‎Gubernur Iqbal Ganti Plh Sekda NTB, Ada Apa? - Koran Mandalika

‎Gubernur Iqbal Ganti Plh Sekda NTB, Ada Apa?

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3048-0-0#

0-4064x3048-0-0#

Koran Mandalika, Mataram- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menyampaikan penunjukan Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, sebagai Plh. Sekda NTB sesuai dengan amanah gubernur.

‎Diketahui, Budi Herman ditunjuk sebagai Plh Sekda NTB, menggantikan Lalu Mohammad Faozal.

‎”Kalau pak Faozal kan sudah dua kali periode yang Pj, sudah lima kali yang Plh. Pak gubernur memberi amanah kepada pak inspektur, itu aja,” kata Yiyit sapaan akrabnya, Kamis (5/3).

‎Meski baru beberapa bulan menjabat sebagai inspektur, Yiyit menyebut Budi Herman sebagai senior staf.

‎”Kalau kita bicara pejabat atau inspektur itu dia termasuk senior staf. Tidak ada sih yang menyatakan baku, tetapi dari jaman dulu orang menilai bahwa inspektur itu adalah senior staf,” sebutnya.

‎Yiyit menegaskan pergantian pelaksana harian ini tidak ada kaitannya dengan kinerja pejabat sebelumnya.

‎”Ndak ada kaitannya. Pak gubernur berterima kasih dengan selama ini posisi pak Faozal sebagai pejabat (Pj) dua periode kemudian sebagai Plh kalau ndak salah lima kali,” ucap yiyit.

‎Yiyit menjelaskan pergantian posisi ini sudah di pertimbangkan jauh-jauh hari. Bahakan, kata Yiyit, seminggu sebelum penunjukan Gubenur NTB telah memanggil Faozal untuk membicarakan terkait pergantian tersebut.

‎”Jadi bukan mendadak. Karena saya mengetahui seminggu yang lalu pernah ada diskusi pak gubernur sama pak Faozal. Dan keduanya juga ditelepon oleh pak gubernur, baik pak Faozal maupun pak Budi beberapa hari yang lalu,” jelasnya.

‎Yiyit menuturkan, tidak hanya Budi Herman, semua pejabat memiliki peluang ditunjuk sebagai Plh. Sekda.

‎”Bisa. Asisten yang lian, kadis yang lain berpeluang. Kan pak gubernur saat ini memberikan tambahan tugas, itu tambahan tugas,” tuturnya.

‎Dikatakannya, Plh memiliki masa bakti selama tujuh hari kerja dan dapat diperpanjang.

‎”Kalau kemudian nanti SK dari presiden untuk sekda definitif belum keluar, ya sepanjang itu kita memperpanjang Plh lagi,” pungkasnya. (dik)

Baca Juga :  NTB Rencanakan Pembangunan Silo Padi dan Jagung, Investor Turki Mulai Tertarik

Berita Terkait

Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah
QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Jangkau Ojek Wisata Rinjani
Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026
Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB
Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk Ditargetkan Rampung Akhir Mei, Gubernur Iqbal: Jangan Sampai Lewat
Mi6 Dorong Figur Selatan Rebut Kursi Loteng Satu, Didu: Bukan Lagi Pelengkap Komposisi Politik
Belum Ada Larangan Khusus, Bakesbangpoldagri NTB Imbau Warga Tunda Nobar Film “Pesta Babi”
Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:00

KAI Tegaskan Tidak Ada Kebocoran, Material Cairan di Belakang Depo Tanjungkarang Merupakan Residu Yang Terbawa Hujan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00

Angkutan Penumpang KAI Bandara Januari–April 2026 Tumbuh 2,96 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00

Siloam Menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

Libur Panjang Hari Buruh Internasional, KAI Divre IV Tanjungkarang Layani 11.967 Penumpang

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

Hublife Jadi Tempat Favorit untuk Family Time di Tengah Kota

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00

KOI NATION LUNCURKAN JPD SHOW SERIES 2026–2027: RANGKAIAN SHOW KHUSUS SHOWA DOITSU DENGAN HADIAH TRIP ALL JAPAN KOI SHOW 2028

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00

Fat Bowl Bali, legenda favorit yang kini kembali dengan nuansa baru yang segar.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00

Kenapa Uang Cepat Habis Padahal Gaji Tetap? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Teknologi

Siloam Menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00