Fraksi PKS Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja - Koran Mandalika

Fraksi PKS Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan tegas menolak peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2024.

Dalam peraturan itu, salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli menegaskan sebagai negara yang menjunjung tinggi agama dan budaya bangsa Indonesia yang penuh dengan nilai-nilai agama dan budaya sangat religius menyatakan menolak peraturan tersebut.

“Tentunya terhadap ketentuan ini haruslah kita tolak dan kita minta ditinjau kembali,” kata Haji Supli saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS pada Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah, Senin (12/8).

Baca Juga :  Peternak Dimudahkan Kirim Sapi ke Jawa, Gubernur Iqbal Pastikan Aman

Ketua Dewan Etik DPD PKS Lombok Tengah itu kembali menegaskan adanya ketentuan ini justru menjadi pemicu dan penyubur dari tindakan amoral generasi muda yang jauh dari ajaran-ajaran agama.

“Kami Fraksi PKS meminta kepada rekan-rekan fraksi lainnya serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk meminta kepada pemerintah pusat agar ketentuan ini ditinjau kembali,” pintanya. (wan)

Berita Terkait

Dua Bulan Puasa Es dan Gorengan, Khairunnisa Sukses Juara MTQ Nasional 2026
PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Jadi ASN, BKN: Masih Tahap Pematangan
Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional
Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:02

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 September 2026 - 16:02

FLOQ Listing PONS dari Robinhood Chain, Kenali Fungsi dan Ekosistemnya

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Bitcoin Kembali Tembus US$80.000, Aset Kripto Ikut Reli

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Tren Papan Bunga di Jakarta dan Tangerang: Simbol Perhatian yang Tak Lekang Waktu

Senin, 21 September 2026 - 12:06

SUCOFINDO GANDENG RUANGGURU CETAK TALENTA MUDA SEBAGAI KATALISATOR INOVASI BERKELANJUTAN

Senin, 21 September 2026 - 12:06

OSL Indonesia Perkuat Fokus pada Kebutuhan Investor, di Tengah Volatilitas Global dan Industri Kripto yang Kian Matang

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang Perluas Akses Pembelajaran AI untuk Pengembangan Web App

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang dan Nortis AI Bahas Tantangan Desain di Era Generative AI

Berita Terbaru

Teknologi

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:02

NTB Terkini

Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional

Senin, 21 Sep 2026 - 17:47