Tegas! Pemerintah Bakal Blokir Rekening Bansos yang Terindikasi Judol - Koran Mandalika

Tegas! Pemerintah Bakal Blokir Rekening Bansos yang Terindikasi Judol

Senin, 29 September 2025 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kementerian Sosial (Kemensos) RI, akan melakukan pemblokiran terhadap rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat (NTB), Nunung Triningsih.

“Menurut pak menteri kan akan diblokir langsung sama pak menteri menyampaikan demikian. Bagi yang sudah jelas terindikasi judol itu kan langsung dihentikan (menerima bansos),” kata Nunung, Senin (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lanjut Nunung, penerima manfaat masih diberi kesempatan untuk menyanggah, jika memang terbukti tidak terlibat judol.

Baca Juga :  Satgas MBG NTB Respons Dua Warga Loteng yang Dilaporkan Usai Viralkan Menu MBG

“Melalui aplikasi cek bansos juga bisa, terus juga melalui Dinsos kabupaten/kota, atau melalui desa kan begitu informasi yang kita dapat dari pak menteri,” lanjutnya.

Untuk di NTB sendiri, pihaknya masih belum dapat memastikan jumlah rekening penerima bansos yang terindikasi.

“Itu kami belum terinfo. Karena memang kita tidak mendapat info secara detail ya berapa yang kena itu kami tidak dapat, baik dari Kemensos maupun dari kabupaten/kota kami belum dapat info,” ungkap Nunung.

Menurutnya, pemblokiran rekening ini merupakan langkah yang tegas dari pemerintah pusat. Pasalnya, bantuan yang semestinya dipergunakan untuk kebutuhan hidup malah dipakai untuk hal yang tidak benar.

Baca Juga :  ITDC Tegaskan Tak Ada Aktivitas Reklamasi Kawasan Mangrove

“Karena kan memang niat baiknya pemerintah memberikan bantuan sosial ini kan untuk meningkatkan taraf hidup teman-teman yang miskin ya. Jadi jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Nunung.

Nunung mengimbau kepada masyarkat untuk mempergunakan bantuan sosial yang diberikan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya.

“Dimanfaatkan betul-betul untuk peningkatan taraf hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan dasar, untuk usaha begitu ya. Bukan untuk yang lain-lain gitu,” imbaunya. (dik)

Berita Terkait

Porprov XII NTB 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Iqbal: Persiapan Menuju PON
Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:02

Air Bekas Mencuci Kereta Tidak Langsung Dibuang, Begini Cara LRT Jabodebek Mengolahnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan di Sekitar Jalur Rel

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Berita Terbaru