Koran Mandalika, Mataram – LSM KASTA NTB menyerukan tindakan cepat dari Penjabat (Pj) Gubernur NTB Mayjen (Purn) Hasanuddin terkait krisis air bersih yang melanda Gili Trawangan , Meno, dan Air (Tramena) Kabupaten Lombok Utara.
Kalangan aktivis mendesak agar pemerintah provinsi segera mengambil tindakan nyata. Sebab, krisis air ini sangat mengancam kesejahteraan dan kesehatan masyarakat setempat.
Selain itu, dapat berdampak negatif terhadap sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris dengan tegas mengkritik pihak-pihak terkait yang dinilai lamban dalam menangani krisis ini. Berikut delapan tuntutan KASTA NTB.
1. Hentikan politisasi dan eksploitasi bisnis yang berlebihan. KASTA NTB menuntut agar krisis air ini tidak dijadikan ajang politisasi maupun eksploitasi bisnis dan mendesak pemerintah untuk serius menangani situasi ini dengan mendahulukan kebutuhan dasar masyarakat.
2. Usut dan panggil semua dinas dan instansi terkait. KASTA NTB mendesak agar dinas terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Biro Hukum, dan Biro Ekonomi dipanggil untuk memperjelas perizinan yang ada di Gili Tramena.
3. Alirkan air dan tegaskan komitmen semua pihak. Mereka menuntut agar air bersih segera dialirkan kembali ke Gili Meno dan Gili Trawangan dengan memanggil semua pihak swasta terkait untuk menegaskan komitmen mereka.
4. Sikap masyarakat Gili Tramena. Masyarakat Gili Tramena harus kukuh menolak dukungan kepada PT TCN yang dinilai melanggar peraturan dan merusak lingkungan.
5. Distribusi air dari daratan. Pemkab Lombok Utara harus segera melakukan distribusi air dari daratan ke tiga gili tersebut, sementara semua proses perizinan dan penyelesaian hukum berjalan.
6. Penghentian kerjasama dengan PT TCN. Pemkab Lombok Utara segera meninjau dan menghentikan kerja sama dengan PT TCN yang terbukti melanggar aturan.
7. Akuisisi aset PT BAL dan usir PT TCN. Pemkab Lombok Utara mengakuisisi seluruh aset PT BAL dan segera mengusir PT TCN dari Gili Tramena.
8. Dukungan untuk penegakan hukum oleh Polda NTB. KASTA NTB Mendukung Polda NTB untuk menuntaskan persoalan dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah produksi PT TCN.
Menurut Wink Haris, krisis air di Gili Tramena makin memprihatinkan setelah PT TCN menghentikan sementara suplai air bersih. Perusahaan yang bekerjasama dengan PDAM Amerta Dayang Gunung ini dianggap gagal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan wisatawan di saat kunjungan wisatawan tengah meningkat.
Wink Haris juga menyoroti tindakan PT TCN menghentikan suplai air dengan alasan keterlambatan setoran dan itu sangat tidak dapat diterima.
“Dengan pola sharing profit 80-20, jumlah penyertaan modal Pemkab melalui PDAM sebesar Rp 22,7 miliar rupiah seharusnya tidak menimbulkan beban biaya yang tidak proporsional,” kata Wink Haris, Jumat (5/7).
“Mereka bertindak seolah PDAM adalah bawahan dari PT TCN. Ini tidak bisa diterima. Ada hasil analisis BPKP NTB yang menolak kerja sama antara Pemda Lombok Utara dan PT TCN sebelumnya,” tegasnya.
Ia menyarankan agar Gubernur segera memanggil BUMD di bawah Provinsi NTB seperti PT GNE yang mengelola air di sana bersama mitranya PT BAL.
“Ini adalah masalah kemanusiaan yang harus segera diselesaikan oleh Pak Gubernur,” pintanya.
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan advokasi untuk masyarakat Gili Tramena dan siap turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Mereka berharap tindakan cepat dari Pj Gubernur NTB dapat mengatasi krisis ini demi keberlanjutan pariwisata yang adil dan berkelanjutan.
Wink Haris berharap dengan adanya surat terbuka dan keseriusan berbagai pihak, perhatian dan tindakan segera dari pemerintah bisa diberikan guna menyelesaikan krisis air yang semakin parah di Gili Tramena. (*)