Perundingan I-EU CEPA Membajak Hak-Hak Demokrasi dan Mengabaikan Dampak bagi Masyarakat - Koran Mandalika

Perundingan I-EU CEPA Membajak Hak-Hak Demokrasi dan Mengabaikan Dampak bagi Masyarakat

Senin, 1 Juli 2024 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia AIDS Coalition (IAC), bersama mitra lain mengkritik putaran perundingan ke-19 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) yang diadakan pada tanggal 1-5 Juli 2024. Perundingan ini dinilai telah mengabaikan hak-hak demokrasi dan berdampak negatif pada masyarakat. Salah satunya adalah akses masyarakat ke obat terjangkau.

Indonesia AIDS Coalition (IAC), bersama
mitra lainnya, mengkritik putaran perundingan ke-19 Perjanjian Kemitraan
Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) yang diadakan pada
tanggal 1-5 Juli 2024. Perundingan ini dinilai telah mengabaikan hak-hak
demokrasi dan berdampak negatif pada masyarakat.

Ferry Norila, Koordinator Komunikasi,
Kampanye, & Advokasi IAC, menambahkan bahwa monopoli paten telah berdampak
negatif pada akses masyarakat ke obat, terutama untuk pasien seperti HIV, TB,
dan hipertensi paru yang perlu meminum obat secara rutin. “Kelompok pasien
dengan tegas menolak klausul TRIPS Plus yang akan memperkuat monopoli dan
meningkatkan harga obat. Perjanjian ini melukai dan berdampak serius pada akses
masyarakat ke obat,” ujar Ferry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmat Maulana Sidik, Direktur
Eksekutif IGJ, menekankan bahwa perundingan I-EU CEPA dilakukan tanpa mendengar
aspirasi publik dan partisipasi masyarakat sipil yang bermakna. “Perundingan
I-EU CEPA ini harus dihentikan karena tidak mengakomodir kepentingan rakyat.
Proses yang tertutup dan tidak transparan akan merugikan masyarakat,” ungkap
Maulana.

Baca Juga :  Cari Kemasan Dotcom Memacu Inovasi Kemasan untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia

Dampak I-EU CEPA pada Akses Masyarakat
ke Obat-Obatan yang Terjangkau

Lutfiyah Hanim, Peneliti Senior IGJ,
menjelaskan bahwa I-EU CEPA akan berdampak buruk pada akses masyarakat ke
obat-obatan yang terjangkau. Bab Kekayaan Intelektual dalam perjanjian ini
mengandung klausul ‘TRIPS Plus’ yang memperketat perlindungan Hak Kekayaan
Intelektual di atas standar internasional. “Perpanjangan masa perlindungan
paten dan larangan impor paralel akan memperlambat masuknya obat generik dan
menyebabkan harga obat menjadi mahal,” jelas Hanim.

Arni Rismayanti, Ketua Yayasan
Hipertensi Paru Indonesia (YHPI), juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait
akses pasien hipertensi paru ke obat-obatan yang terjangkau. “Banyak obat yang
dibutuhkan tidak tersedia atau dijual dengan harga sangat mahal di Indonesia.
Kami menolak klausul TRIPS Plus dalam I-EU CEPA karena akan semakin membebani
pasien,” jelas Arni.

Contohnya adalah Macitentan, yang
harganya di Indonesia mencapai 31 juta Rupiah 
untuk satu bulan. Sedangkan versi generiknya hanya 1,5 juta Rupiah per
bulan. Variasi jenis obat hipertensi paru amat dibutuhkan oleh pasien karena
sifat penyakitnya yang progresif, sehingga seiring dengan berjalannya waktu
pasien membutuhkan penyesuaian dosis dan variasi jenis obat hipertensi paru
untuk dapat bertahan hidup.

Baca Juga :  P.A. Properties Marks 30 Years: Celebrating the Stories Behind Every Home

“Di antara 15 jenis obat hipertensi
paru yang ada di dunia, obat golongan Endothelin Receptor Antagonist (Bosentan,
Ambrisentan, dan Macitentan) adalah yang terjangkau selain Beraprost, Iloprost,
dan Sildenafil yang memang sudah tersedia di Indonesia. Sedangkan sisanya bisa mencapai ratusan
juta untuk kebutuhan satu bulan,” tambah Arni.

Seruan untuk Pemerintah Indonesia

IAC dan para mitranya mendesak
Pemerintah Indonesia untuk menolak klausul TRIPS Plus yang diusulkan oleh Uni
Eropa. Hal tersebut mencakup
perpanjangan masa perlindungan paten, eksklusivitas data dan pasar, serta
pembatasan impor paralel. Ferry Norila menegaskan bahwa perundingan tidak boleh
dilakukan secara terburu-buru, terlepas dari target bersama untuk menyelesaikan
perundingan sebelum bulan Oktober 2024. “Kami tidak ingin Pemerintah Indonesia
melakukan perundingan secara terburu-buru sehingga menyetujui klausul yang
jelas-jelas merugikan, salah satunya adalah TRIPS Plus. Untuk itu, kami
mendorong Pemerintah Indonesia untuk terus mempertahankan posisi sebagai negara
yang berdaulat dan tidak tunduk kepada tuntutan pihak lain. No deal is better than a bad deal,” tutup Ferry.

Dokumen lainnya:

Siaran Pers: Lebih dari
90 Organisasi Masyarakat Sipil Internasional Mendesak Uni Eropa Menghapus TRIPS
Plus dalam Indonesia-EU CEPA

Surat Terbuka Masyarakat
Sipil Menolak Usulan TRIPS Plus dalam I-EU CEPA

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA
SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan
Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115
Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan
Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun
Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia
Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Berita Terbaru