Koran Mandalika, Mataram- Puncak arus balik mudik lebaran di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), diprediksikan terjadi pada H+5 hingga H+7 lebaran. Hal itu Disampaikan oleh Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan NTB, Khaerus Sobri.
Sobri mengatakan prediksi itu berdasarkan data pergerakan penumpang tahun 2026.
“Berdasarkan data pergerakan penumpang 2026, puncak arus balik NTB diperkirakan terjadi pada H+5 sampai H+7 lebaran,” katanya, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data terbaru, untuk jalur laut akan terjadi dua gelombang puncak arus balik dari arah Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok.
“Data terbaru menunjukkan, untuk Pelabuhan Poto Tano-Kayangan, terjadi 2 gelombang puncak arus balik yaitu tanggal 24 maret untuk pegawai pemerintah dan swasta dan tanggal 29 untuk pelajar dan mahasiswa,” jelas Sobri.
Sedangkan untuk jalur udara, lanjut Sobri, puncak arus balik diprediksi pada 29 Maret.
“Untuk Bandara Lombok puncak diprediksi pada 29 Maret 2026,” lanjutnya.
Namun, jelas Sobri, yang menjadi kekhawatiran ialah, jika terjadi gesekan antara puncak arus balik mudik dengan arus wisata, terutama di akhir masa libur lebaran.
“Ini menjadi perhatian serius karena NTB adalah daerah tujuan wisata utama, terutama menuju
Kawasan Mandalika, Gili Trawangan, dan Senggigi,” ucap Sobri.
Sebagai antisipasi jika arus balik bersamaan dengan lonjakan wisatawan, Dishub NTB telah menyiapkan berbagai strategi, diantaranya pemisahan jalur kendaraan wisata dan kendaraan mudik, penguatan informasi lalu lintas real-time,
penambahan personel di titik wisata dan pelabuhan, koordinasi hotel, travel, dan operator transportasi.
“Karena NTB tahun ini diproyeksikan menerima mobilitas tinggi, pengelolaan simpul wisata menjadi kunci agar tidak terjadi penumpukan,” bebernya.
Selanjutnya, terkait dengan harga tiket, Sobri mengungkapkan masih aman atau tidak terjadi kenaikan.
“Untuk tiket kelas ekonomi tidak terjadi kenaikan. Namun, untuk kelas non-ekonomi dibuat batas atas harga tiket. Harga batas atas untuk kelas non-ekonomi tidak terjadi kenaikan dari tahun 2025,” tandasnya. (dik)






