‎Perusahaan Berikan THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Aidy Furqan: Jangan Dicicil - Koran Mandalika

‎Perusahaan Berikan THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Aidy Furqan: Jangan Dicicil

Senin, 9 Maret 2026 - 18:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, menyebut perusahaan harus memberikan THR kepada pekerja sejak H-7 lebaran.

‎Furqan mengatakan hal itu termuat dalam ketentuan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI.

‎”Dalam ketentuan Menteri Tenaga Kerja itu H- seminggu lebaran. Boleh diberikan lebih awal,” katanya, Senin (9/3).

‎Dia menjelaskan, perusahaan wajib memberikan THR secara lunas tanpa dicicil ataupun dihutang.

‎”Tidak boleh dicicil, tidak boleh dihutang juga. Kemudian, minimal dia bekerja itu satu bulan,” jelas Furqan.

‎Setiap pekerja akan mendapatkan THR dengan besaran yang berbeda, sesuai dengan masa kerjanya.

‎”Tetapi ada besarannya bervariasi. Untuk yang satu tahun berbeda, di atas satu tahun juga berbeda,” ucap Furqan.

‎Dia mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh Menaker.

‎”Pertama saya himbau kepada para pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja untuk memenuhi ketentuan sesuai dengan edaran Menaker, dan memfasilitasi pemberian THR sesuai dengan ketentuan,” imbaunya.

‎Dia menambahkan, untuk para pekerja agar terus menjalin koneksi yang baik di lingkungan kerja, khususnya dengan pimpinan.

‎”Membangun harmonisasi dengan para pimpinan perusahaannya agar tunjangan hari rayanya itu juga bisa segera diterima,” imbuhnya. (dik)

Baca Juga :  Diduga Punya Utang ke Kontraktor, Budi Suryata: Saya Tidak Menerima Dana Sepeserpun

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov NTB Respons Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS
Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan
BPS Terapkan Mekanisme Rekrutmen Terbuka untuk Mitra Sensus Ekonomi 2026
Bima Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa
Pocari Sweat Run 2026 Digelar di Mandalika, NTB Siap Tunjukkan Semangat Sehat
Bahas Persiapan Porprov 2026, KONI NTB Butuh Anggaran Rp 15 Miliar
Desa Berdaya Tematik Diyakini Mampu Dorong Ekonomi Desa
Marak Kasus Penipuan Jual Beli Lokasi SPPG, BGN Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00

Telkom AI Connect Dorong Pemanfaatan AI dalam Desain Produk Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00

Cara Memulai Trading Gold untuk Pemula dengan Modal yang Terukur

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00

BRI Life Borong Tiga Penghargaan Sebagai Apresiasi Pencapaian Soliditas Finansial dan Inovasi Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00

BRI Life Gelar Pelepasan Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Kuta Bali

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:00

Pasar Kripto Melemah, Tokocrypto Perkuat Akses Deposit Lewat Nobu Bank

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00

Dorong Lahirnya AI Content Creator Indonesia, MAXY Academy Siapkan Ekosistem Intensif bagi Talenta Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00

Holding Perkebunan Nusantara melalui PT Sri Pamela Medika Nusantara Dorong Kesadaran Hidup Sehat di Lingkungan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00

Harga Emas Masih Lesu, Analis Dupoin Futures Prediksi Turun ke 4.446

Berita Terbaru