Memerangi Judi Online di Tengah Melonjaknya Adopsi Kripto di Indonesia - Koran Mandalika

Memerangi Judi Online di Tengah Melonjaknya Adopsi Kripto di Indonesia

Rabu, 6 November 2024 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah peningkatan adopsi aset kripto yang pesat di Indonesia, tantangan baru bermunculan, terutama dengan meningkatnya penggunaan kripto dalam transaksi ilegal seperti judi online. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama kuartal pertama hingga kuartal ketiga tahun 2024, tercatat transaksi judi online senilai Rp280 triliun yang melibatkan aset kripto dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing. Angka ini menimbulkan kekhawatiran dan mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan di sektor ini.

Menurut laporan “The 2024 Global Crypto Adoption” dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis, Indonesia mengalami lonjakan adopsi kripto yang signifikan, naik dari peringkat ke-7 menjadi peringkat ke-3 dunia. Volume transaksi kripto di Indonesia tumbuh pesat sepanjang Januari hingga September 2024, mencapai Rp426,69 triliun, atau naik sebesar 351,97% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini mencerminkan minat yang kuat terhadap kripto di Indonesia, tetapi juga menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas ilegal.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menilai pergeseran pola transaksi ini menarik perhatian, mengingat semakin luasnya penggunaan aset kripto oleh pelaku kejahatan. “Pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia, meskipun memberikan dampak positif pada ekonomi digital, juga menghadirkan peluang bagi aktor kriminal untuk memanfaatkan aset digital dalam kegiatan ilegal, termasuk perjudian online. Situasi ini menjadi tantangan utama bagi regulator dan pelaku industri dalam menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem kripto yang aman,” jelasnya.

Bappebti kerja sama dengan Jampidum Kejagung terkait ekosistem kripto. Sumber: Bappebti.

Untuk mengatasi ancaman ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator utama sektor kripto telah memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di ruang kripto, khususnya untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, termasuk transaksi judi online.

Peran Industri Kripto dalam Mendukung Pengawasan

Tokocrypto, sebagai salah satu pelaku industri kripto terkemuka di Indonesia, turut mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan bertanggung jawab. Iqbal menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mengatasi isu ini.

“Kami di Tokocrypto mendukung penuh upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan bertanggung jawab. Adopsi kripto di Indonesia sangat positif, namun harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar aset digital tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari celah yang ada,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Libur Idul Adha 1446 H, Volume Penumpang Kereta Api dari Gambir dan Pasar Senen Mengalami Peningkatan

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Iqbal menambahkan, Tokocrypto berkomitmen untuk bekerja sama dengan regulator guna memperkuat keamanan transaksi kripto di Indonesia. Dengan langkah-langkah preventif yang lebih ketat, seperti penerapan Travel Rules, Know Your Transaction (KYT) dan Know Your Costumer (KYC), diharapkan industri kripto Indonesia dapat terus berkembang secara positif tanpa mengorbankan keamanan masyarakat.

Pentingnya Kolaborasi untuk Adopsi Kripto yang Bertanggung Jawab

“Dengan pertumbuhan yang begitu pesat, Indonesia berada di titik krusial dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan aman. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan, baik dari pemerintah, regulator, maupun pelaku industri, untuk menghadirkan adopsi kripto yang bertanggung jawab. Hal ini penting agar Indonesia tidak hanya menjadi salah satu pasar kripto terbesar di dunia, tetapi juga menjadi contoh negara yang berhasil mengelola risiko kripto secara efektif,” ungkap Iqbal.

Tantangan dalam memberantas transaksi ilegal seperti judi online melalui aset kripto menunjukkan pentingnya peran regulator dalam memastikan pengawasan menyeluruh di setiap transaksi aset digital.

Dengan regulasi yang tepat dan pengawasan ketat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi besar kripto untuk mendukung ekonomi digital tanpa mengorbankan keamanan dan kesejahteraan warganya.

Berita Terkait

Uji Ketelitian Lewat Puzzle Quiz, LRT Jabodebek Siapkan Merchandise Eksklusif bagi Pemenang
FLOQ Meriahkan Konser YE di GBK, Hadirkan Aktivasi Interaktif Berhadiah Rp17 Juta
deGadai Menjadi Pilihan Utama Layanan Luxury Pawn di Indonesia
Harga Emas (XAUUSD) Hari Ini Berpotensi Pulih Menuju US$4.086
Karya Mahasiswa Fashion BINUS UNIVERSITY Hadir di Hong Kong, Bawa Kreativitas Indonesia ke Panggung Internasional
Melalui Program Jaga Air Bersih untuk Desa, SUCOFINDO Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan di Cirebon
AsetKu Perkuat Transformasi Digital HR dan Pengembangan Talenta untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis
PT Jasamarga Tollroad Maintenance Lakukan Preservasi Jalan Tol Jakarta – Cikampek, Pengguna Jalan Diimbau Antisipasi Perjalanan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:25

Pembangunan 6 Rumah Ibadah di KEK Mandalika Tanpa APBD, FKUB Loteng Buka-Bukaan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:11

Gebrakan Wabup Nursiah di Rakornas TPAKD 2026: Pasang Badan Buka Akses Modal untuk UMKM dan Petani Loteng!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:49

Suhu Panas dan Debu Mengancam Kesehatan, Ini Imbauan Dinkes Loteng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:39

Operasi 2 Hari di Loteng, Satpol PP dan Bea Cukai Garuk 26 Ribu Rokok Ilegal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:09

SPAM Cerorong-Danau Biru Dikebut, 15 Ribu Pelanggan Baru Jadi Target

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:26

BPBD Loteng Catat Distribusi Air Bersih Lebih Sedikit Dibanding Tahun Lalu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:49

Kemarau 2026, Kekeringan Landa 9 Kecamatan di Lombok Tengah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:46

DPRD Lombok Tengah Buka Suara Terkait Rencana Rumah Ibadah 6 Agama di KEK Mandalika

Berita Terbaru