Komisi I DPRD Lombok Tengah Godok Ranperda Pencegahan Narkoba - Koran Mandalika

Komisi I DPRD Lombok Tengah Godok Ranperda Pencegahan Narkoba

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli mengatakan pihaknya menginisiasi ranperda tersebut lantaran banyaknya pengungkapan kasus narkoba oleh kepolisian.

“Tingkat penyalahgunaan narkoba di daerah ini tergolong tinggi. Terbukti dengan banyaknya penangkapan oleh polisi,” kata Haji Supli, Jumat (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Supli, korban penyalahguna narkoba disebut juga orang sakit yang perlu untuk diobati.

Baca Juga :  Warga Tuntut Musnahkan DC, Kapolres Lombok Tengah Sepakat Tindak Premanisme

“Cara pengobatannya ialah murni dengan rehabilitasi,” ucap DPRD Dapil Praya-Praya Tengah itu.

Dewan yang pernah menjabat advokat itu menjelaskan selama ini para korban penyalahguna narkoba pada posisi penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Jika sudah menjadi tahanan dan narapidana, itu menjadi cara melakukan pencegahan. Padahal, pencegahan dapat dilakukan dengan membentuk lembaga rehabilitasi bagi para korban,” jelas dewan yang identik dengan ikat sorban di kepala itu.

Pria asal Leneng, Praya, itu mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah kabupaten, lembaga yang bersangkutan, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan bersinergi.

Baca Juga :  ‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai

Terkait biaya rehabilitasi, bisa dari pemerintah, swadaya masyarakat, dan para donatur.

“Kami pernah berkunjung ke lembaga rehabilitasi di Kabupaten Sleman. Biayanya itu murni dari swadaya masyarakat dan donatur,” ungkap Haji Supli.

Dia menilai, apabila ada pendanaan dari masyarakat dan pemerintah maka lembaga rehabilitasi di Lombok Tengah ini akan lebih baik dari yang di Sleman, Yogyakarta. (wan)

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris
Pengamat Nilai Miq Hul Miliki Sejumlah Keunggulan Jika Terpilih Pimpin KONI NTB
Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal
Pedagang Beberkan Harga Bahan Pokok Pasca MBG beroperasi
Kelangkaan BBM Mulai Terasa, Antrian Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU Lombok Tengah
Belum Dipasarkan, Harga Paving Block Plastik Belum Masuk Perda Kota Mataram
Empat Wisatawan Alami Insiden di Pantai Semeti, Satu Meninggal
Serahkan Program PISAW di Lombok Tengah, Sari Yuliati Tegaskan Golkar Tak Pernah Lupakan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:02

Bukan Sekadar Menjawab Pelanggan: 5 Perubahan yang Dihadirkan Generative AI dalam Contact Center Modern

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:02

Nyaris Kehilangan Rp200 Juta, Satu Keputusan Ini Mengubah Segalanya!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:02

OnlinePajak Kini Jadi Bagian Achilles, Platform Bisnis Terintegrasi Gratis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:02

Jawab Tren Investasi Emas, BRI-MI Luncurkan ETF Emas Syariah Pertama di Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

Apple (AAPL) Masuki Fase Baru, Pertumbuhan Laba Jadi Kunci Penggerak Saham

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

Avenew Hadirkan AveXchange 2026, PMO Exchange Pertama di Indonesia untuk Mengungkap “The X Factor of PMO”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

Reli Belum Usai! Dupoin Futures Prediksi Harga Emas (XAUUSD) Masih Berpotensi Melonjak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

POST Percepat Digitalisasi Bisnis dengan Sistem POS Terintegrasi

Berita Terbaru