Satpol PP Loteng-Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Sebegini Hasilnya! - Koran Mandalika

Satpol PP Loteng-Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Sebegini Hasilnya!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah bersama Bea Cukai berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar pada Senin (27/10/2025).

Operasi kali ini menyasar tiga kecamatan, yakni Batukliang, Pringgarata, dan Jonggat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan total 30.560 batang rokok tanpa cukai dari sejumlah toko yang terindikasi memperjualbelikan barang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, di Kecamatan Batukliang ditemukan 7.360 batang, di Pringgarata 7.020 batang, dan di Jonggat 16.180 batang.

Menariknya, Kecamatan Pringgarata yang sebelumnya selalu nihil temuan, kali ini justru menjadi salah satu lokasi dengan hasil cukup signifikan.

Baca Juga :  Bukannya Belajar, Puluhan Pelajar Malah Asyik Main Game Online

“Ternyata setelah betul-betul kita masuk ke toko-toko yang memang terindikasi menjual rokok ilegal, hari ini kita dapat sekitar 7.020 batang di Kecamatan Pringgarata,” ungkap Kasat Pol-PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim.

Dijelaskan, petugas melakukan pemeriksaan di sembilan toko, dengan rincian dua toko di Pringgarata, tiga di Jonggat, dan empat di Batukliang.

Zaenal Mustakim mengatakan bahwa operasi dilaksanakan sesuai prosedur, melibatkan pendampingan langsung dari Bea Cukai dan aparat kepolisian.

“Kami laksanakan sesuai SOP, harus didampingi oleh Bea Cukai karena mereka yang paling mengetahui rokok tanpa cukai tersebut. Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan penyidikan,” jelasnya.

Sebelum operasi dilakukan, kata Zaenal Mustakim, tim Satpol PP lebih dulu menggelar kegiatan pengumpulan informasi selama tiga hari.

Baca Juga :  Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Petugas menelusuri sejumlah titik yang dicurigai menjual rokok ilegal dan memverifikasi data tersebut melalui sistem Siroleg.

Atas hasil tersebut, tim gabungan mengimbau seluruh pedagang di wilayah Kabupaten Lombok Tengah untuk tidak lagi memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai.

“Kami mengingatkan, penjualan rokok ilegal ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga berisiko bagi pedagang sendiri karena kami akan terus intens melaksanakan operasi pemberantasan,” tegas Zaenal Mustakim.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Pol-PP itu, Pemerintah daerah bersama Bea Cukai memastikan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilanjutkan hingga tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen menjaga penerimaan negara serta menertibkan peredaran barang tanpa cukai di Lombok Tengah. (*)

Berita Terkait

Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada
Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita
Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah
Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata
Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Ananda Mikola: Mandalika Fokus Cetak Pembalap NTB, Bukan Sekadar Bentuk Tim Balap
Ananda Mikola Tegaskan MGPA Terus Dukung MRS sebagai Ajang Pembinaan Pembalap Nasional
Mandalika Racing Series Terapkan Regulasi Berstandar Internasional untuk Siapkan Pembalap ke Pentas Dunia

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:00

[Siaran Pers] Sambut Tahun Ajaran Baru, HONOR Hadirkan Promo “Back to School” Khusus untuk Lini X Series dan Pad X8b

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:00

ICE BSD Jadi Tuan Rumah GSDC 2026, Perkuat Peran sebagai Enabler Sustainability untuk Forum Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:00

Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:00

Lovina untuk Slow Traveler: Hot Springs, Vihara, dan Alasan Orang Tidak Mau Buru-Buru Pulang

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:00

Holding Perkebunan Nusantara Tegaskan Komitmen Net Zero Emission Lewat Pemanfaatan Limbah PKS Sei Tapung

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:00

Business Engineering: Jurusan Hybrid Paling Dicari

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:00

Dampingi Menteri PKP Bertemu dengan Para Gubernur Daerah, BP Tapera Siap Support Program Hunian Melalui FLPP

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:00

BRI Finance Pertahankan Momentum Pertumbuhan Bisnis di Tengah Volatilitas Rupiah

Berita Terbaru