Rachmat Hidayat Kecam Pembuangan Limbah Radioaktif ke Laut - Koran Mandalika

Rachmat Hidayat Kecam Pembuangan Limbah Radioaktif ke Laut

Sabtu, 27 April 2024 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan mengecam langkah perusahaan listrik Tokyo Electric Power Company Jepang yang membuang limbah radioaktif ke laut.

”Saya menganggap tindakan oleh Perusahaan Listrik Tokyo (TEPCO) ini dan Pemerintah Jepang sebagai tindakan yang egois dan tidak ilmiah, yang akan menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem laut,” tandas Rachmat Hidayat di Mataram, Jumat (26/4/2024).

Pada 19 April, Tokyo Electric Power Company Jepang telah memulai pembuangan limbah radioaktif ke laut untuk kelima kalinya. Langkah ini imbas gempa bumi yang diikuti oleh tsunami pada tahun 2011 yang menghancurkan pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima, menghancurkan sistem pendinginnya, dan menyebabkan inti reaktor menjadi terlalu panas dan mencemari air di dalam fasilitas dengan bahan radioaktif tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak bencana, TEPCO telah memompa air untuk mendinginkan batang bahan bakar reaktor. Ini berarti setiap hari pabrik menghasilkan air yang terkontaminasi, yang disimpan di lebih dari 1.000 tangki atau cukup untuk mengisi lebih dari 500 kolam renang Olimpiade.

Pemerintah Jepang menyebutkan, membutuhkan tanah dengan tank-tank sebagai fasilitas baru untuk menonaktifkan pabrik dengan aman. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang konsekuensi jika tank-tank itu runtuh dalam bencana alam.

Pemerintah Jepang kemudian memutuskan untuk melepaskan air limbah ke laut secara bertahap. Dan hal ini pun telah memperoleh lampu hijau dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Pelepasan perdana telah dimulai pada bulan Agustus 2023 dan dijadwalkan terus berlangsung hingga 2024. Seluruh proses pembuangan ini, disebutkan akan memakan waktu setidaknya 30 tahun.

Jika Jepang mampu menghilangkan semua unsur radioaktif dari air limbah sebelum menyalurkannya ke laut, mungkin itu tidak akan begitu kontroversial. Namun masalahnya, unsur radioaktif hidrogen yang disebut tritium, tidak dapat dihilangkan dari air yang terkontaminasi karena tidak ada teknologi untuk melakukannya. Sebagai solusi alternatif, air itu dilarutkan. Pesan dari para ahli adalah bahwa langkah pelepasan itu aman. Tetapi, tidak semua ilmuwan setuju tentang dampaknya.

Rachmat menegaskan, tindakan membuang limbah radioaktif ke laut akan merugikan kesehatan masyarakat Jepang, dan merugikan kepentingan langsung masyarakat negara tetangga.

Baca Juga :  Bikin Susah Masyarakat, Disdag NTB Bakal Telusuri Penyebab Langkanya Gas LPG 3 Kg

”Ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Sebagai anggota parlemen Indonesia, saya dengan tegas menentangnya,” tandas Rachmat.

Banyak informasi yang berseliweran terkait langkah Jepang yang mendapat lampu hijau dari IAEA ini. Ada sejumlah pihak yang melihat adanya laporan tentang adanya aliran uang antara Pemerintah Jepang dan IAEA. Namun, seberapa akurat hal tersebut, Rachmat menegaskan, masih butuh upaya untuk memastikan dan memvalidasi.

Yang jelas, kata Rachmat, “Laporan Evaluasi Komprehensif Penanganan Limbah Radioaktif Fukushima” adalah evaluasi pribadi antara Jepang dan Departemen Fungsional IAEA, yang cakupannya terbatas pada kepentingan pihak yang memberikan komisi. Karena itu, Hasilnya tidak dapat mewakili pandangan IAEA.

”Kita memiliki alasan yang cukup untuk mempertanyakan keamanan limbah radioaktif, dan sebagai anggota IAEA, Indonesia berhak mengetahuinya, dan Jepang harus memberikan penjelasan kepada kita,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Namun begitu, akan menjadi lain, jika Jepang dapat membuktikan dengan tanpa keraguan bahwa limbah radioaktif aman, dan melakukan evaluasi lingkungan ilmiah yang komprehensif dan terbuka sesuai dengan kewajiban hukum internasional.

”Jepang tidak boleh membuang limbah radioaktif ke laut. Pemerintah Jepang dan Perusahaan Listrik TEPCO harus mempertimbangkan kembali cara penanganan limbah radioaktif. Jika limbah radioaktif ini memang aman, mengapa tidak langsung dituangkan ke sungai di Jepang?” ucap Rachmat dengan lantang.

Ditegaskannya, laut bukanlah tempat pembuangan sampah Jepang. Laut adalah rumah bagi Indonesia dan semua negara maritim, yang merupakan dasar kehidupan. Indonesia memiliki banyak nelayan, memiliki pantai yang indah.

