Tegas! Pemerintah Bakal Blokir Rekening Bansos yang Terindikasi Judol - Koran Mandalika

Tegas! Pemerintah Bakal Blokir Rekening Bansos yang Terindikasi Judol

Senin, 29 September 2025 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kementerian Sosial (Kemensos) RI, akan melakukan pemblokiran terhadap rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat (NTB), Nunung Triningsih.

“Menurut pak menteri kan akan diblokir langsung sama pak menteri menyampaikan demikian. Bagi yang sudah jelas terindikasi judol itu kan langsung dihentikan (menerima bansos),” kata Nunung, Senin (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lanjut Nunung, penerima manfaat masih diberi kesempatan untuk menyanggah, jika memang terbukti tidak terlibat judol.

Baca Juga :  Jelang MotoGP, NTB Dorong Maskapai Tambah Penerbangan

“Melalui aplikasi cek bansos juga bisa, terus juga melalui Dinsos kabupaten/kota, atau melalui desa kan begitu informasi yang kita dapat dari pak menteri,” lanjutnya.

Untuk di NTB sendiri, pihaknya masih belum dapat memastikan jumlah rekening penerima bansos yang terindikasi.

“Itu kami belum terinfo. Karena memang kita tidak mendapat info secara detail ya berapa yang kena itu kami tidak dapat, baik dari Kemensos maupun dari kabupaten/kota kami belum dapat info,” ungkap Nunung.

Menurutnya, pemblokiran rekening ini merupakan langkah yang tegas dari pemerintah pusat. Pasalnya, bantuan yang semestinya dipergunakan untuk kebutuhan hidup malah dipakai untuk hal yang tidak benar.

Baca Juga :  FP4 NTB Kecam Tindakan Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata dan Wisatawan Asing

“Karena kan memang niat baiknya pemerintah memberikan bantuan sosial ini kan untuk meningkatkan taraf hidup teman-teman yang miskin ya. Jadi jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Nunung.

Nunung mengimbau kepada masyarkat untuk mempergunakan bantuan sosial yang diberikan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya.

“Dimanfaatkan betul-betul untuk peningkatan taraf hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan dasar, untuk usaha begitu ya. Bukan untuk yang lain-lain gitu,” imbaunya. (dik)

Berita Terkait

Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi
Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01

Veda Ega Pratama Finis Keenam di Moto3 Mandalika, Indonesia Bangga!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:27

Ducati Berjaya di Mandalika, Marc Marquez Rebut Podium Tertinggi Sprint

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36

Tiket Mahal Justru Cepat Ludes, Troy Sebut Sinyal Ekonomi Positif

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:50

Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:18

Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:46

Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:28

RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru

Berita Terbaru