures Gandeng Mercedes Benz Classic Club Indonesia Dorong Literasi Finansial Lewat Kolaborasi Komunitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:02

Menyusun Trading Plan Hari Minggu: Kunci Menghadapi Pembukaan Pasar Senin Pagi dengan Tenang

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Keberlanjutan, PTPN IV Regional III Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Riau

Berita Terbaru