Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat - Koran Mandalika

Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menghadiri rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

‎Pada kesempatan itu wakil gubernur yang akrab disapa umi dinda itu menyampaikan perizinan berusaha bukan semata persoalan administrasi, melainkan instrumen penting dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan iklim investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎”Oleh karena itu, kehadiran Perda ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan wira usaha akan sistem perizinan yang lebih sederhana, transparan, terintegrasi, dan akuntabel,” katanya, Selasa (6/1).

‎Ia menuturkan Pemprov NTB memandang Perda ini sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi.

‎”Sekaligus wujud nyata penyelarasan kebijakan daerah dengan regulasi nasional termasuk implementasi perizinan berbasis resiko,” tuturnya.

‎Dengan ditetapkannya Perda ini, lanjut dia, maka seluruh perangkat daerah yang terkait wajib memastikan pelaksanaannya berjalan secara konsisten, tertib serta tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

‎”Perda ini harus menjadi pedoman bersama bukan hanya dokumen hukum. Tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha,” lanjut Umi Dinda.

‎Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan.

‎”Kita ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan di daerah ini tidak berbelit-belit, tidak diskriminatif serta bebas dari praktek-praktek yang bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

‎Dirinya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah, khususnya yang membidangi perizinan dan pelayanan publik agar meningkatkan koordinasi, integritas, dan profesionalisme.

‎”Sehingga perda ini dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya. (dik)

Baca Juga :  Kibarkan Bendera Perang! LombokCare Basmi Kasus Kaki Pengkor

Berita Terkait

Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Dandim Loteng Bagikan Bingkisan Lebaran, Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Anggota

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Berita Terbaru