Stasiun dan Kereta Ramah Disabilitas, Wujud Pelayanan Inklusif - Koran Mandalika

Stasiun dan Kereta Ramah Disabilitas, Wujud Pelayanan Inklusif

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berkomitmen untuk mewujudkan layanan transportasi publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini juga telah diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan no. 63 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum SPM Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa penyediaan fasilitas ramah disabilitas merupakan bagian dari komitmen KAI dalam mendukung hak atas mobilitas yang setara bagi seluruh warga negara.

“KAI berkomitmen menghadirkan layanan yang setara, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan, termasuk bagi penyandang disabilitas. Ini sejalan dengan semangat pelayanan inklusif dan perwujudan transportasi publik yang humanis,” ujar Ixfan.

Baca Juga :  Bitcoin Koreksi Tajam Ke Angka $76.000, Bittime Ingatkan Pentingnya Kunci Literasi bagi Investor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat duduk prioritas di Stasiun Pasarsenen

Dijelaskannya, fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas di stasiun meliputi :

– Jalur pemandu (guiding block) untuk tuna netra;

– Lift dan ramp (jalan landai) untuk pengguna kursi roda;

– Toilet khusus disabilitas;

– Ruang tunggu khusus difabel;

– Petugas pelayanan yang siap membantu;

Toilet untuk disabilitas yang dilengkapi fasilitas penunjangImage

Sementara itu, fasilitas yang tersedia pada KA jarak jauh yakni :

– Peron tinggi yang memudahkan akses masuk kedalam KA.

– Tanda tempat duduk prioritas yang tersedia diujung kereta;

– Pengait kursi roda yang juga tersedia diujung kereta;

Baca Juga :  Bodypack Hampton Rucksack Laptop Backpack: Kombinasi Gaya dan Fungsionalitas

– Fasilitas pegangan didalam toilet kereta;

– Pendampingan petugas Kondektur, Polsuska, maupun Prama/i bagi pelanggan disabilitas.

“Petugas di stasiun maupun didalam kereta, juga telah dibekali pelatihan untuk selalu membantu memberikan pelayanan kepada pelanggan yang disabilitas, tanpa harus diminta oleh pelanggan tersebut,” terangnya.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau kepada seluruh pelanggan dapat meminta bantuan kepada petugas yang berdinas baik di stasiun maupun di kereta apabila membutuhkan bantuan. Langkah KAI ini merupakan bagian dari pembangunan transportasi publik yang berkeadilan, sesuai dengan prinsip inklusi sosial dan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Berita Terkait

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman
5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka
Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA
Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur
Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu
Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa
PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:32

‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru