‎Gubernur Iqbal Ganti Plh Sekda NTB, Ada Apa? - Koran Mandalika

‎Gubernur Iqbal Ganti Plh Sekda NTB, Ada Apa?

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3048-0-0#

0-4064x3048-0-0#

Koran Mandalika, Mataram- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menyampaikan penunjukan Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, sebagai Plh. Sekda NTB sesuai dengan amanah gubernur.

‎Diketahui, Budi Herman ditunjuk sebagai Plh Sekda NTB, menggantikan Lalu Mohammad Faozal.

‎”Kalau pak Faozal kan sudah dua kali periode yang Pj, sudah lima kali yang Plh. Pak gubernur memberi amanah kepada pak inspektur, itu aja,” kata Yiyit sapaan akrabnya, Kamis (5/3).

‎Meski baru beberapa bulan menjabat sebagai inspektur, Yiyit menyebut Budi Herman sebagai senior staf.

‎”Kalau kita bicara pejabat atau inspektur itu dia termasuk senior staf. Tidak ada sih yang menyatakan baku, tetapi dari jaman dulu orang menilai bahwa inspektur itu adalah senior staf,” sebutnya.

‎Yiyit menegaskan pergantian pelaksana harian ini tidak ada kaitannya dengan kinerja pejabat sebelumnya.

‎”Ndak ada kaitannya. Pak gubernur berterima kasih dengan selama ini posisi pak Faozal sebagai pejabat (Pj) dua periode kemudian sebagai Plh kalau ndak salah lima kali,” ucap yiyit.

‎Yiyit menjelaskan pergantian posisi ini sudah di pertimbangkan jauh-jauh hari. Bahakan, kata Yiyit, seminggu sebelum penunjukan Gubenur NTB telah memanggil Faozal untuk membicarakan terkait pergantian tersebut.

‎”Jadi bukan mendadak. Karena saya mengetahui seminggu yang lalu pernah ada diskusi pak gubernur sama pak Faozal. Dan keduanya juga ditelepon oleh pak gubernur, baik pak Faozal maupun pak Budi beberapa hari yang lalu,” jelasnya.

‎Yiyit menuturkan, tidak hanya Budi Herman, semua pejabat memiliki peluang ditunjuk sebagai Plh. Sekda.

‎”Bisa. Asisten yang lian, kadis yang lain berpeluang. Kan pak gubernur saat ini memberikan tambahan tugas, itu tambahan tugas,” tuturnya.

‎Dikatakannya, Plh memiliki masa bakti selama tujuh hari kerja dan dapat diperpanjang.

‎”Kalau kemudian nanti SK dari presiden untuk sekda definitif belum keluar, ya sepanjang itu kita memperpanjang Plh lagi,” pungkasnya. (dik)

Baca Juga :  Rehabilitasi Irigasi di NTB Hampir Rampung, Dorong Penguatan Kedaulatan Pangan

Berita Terkait

Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat
Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik
Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru