Koran Mandalika – Sejumlah debt collector (DC) melakukan dugaan perampasan mobil milik seorang ibu-ibu bernama Leni (20). Aksi itu dilakukan di Pasar Renteng pada Rabu (6/12).
Ibu asal Dusun Open, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, itu dirampas mobilnya saat bersama balitanya berumur empat tahun. Kejadiannya di Pasar Renteng, Praya.
Koalisi Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Kode HAM) Ali Wardana mengatakan sekitar sembilan orang DC ini dengan nada kasar, berteriak, dan memaksa Ibu Leni masuk ke dalam mobilnya saat masih belanja di pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian itu sontak membuat balitanya ketakutan dan menangis. Namun, DC tersebut tidak peduli,” kata Ali Wardana, Jumat (8/12).
Menurut dia, ada indikasi kerja sama antara Polsek Praya dengan DC karena melakukan eksekusi barang rampasan di dalam Kantor Polsek Praya itu sendiri.
Mengingat, para oknum DC itu juga ikut masuk ke dalam mobil dan bahkan salah seorang dari mereka menyetir mobil Ibu Leni lalu berjalan dan dari Pasar Renteng mengarah dan masuk ke halaman Mapolsek Praya.
“Oknum anggota polisi juga turut bersama mereka. Namun, tidak bisa kami dibedakan karena menggunakan pakaian bebas,” ujar Ali Wardana.
Pengakuan Ibu Leni, lanjut Ali Wardana, sesampai di polsek, mobil tersebut sempat didiamkan di sana sekitar satu jam.
Anehnya, pihak polsek mengatakan kalau mobil itu diamankan karena bermasalah tetapi malah sejam kemudian diberikan ke oknum DC untuk dibawa pergi,” ucap Ali Wardana.
Adapun riwayat Mobil Xenia milik Ibu Leni tersebut, merupakan mobil warisan dari almarhum bapaknya yang meninggal sekitar sebulan yang lalu.
Mobil itu, belakangan diketahui terima gadai dari seseorang bernama Nurhadi senilai Rp 95 juta.
“Ternyata mobil itu katanya ada sangkutan di bank karena pemiliknya si Nurhadi itu setoranya macet. Itu dalih mereka melakukan perampasan,” ungkap Ali Wardana.
Namun, kejadian tersebut telah membuat korban dan balitanya terganggu secara fisiologis dan mental karena mengalami traumatik atas peristiwa yang menimpanya. Selain itu, mengalami kerugian secara materi.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan hearing ke Mapolres Lombok Tengah untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Praya Iptu Susan Vera Sualang yang dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut via belum memberikan jawaban. (Wan)