Sanksi Pidana Menanti Calo Jabatan, Gubernur NTB: Laporkan ke Kami - Koran Mandalika

Sanksi Pidana Menanti Calo Jabatan, Gubernur NTB: Laporkan ke Kami

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi calo jabatan

Ilustrasi calo jabatan

Koran Mandalika, Mataram – Sejumlah oknum mengaku dapat memuluskan jabatan di Pemprov NTB. Untuk meyakinkan orang, ia pun menampilkan foto bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Tak sekadar jabatan di Pemprov NTB. Sejumlah oknum ini pun menjanjikan jabatan kepala sekolah di sejumlah daerah. Terkait bergentayangannya calo jabatan ini, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengancam akan membawa ke ranah hukum oknum tersebut.

Baca Juga :  Mi6 Dorong Figur Selatan Rebut Kursi Loteng Satu, Didu: Bukan Lagi Pelengkap Komposisi Politik

“Sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa keluarga dan tim inti saya adalah orang-orang yang paling ingin melihat saya segera menerapkan meritokrasi di pemprov,” katanya, Rabu (26/2) melalui pesan instan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iqbal melanjutkan, bila ada orang-orang yang mengaku keluarga dan tim menjual jabatan atas nama dirinya, termasuk jabatan kepala sekolah, ia meminta masyarakat tidak percaya.

Baca Juga :  Fokus Kembangkan Pariwisata, Gubernur Iqbal Targetkan NTB Bebas Kemiskinan Ekstrem

“Laporkan ke kami dengan bukti lengkap, karena saya akan pidanakan atas dasar pencemaran nama baik,” ucapnya.

Bagaimana dengan adanya oknum yang menunjukkan foto bersama Gubernur NTB? Iqbal menegaskan, selama ini tidak pernah menolak ketika diajak foto siapapun. Jadi, hal yang lumrah banyak fotonya bersama banyak orang.

“Saya foto dengan semua orang, termasuk dengan orang yang tidak mendukung saya,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru