Fraksi PKS Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja - Koran Mandalika

Fraksi PKS Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan tegas menolak peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2024.

Dalam peraturan itu, salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli menegaskan sebagai negara yang menjunjung tinggi agama dan budaya bangsa Indonesia yang penuh dengan nilai-nilai agama dan budaya sangat religius menyatakan menolak peraturan tersebut.

“Tentunya terhadap ketentuan ini haruslah kita tolak dan kita minta ditinjau kembali,” kata Haji Supli saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS pada Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah, Senin (12/8).

Baca Juga :  Haul Ke-12, Wagub Dinda Sebut TGH Najmuddin Sosok Ulama Karismatik yang Berperan Bangun Peradaban Islam di NTB

Ketua Dewan Etik DPD PKS Lombok Tengah itu kembali menegaskan adanya ketentuan ini justru menjadi pemicu dan penyubur dari tindakan amoral generasi muda yang jauh dari ajaran-ajaran agama.

“Kami Fraksi PKS meminta kepada rekan-rekan fraksi lainnya serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk meminta kepada pemerintah pusat agar ketentuan ini ditinjau kembali,” pintanya. (wan)

Berita Terkait

Peternak Dimudahkan Kirim Sapi ke Jawa, Gubernur Iqbal Pastikan Aman
Polres Lombok Tengah Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Motor Disita? Begini Penjelasan Bappenda NTB
Pendaki Asal Jawa Timur Jatuh di Gunung Rinjani, Beruntung Selamat!
Merasa Dirugikan, Puluhan Driver Online Geruduk Kantor Grab Mataram
Sudin Pastikan Sertifikatnya Clean and Clear, Pembongkar Pagar Bumbangku Segera Dipolisikan
Tata Kelola Keuangan RSUD NTB Dinilai Amburadul, Gubernur Diminta Bersikap
Manasik untuk 840 Calon Haji Lombok Tengah, Bupati: Tunjukkan Rasa Keikhlasan
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:59

Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token

Senin, 21 April 2025 - 10:01

Di Tengah Ketidakpastian Perang Dagang, Peminat Emas Naik 195% Sebagai Safe Haven

Senin, 21 April 2025 - 10:00

Gelar Batch Ketiga Pelatihan Pengawas K3 Migas, Energy Academy Makin Gencar Kembangkan SDM Unggul

Senin, 21 April 2025 - 08:53

Peran Krusial AV Contractor di Ruang Korporat Modern: Meningkatkan Komunikasi dan Kolaborasi

Minggu, 20 April 2025 - 22:57

Film English Vinglish Gaet Ratusan Penonton di Surabaya, India Lirik Potensi Syuting Film di Jawa Timur

Minggu, 20 April 2025 - 22:13

Solusi Waste Heat Recovery dari Thermax: Dorong Efisiensi Industri dan Transisi Energi di Indonesia

Minggu, 20 April 2025 - 20:20

Memahami Kode KBLI: Langkah Pertama untuk Mendaftarkan Perusahaan di Indonesia

Minggu, 20 April 2025 - 10:00

Gelar Pelatihan Auditor SMK3, Energy Academy Ubah Budaya K3 di Industri Secara Menyeluruh

Berita Terbaru