Excimer Obat Apa? Jangan Asal Minum! - Koran Mandalika

Excimer Obat Apa? Jangan Asal Minum!

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada banyak gangguan psikosis yang dapat terjadi seperti delusi, halusinasi, agitasi dan jenis perilaku lainnya. Tentunya kondisi ini dapat membuat pasien merasa tidak nyaman sehingga memerlukan obat yang dapat mengatasi gangguan ini, salah satunya excimer. 

Penyakit kesehatan mental tentu berbeda penanganan dengan penyakit fisik. Ada banyak terapi yang dianjurkan untuk mengatasi gejala dari kondisi mental, salah satunya dengan mengonsumsi obat tertentu. 

Excimer adalah obat golongan antipsikotik fenotiazin yang bekerja mengatasi gangguan mental. Obat ini tentunya memerlukan resep khusus untuk dapat bekerja secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara kerja Excimer adalah dengan cara menghambat dopamine atau reseptor kimia pada otak. Dengan menghambat reseptor kimia ini, maka gangguan mental yang terjadi pada pasien dapat dikendalikan sesuai dengan gejala yang dialaminya.

Excimer juga dapat bekerja untuk membantu berbagai keluhan lain seperti cegukan kronis, mual, muntah, serta kondisi lain yang dapat dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter untuk dapat mendeskripsikan manfaatnya secara luas. Nama lain dari obat ini adalah Excimer (Chlorpromazine) yang bisa didapat dengan dosis dan resep khusus.

Baca Juga :  #ThinkwithHypefast: Hypefast Bagikan Kunci Local Brand Perluas Basis Pelanggan

Dosis dan penggunaan

Pada umumnya, Excimer dikonsumsi harus sesuai dengan resep dokter karena obat ini termasuk dalam jenis kategori obat keras. Penggunaannya harus sesuai dengan kondisi pasien dan pasien harus mematuhi aturan dosis yang diberikan. Terdapat beberapa jenis dosis Excimer (Chlorpromazine) yaitu:

Dosis Obat Excimer (Oral) 

Untuk mengobati gejala psikosis 

Dewasa: 25 mg (75 mg di malam hari). Dosis Perawatan: 25-100 mg 

Anak-anak: Usia 1-12 tahun 500 mcg/kg berat badan setiap 4-6 jam. Dosis maksimal per hari 75 mg (usia 5 tahun ke atas, 40 mg (usia 1-4 tahun) 

Lansia: Dosis awal 1/3 dari dosis orang dewasa 

Mengatasi cegukan kronis 

Dewasa: Dosis awal 25-50 mg 3-4 kali sehari selama 2-3 hari (sebanyak 25-50 mg Excimer suntik atau 500-1000 ml) 

Baca Juga :  KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Anak-anak: Usia 1-12 tahun 500 mcg/kg berat badan, dosis ini setiap 4-6 jam. Dosis maksimal anak-anak per hari 75 mg (usia 5 tahun ke atas, 40 mg (usia 1-4 tahun) 

Lansia: Dosis awal 1/3 dari dosis orang dewasa

Dosis ini merupakan gambaran umum pada pasien, akan tetapi resep tetap memerlukan persetujuan dari dokter setelah melihat kondisi pasien secara langsung. Kelebihan dosis dapat menyebabkan efek samping dari ringan, sedang, hingga berat.

Efek samping obat excimer

Excimer (Chlorpromazine) juga dapat memicu efek samping jika pasien overdosis terhadap obat ini. Jenis efek samping yang mungkin terjadi, yaitu cemas, tekanan darah rendah, kejang, koma, hingga gangguan irama jantung.

Selain itu, hindari mengonsumsi Excimer (Chlorpromazine) saat mengonsumsi obat, seperti anti kolinergik, MAOI, anti hipertensi (clonidine, guanethidine, methyldopa), hingga obat Parkinson.

Berita Terkait

Komisi B DPRD DKI Jakarta Tinjau Pengelolaan NRW PAM JAYA, Dorong Peningkatan Efisiensi Layanan Air Perpipaan
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi
Trend Flower Gifting Meningkat, Athaya Secara Resmi Membuka Floral Studio Pertamanya di Area Cibubur
WGS dan Mavvrik jalin kemitraan strategis untuk menghadirkan solusi FinOps generasi baru di Indonesia dan Asia Tenggara
Mengapa e Signature Jadi Kunci Efisiensi Operasional di Berbagai Perusahaan
Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia
5.000 Batang Ganja Terungkap, TNI Habema Gagalkan Peredaran Narkotika
Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:33

Beri Materi di PKN, Gubernur Iqbal Tegaskan Kualitas Pemerintahan Ditentukan oleh Sistem yang Dibangun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:26

Lobar dan Loteng Sabet Medali Emas pada Porprov NTB 2026 Cabor Voli Indoor

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:10

Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:08

Porprov XII NTB 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Iqbal: Persiapan Menuju PON

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:34

Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:06

Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:38

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30

Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit

Berita Terbaru