Satpol PP Loteng-Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Sebegini Hasilnya! - Koran Mandalika

Satpol PP Loteng-Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Sebegini Hasilnya!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah bersama Bea Cukai berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar pada Senin (27/10/2025).

Operasi kali ini menyasar tiga kecamatan, yakni Batukliang, Pringgarata, dan Jonggat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan total 30.560 batang rokok tanpa cukai dari sejumlah toko yang terindikasi memperjualbelikan barang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, di Kecamatan Batukliang ditemukan 7.360 batang, di Pringgarata 7.020 batang, dan di Jonggat 16.180 batang.

Menariknya, Kecamatan Pringgarata yang sebelumnya selalu nihil temuan, kali ini justru menjadi salah satu lokasi dengan hasil cukup signifikan.

Baca Juga :  FP4 NTB Tuntut Keseriusan Pol PP Tegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012

“Ternyata setelah betul-betul kita masuk ke toko-toko yang memang terindikasi menjual rokok ilegal, hari ini kita dapat sekitar 7.020 batang di Kecamatan Pringgarata,” ungkap Kasat Pol-PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim.

Dijelaskan, petugas melakukan pemeriksaan di sembilan toko, dengan rincian dua toko di Pringgarata, tiga di Jonggat, dan empat di Batukliang.

Zaenal Mustakim mengatakan bahwa operasi dilaksanakan sesuai prosedur, melibatkan pendampingan langsung dari Bea Cukai dan aparat kepolisian.

“Kami laksanakan sesuai SOP, harus didampingi oleh Bea Cukai karena mereka yang paling mengetahui rokok tanpa cukai tersebut. Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan penyidikan,” jelasnya.

Sebelum operasi dilakukan, kata Zaenal Mustakim, tim Satpol PP lebih dulu menggelar kegiatan pengumpulan informasi selama tiga hari.

Baca Juga :  GPK NTB Desak Polres Bima Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Desa Sanolo Bolo

Petugas menelusuri sejumlah titik yang dicurigai menjual rokok ilegal dan memverifikasi data tersebut melalui sistem Siroleg.

Atas hasil tersebut, tim gabungan mengimbau seluruh pedagang di wilayah Kabupaten Lombok Tengah untuk tidak lagi memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai.

“Kami mengingatkan, penjualan rokok ilegal ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga berisiko bagi pedagang sendiri karena kami akan terus intens melaksanakan operasi pemberantasan,” tegas Zaenal Mustakim.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Pol-PP itu, Pemerintah daerah bersama Bea Cukai memastikan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilanjutkan hingga tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen menjaga penerimaan negara serta menertibkan peredaran barang tanpa cukai di Lombok Tengah. (*)

Berita Terkait

Gawe Adat Inan Dowe II: Momen Anyaman Bambu Desa Loyok Kembali Mendunia
11 Sekolah, Satu Arena, Seribu Mimpi: Samara School Olympic Kembali Menggebrak
MIM Foundation Siap Danai Pembangunan Masjid Kampung Adat Sade
Promosi MotoGP Mandalika Digenjot, ITDC Siapkan Strategi Bertahap
Kades Rembitan Ungkap Aset Budaya yang Hilang Usai Kebakaran Sade
Sade Terbakar, Lelontar Kuno Bangkit dari Sisa Abu
Lapor Balik Tak Bikin Ciut, LIDIK NTB: Jangan Tutup Kasus RTLH dengan UU ITE
ITDC Perkuat Identitas The Mandalika melalui Mandalika Art & Culture Performance

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:02

iFLYTEK Mempercepat Ekspansi AI Tiongkok di Asia Tenggara melalui Partisipasi Ketiga Berturut-turut di Techsauce

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Dari Cek Laboratorium hingga Layanan Klinik, Kebutuhan Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan Terus Berkembang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Internet Wifi Lambat Bisa Menghambat Bisnis, Begini Memilih WiFi Kantor Terbaik

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Berada di Sekitar Area Operasional KA

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

Sudah Respon Cepat, Tapi Pelanggan Masih Kecewa? Ini Alasannya

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:02

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:02

Perempuan Semakin Melek Finansial, Industri Perlu Membangun Kepercayaan dan Akses

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02

Tinggalkan Checklist Tourism: Tren Micro-Trip 48 Jam Dominasi Bali Selatan di Tengah Lonjakan Wisatawan 2026

Berita Terbaru