Koran Mandalika, Mataram – Bandan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, masih melakukan proses terkait pengusulan 9.616 honorer lingkup Pemprov NTB jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno atau akrab disapa Yiyit mengatakan masih menunggu informasi dari OPD untuk memastikan status kerja para honorer tersebut.
“Sedang kita minta informasi dari teman-teman OPD untuk memastikan siapa-siapa dari mereka yang terdata itu klir memang masih bekerja. Jadi batas kita sampai dengan tanggal 20 nanti,” kata Yiyit, Minggu (17/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 9.616 honorer, lanjut Yiyit, sebanyak 5.606 diantaranya adalah kategori R2 dan R3 sedangkan sisanya adalah kategori R4.
“Nanti kita lihat kondisinya ya. Karena 5.606 diantaranya R2, R3, sisanya R4. Jadi kami inggin mengetahui detailnya dari masing-masing perangkat daerah,” lanjut Yiyit.
Yiyit menuturkan, gaji PPPK Paruh Waktu ini tidak seluruhnya bersumber dari APBD. Sehingga, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih melakukan penghitungan terkait hal tersebut.
“Karena dari angka itu, sebagian memang ada alokasi gajinya tahun 2025 di APBD tapi yang lainnya dengan format-format dan skema keuangan lainnya, ada yang dari APBN ada yang dari BLUD dan sebagainya,” ujar Yiyit. (dik)