”Zat radioaktif yang dibuang ke laut akan selamanya merugikan nelayan kami. Merusak industri pariwisata kami. Kerugian ini tak terhingga,” ucap politisi yang sudah delapan periode menjadi anggota parlemen ini.

Dengan tulus, Rachmat pun berharap Pemerintah Jepang dan Perusahaan Listrik Tokyo memikul tanggung jawab yang seharusnya, dan bersama-sama dengan lebih banyak negara maritim, melindungi laut yang menjadi milik seluruh umat manusia.

*Perlu Kepedulian Banyak Pihak*

Rachmat menegaskan, laut saat ini sudah menanggung sudah begitu banyak beban. Oleh karena itu, harusnya tidak ada lagi langkah tidak bertanggung jawab untuk terus menerus membebani laut dengan pencemaran.

Baca Juga :  Hasto PDIP Daulat Rachmat Hidayat jadi Duta Kades di NTB

Ditegaskan, permasalahan lingkungan yang terkait dengan laut saat ini sangatlah kompleks dan memiliki dampak yang luas, meliputi berbagai aspek mulai dari pencemaran, perubahan iklim, degradasi ekosistem, hingga pemanfaatan sumber daya secara berlebihan.

Di antara sejumlah hal yang mendesak adalah pencemaran plastik. Ton-ton sampah plastik masuk ke laut setiap tahunnya, mengancam kehidupan laut dan ekosistemnya. Selain itu, limbah industri, pestisida, dan bahan kimia lainnya juga mencemari laut, meracuni organisme laut dan memengaruhi rantai makanan.

Pemanasan global kata Rachmat adalah bukti nyata, bagaimana perubahan iklim menyebabkan kenaikan suhu laut, yang berdampak pada ekosistem terumbu karang, ikan, dan spesies lainnya. Pada akhirnya, ini juga dapat menyebabkan kejadian cuaca ekstrem seperti badai tropis yang lebih kuat.

”Penyerapan karbon dioksida oleh laut juga menghasilkan peningkatan keasaman air laut. Ini dapat mengganggu organisme laut seperti moluska dan terumbu karang,” tandasnya.

Di sisi lain, pemanfaatan sumber daya juga jauh dari tindakan berkelanjutan. Telah terjadi overfishing dimana penangkapan ikan berlebihan telah menyebabkan penurunan drastis dalam populasi ikan tertentu, mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan perikanan.

Belum lagi penambangan laut seperti penambangan pasir dan mineral, yang mana hal tersebut dapat mengganggu habitat laut dan mengancam keberlanjutan ekosistem bawah laut.

Menurut Rachmat, kurangnya kerja sama internasional dalam pengelolaan sumber daya laut, bersama dengan konflik kepentingan antara negara-negara pesisir, sering kali menghambat upaya perlindungan lingkungan laut.

“Komunitas pesisir dan nelayan kecil sering kali menderita dampak langsung dari degradasi lingkungan laut, tetapi memiliki akses terbatas terhadap sumber daya dan keputusan pengelolaan,” tandasnya.

Belum lagi jika memperhitungkan penggundulan hutan mangrove untuk pembangunan infrastruktur dan akvakultur, hal yang telah mengurangi habitat penting untuk ikan dan menyebabkan erosi pantai.

Rachmat menegaskan, solusi untuk permasalahan lingkungan laut ini membutuhkan kerja sama global, regulasi yang ketat, serta kesadaran dan tindakan dari individu, industri, dan pemerintah.

”Perlindungan laut dan kesejahteraan manusia terhubung erat. Jadi, upaya untuk menjaga laut yang sehat sangat penting untuk masa depan planet ini,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren
PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji
Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:00

Pertamina Foundation Tunjukkan Komitmen Keberlanjutan di Pertamina Goes to Campus

Senin, 25 Mei 2026 - 12:00

Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading Supervisi Region 6 Hadirkan Layanan Weekend Banking untuk Layani Nasabah di Hari Libur

Senin, 25 Mei 2026 - 12:00

Cara Mengatur Stop Loss dan Take Profit untuk Trading Emas

Senin, 25 Mei 2026 - 11:00

WSBP Laksanakan RUPST Tahun Buku 2025, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Umumkan Jajaran Manajemen Baru

Senin, 25 Mei 2026 - 11:00

napocut Hadirkan 100+ Pilihan Hijab Paris untuk Setiap Undertone Kulit Perempuan Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 11:00

Naniura, “Sashimi Nusantara” Warisan Sakral dari Tanah Batak

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00

Dolar Perkasa Tekan Minyak WTI, Harga Berisiko Lanjutkan Penurunan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di Event BRI Consumer Expo 2026 di JICC

Berita Terbaru

NTB Terkini

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53