Tegas! Pemerintah Bakal Blokir Rekening Bansos yang Terindikasi Judol - Koran Mandalika

Tegas! Pemerintah Bakal Blokir Rekening Bansos yang Terindikasi Judol

Senin, 29 September 2025 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kementerian Sosial (Kemensos) RI, akan melakukan pemblokiran terhadap rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat (NTB), Nunung Triningsih.

“Menurut pak menteri kan akan diblokir langsung sama pak menteri menyampaikan demikian. Bagi yang sudah jelas terindikasi judol itu kan langsung dihentikan (menerima bansos),” kata Nunung, Senin (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lanjut Nunung, penerima manfaat masih diberi kesempatan untuk menyanggah, jika memang terbukti tidak terlibat judol.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

“Melalui aplikasi cek bansos juga bisa, terus juga melalui Dinsos kabupaten/kota, atau melalui desa kan begitu informasi yang kita dapat dari pak menteri,” lanjutnya.

Untuk di NTB sendiri, pihaknya masih belum dapat memastikan jumlah rekening penerima bansos yang terindikasi.

“Itu kami belum terinfo. Karena memang kita tidak mendapat info secara detail ya berapa yang kena itu kami tidak dapat, baik dari Kemensos maupun dari kabupaten/kota kami belum dapat info,” ungkap Nunung.

Menurutnya, pemblokiran rekening ini merupakan langkah yang tegas dari pemerintah pusat. Pasalnya, bantuan yang semestinya dipergunakan untuk kebutuhan hidup malah dipakai untuk hal yang tidak benar.

Baca Juga :  Teluk Saleh Diusulkan Jadi Kawasan Konservasi Berbasis Biota, Kadislutkan: Kita Targetkan Tahun Ini Diajukan

“Karena kan memang niat baiknya pemerintah memberikan bantuan sosial ini kan untuk meningkatkan taraf hidup teman-teman yang miskin ya. Jadi jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Nunung.

Nunung mengimbau kepada masyarkat untuk mempergunakan bantuan sosial yang diberikan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya.

“Dimanfaatkan betul-betul untuk peningkatan taraf hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan dasar, untuk usaha begitu ya. Bukan untuk yang lain-lain gitu,” imbaunya. (dik)

Berita Terkait

Jangan Biarkan Risiko Mengendalikan Pemerintah
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44