Gunakan Pokir, Haji Supli PKS Bangun Rumah Warga - Koran Mandalika

Gunakan Pokir, Haji Supli PKS Bangun Rumah Warga

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Supli saat menyaksikan pembongkaran rumah warga di Praya (Wawan/Koran Mandalika)

Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Supli saat menyaksikan pembongkaran rumah warga di Praya (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli membangun rumah salah satu warga di Lingkungan Pengendong, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya.

Kondisi rumah milik janda bernama Sarni itu sangat memprihatinkan. Bangunan semi permanen tersebut telah usang dimakan usia.

Kehadiran Haji Supli akhirnya menjawab harapan serta mimpi Sarni untuk memiliki rumah layak huni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Supli mengatakan dana pembangunan rumah warga ini bersumber dari APBD murni 2024.

Politikus PKS itu menyebut sedikitnya ada 14 program peningkatan kualitas rumah yang dianggarkan pihaknya melalui dana pokok-pokok pikiran (Pokir) pada APBD murni 2024.

Baca Juga :  Ini Wajah-wajah Baru yang Amankan Kursi DPRD Loteng

Dia berharap warga yang mendapat program ini bisa hidup lebih nyaman dan sehat.

“Rumah yang layak tentu berdampak terhadap kenyamanan dan kesehatan,” kata Haji Supli saat menyaksikan proses pembongkaran rumah Sarni, Kamis (6/6).

Pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi rumah berdinding pagar berukuran 4 x 6 meter yang dihuni Sarni.

“Kami bersama Perkim Lombok Tengah menyiapkan dana Rp 20 juta per unit. Program ini dikerjakan swadaya,” ujar DPRD yang pernah menjadi pengacara itu.

Fasilitator program peningkatan kualitas rumah pada Dinas Perkim Lombok Tengah, yakni Husnul Huda mengatakan sejauh ini baru dua rumah yang dikerjakan dari pokir Haji Supli pada APBD murni 2024.

Baca Juga :  Dewan Usulkan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah

“Di Desa Jago sedang tahap pengerjaan. Rumah Ibu Sarni ini baru tahap pembongkaran. Ada 14 rumah tersebar di Kecamatan Praya dan Praya Tengah yang akan kami kerjakan dari pokir Haji Supli,” ucap Huda.

Huda menjelaskan pengerjaan rumah Ibu Sarni akan dibangun permanen atau full batako dengan dana Rp 20 juta.

“Jadi, ini dikerjakan swadaya. Apabila nantinya ada kekurangan maka pemilik rumah sanggup menanggulangi,” jelas Huda. (wan)

 

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an
MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari
BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026
Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital
Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00

Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00

Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:00

Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terbaru