Gunakan Pokir, Haji Supli PKS Bangun Rumah Warga - Koran Mandalika

Gunakan Pokir, Haji Supli PKS Bangun Rumah Warga

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Supli saat menyaksikan pembongkaran rumah warga di Praya (Wawan/Koran Mandalika)

Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Supli saat menyaksikan pembongkaran rumah warga di Praya (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli membangun rumah salah satu warga di Lingkungan Pengendong, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya.

Kondisi rumah milik janda bernama Sarni itu sangat memprihatinkan. Bangunan semi permanen tersebut telah usang dimakan usia.

Kehadiran Haji Supli akhirnya menjawab harapan serta mimpi Sarni untuk memiliki rumah layak huni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Supli mengatakan dana pembangunan rumah warga ini bersumber dari APBD murni 2024.

Politikus PKS itu menyebut sedikitnya ada 14 program peningkatan kualitas rumah yang dianggarkan pihaknya melalui dana pokok-pokok pikiran (Pokir) pada APBD murni 2024.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Godok Revisi Perda tentang Pemerintahan Desa

Dia berharap warga yang mendapat program ini bisa hidup lebih nyaman dan sehat.

“Rumah yang layak tentu berdampak terhadap kenyamanan dan kesehatan,” kata Haji Supli saat menyaksikan proses pembongkaran rumah Sarni, Kamis (6/6).

Pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi rumah berdinding pagar berukuran 4 x 6 meter yang dihuni Sarni.

“Kami bersama Perkim Lombok Tengah menyiapkan dana Rp 20 juta per unit. Program ini dikerjakan swadaya,” ujar DPRD yang pernah menjadi pengacara itu.

Fasilitator program peningkatan kualitas rumah pada Dinas Perkim Lombok Tengah, yakni Husnul Huda mengatakan sejauh ini baru dua rumah yang dikerjakan dari pokir Haji Supli pada APBD murni 2024.

Baca Juga :  Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka

“Di Desa Jago sedang tahap pengerjaan. Rumah Ibu Sarni ini baru tahap pembongkaran. Ada 14 rumah tersebar di Kecamatan Praya dan Praya Tengah yang akan kami kerjakan dari pokir Haji Supli,” ucap Huda.

Huda menjelaskan pengerjaan rumah Ibu Sarni akan dibangun permanen atau full batako dengan dana Rp 20 juta.

“Jadi, ini dikerjakan swadaya. Apabila nantinya ada kekurangan maka pemilik rumah sanggup menanggulangi,” jelas Huda. (wan)

 

Berita Terkait

Begini Sosok Almarhum Rumiawan di Mata Rekan Sesama Kader Golkar
Berita Duka, Pimpinan DPRD Lombok Tengah Meninggal Kecelakaan Tabrak Pohon
Demi Keamanan, Jalur Pendakian Gunung Rinjani via Torean Diperbaiki
Pengurus Cabang PPBI Dilantik, Lombok Tengah Diharapkan Gelar Event Bonsai Internasional
Delegasi IGS Dukung Pariwisata Hijau, Kawasan Sirkuit Mandalika Ditanami Pohon
Zamroni Pertaruhkan Jabatan Demi Pastikan Keberangkatan Haji Bupati Pathul
Batal Berangkat Haji di Kloter 6, Bupati Lombok Tengah Heran: Loh, Ada Apa Ini?
NTB Upayakan Peningkatan Produksi Pertanian Padi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:59

Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:29

Stasiun Bekasi: Stasiun Integrasi dalam Strategi Modernisasi Perkeretaapian Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:09

India Menjadi Sorotan Dunia dalam Forum Global Media Pada Hari Pertama dan Kedua WAVES 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:00

IQOS Berkolaborasi dengan Merek Desain Italia SELETTI: Memperkenalkan ‘Curious X: Sensorium Piazza’ di Milan Design Week

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:36

BRI Finance Hadapi Tantangan Pasar Otomotif 2025 dengan Strategi Captive Market

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:30

Sistem Proteksi Listrik: Mengapa Penting untuk Keamanan Rumah dan Industri?

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:02

SENI MENYELAMATKAN CALEG GAGAL INI : Perjalanan Agus Priyanto Menemukan Harapan Lewat Lukisan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:44

Investasi Dermaga Apung: Seberapa Menguntungkan untuk Wisata Bahari?

Berita Terbaru

Teknologi

Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:59