Tegas! Pemerintah Bakal Blokir Rekening Bansos yang Terindikasi Judol - Koran Mandalika

Tegas! Pemerintah Bakal Blokir Rekening Bansos yang Terindikasi Judol

Senin, 29 September 2025 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kementerian Sosial (Kemensos) RI, akan melakukan pemblokiran terhadap rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat (NTB), Nunung Triningsih.

“Menurut pak menteri kan akan diblokir langsung sama pak menteri menyampaikan demikian. Bagi yang sudah jelas terindikasi judol itu kan langsung dihentikan (menerima bansos),” kata Nunung, Senin (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lanjut Nunung, penerima manfaat masih diberi kesempatan untuk menyanggah, jika memang terbukti tidak terlibat judol.

Baca Juga :  OJK Tetapkan 10 Nama Calon Direksi-Komisaris Bank NTB Syariah

“Melalui aplikasi cek bansos juga bisa, terus juga melalui Dinsos kabupaten/kota, atau melalui desa kan begitu informasi yang kita dapat dari pak menteri,” lanjutnya.

Untuk di NTB sendiri, pihaknya masih belum dapat memastikan jumlah rekening penerima bansos yang terindikasi.

“Itu kami belum terinfo. Karena memang kita tidak mendapat info secara detail ya berapa yang kena itu kami tidak dapat, baik dari Kemensos maupun dari kabupaten/kota kami belum dapat info,” ungkap Nunung.

Menurutnya, pemblokiran rekening ini merupakan langkah yang tegas dari pemerintah pusat. Pasalnya, bantuan yang semestinya dipergunakan untuk kebutuhan hidup malah dipakai untuk hal yang tidak benar.

Baca Juga :  Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur

“Karena kan memang niat baiknya pemerintah memberikan bantuan sosial ini kan untuk meningkatkan taraf hidup teman-teman yang miskin ya. Jadi jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Nunung.

Nunung mengimbau kepada masyarkat untuk mempergunakan bantuan sosial yang diberikan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya.

“Dimanfaatkan betul-betul untuk peningkatan taraf hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan dasar, untuk usaha begitu ya. Bukan untuk yang lain-lain gitu,” imbaunya. (dik)

Berita Terkait

Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah
QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Jangkau Ojek Wisata Rinjani
Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026
Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB
Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk Ditargetkan Rampung Akhir Mei, Gubernur Iqbal: Jangan Sampai Lewat
Mi6 Dorong Figur Selatan Rebut Kursi Loteng Satu, Didu: Bukan Lagi Pelengkap Komposisi Politik
Belum Ada Larangan Khusus, Bakesbangpoldagri NTB Imbau Warga Tunda Nobar Film “Pesta Babi”
Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

KAI Daop 2 Bandung Jalankan 2 KA Tambahan Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Krakatau Steel Perkuat Daya Saing di Tengah Penurunan Produksi Baja Global dan Meningkatnya Tekanan Perdagangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00

Libur Panjang Akhir Pekan, KAI Operasikan 270 Perjalanan LRT Jabodebek Per Hari, Tarif Maksimal Rp10.000

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:00

KAI Tegaskan Tidak Ada Kebocoran, Material Cairan di Belakang Depo Tanjungkarang Merupakan Residu Yang Terbawa Hujan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00

Siloam Menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

Libur Panjang Hari Buruh Internasional, KAI Divre IV Tanjungkarang Layani 11.967 Penumpang

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

FisTx Resmi Luncurkan NAWASENA Water Test Kit, Solusi Monitoring Kualitas Air Tambak Lebih Mudah, Hemat, dan Cerdas

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

Hublife Jadi Tempat Favorit untuk Family Time di Tengah Kota

Berita Terbaru