Lombok Tengah, Koran Mandalika – Kisruh pembagian lahan eks hak guna usaha (HGU) Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, membuat warga turun aksi di halaman kantor desa setempat, pada Rabu (10/1).
Aksi warga tersebut didasari adanya indikasi ketidakadilan dan keterbukaan informasi dari pemerintah desa.
Koordinator aksi, Suhardi mengatakan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan eks HGU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih ada tujuh dusun yang belum dapat,” kata Suhardi, Rabu (10/1).
Dia menjelaskan sedikitnya ada 173 hektare lahan yang akan dibagikan kepada 400 kepala keluarga (KK) di Desa Lantan.
“173 hektare lahan ini yang kami kawal agar pembagiannya merata,” ujar Suhardi.
Pihaknya juga meminta agar pemerintah desa memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Lombok Tengah dan BPN untuk mendapatkan kejelasan terkait pembagian lahan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Lantan Erwandi membenarkan ada tiga dusun yang mendominasi dalam pembagian lahan.
“Tiga dusun ini yang berdekatan dengan eks HGU,” ucap Erwandi saat dikonfirmasi terpisah.
Erwandi menegaskan tiga dusun tersebut dianggap mau dan mampu menggarap lahan eks HGU setelah PT Tresno Kenangan keluar.
Pada 2008, masyarakat membagi diri dan di saat itu tidak ada yang bertanggung jawab terkait dengan lokasi kebun eks HGU.
“Informasi yang saya terima dari tokoh saksi hidup, beberapa dusun memang sengaja tidak mengambil bagian pengelolaan di eks HGU ini,” jelas Erwandi.
Hal itu, lanjut Erwandi, lantaran warga tidak berani mengelola disebabkan lahan masih bersengketa.
“Akhirnya, proses pembagian dilakukan secara masing-masing dan tanpa ada komando dari siapa pun pada tahun itu,” papar Erwandi. (wan/dik)