Koran Mandalika, Mataram – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) menggelar pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Aula Kantor DP3AP2KB NTB.
Kegiatan ini melibatkan 37 peserta dari unsur Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Kepolisian, Pengadilan, dan beberapa Organisasi Masayarat Sipil (OMS) yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif pemprov dalam upaya pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual (HKSR), pencegahan Kekerasan Berbasis Gender (KBG), dan perkawinan anak di kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur sebagai wilayah intervensi YGSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saparudin selaku District Coordinator YGSI-Lombok mengatakan, bahwa penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) merupakan salah satu pendekatan YGSI dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan perkawinan anak di lingkungan sekolah.
Pada 2024 YGSI telah memberikan peningkatan kapasitas dan pemahaman kesehatan reproduksi dan seksual melalui modul SETARA (Semangat Dunia Remaja) kepada 56 guru dan 1.929 siswa/siswi yang tersebar di 8 sekolah SMP/MTs intervensi di Lombok Timur dan Lombok Tengah.
“Dampak yang dihasilkan adalah tidak ada kasus perkawinan yang melibatkan siswa/siswi sekolah intervensi selama rentang waktu 2022-2024 sejak YGSI memberikan pembelajaran PKRS kepada siswa,” kata Saprudin, Kamis (24/04).
Ia melanjutkan, dukungan aktif pemerintah tentu sangat diperlukan dalam menjalankan program PKRS ini.
“Program PKRS ini perlu mendapat dukungan yang lebih konkrit dari Pemerintah Provinsi selain Pemerintah Kabupaten/kota,” lanjut Saprudin.
Saprudin juga menyampaikan capaian penting program power to Youth di NTB, diantaranya:
1. mendorong lahirnya Perda Kabupaten Lombok Tengah Nomor 2 tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
2.Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 22 tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak
3. Perdes tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di 7 desa intevensi yang tersebar di Lombok Timur dan Lombok Tengah.
4. Advokasi anggaran DD untuk kegiatan pencegahan perkawinan anak sebesar Rp 52.865.500 yang tersebar di 7 desa intervensi.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB NTB Dra. Nunung Triningsih, mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh YGSI dalam upaya mencegah perkawinan anak dan kekerasan seksual di Lombok Timur dan Lombok Tengah.
DP3AP2KB telah melakukan berbagai upaya pencegahan pekawianan bekerja sama dengan NGO sehingga terjadi penurunan angka perkawinan anak dari sejak 2021-2024.
Kepala DP3AP2KB berkomitmen, untuk mengeluarkan kebijakan dalam rangka memperkuat Satgas PPA.
Tim Transisi pemprov NTB, Fahrurrozi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di NTB melalui 10 program prioritas Gubernur.
“Perlindungan perempuan dan anak masuk pada program prioritas yang ke-1 (NTB Sehat dan Cerdas) dan ke-9 (NTB inklusif),” ungkapnya. (*)