Fraksi PKS Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja - Koran Mandalika

Fraksi PKS Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan tegas menolak peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2024.

Dalam peraturan itu, salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli menegaskan sebagai negara yang menjunjung tinggi agama dan budaya bangsa Indonesia yang penuh dengan nilai-nilai agama dan budaya sangat religius menyatakan menolak peraturan tersebut.

“Tentunya terhadap ketentuan ini haruslah kita tolak dan kita minta ditinjau kembali,” kata Haji Supli saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS pada Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah, Senin (12/8).

Baca Juga :  PKS Optimistis Mahrup Dilantik, Supli Minta Gubernur Tolak Surat KPU

Ketua Dewan Etik DPD PKS Lombok Tengah itu kembali menegaskan adanya ketentuan ini justru menjadi pemicu dan penyubur dari tindakan amoral generasi muda yang jauh dari ajaran-ajaran agama.

“Kami Fraksi PKS meminta kepada rekan-rekan fraksi lainnya serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk meminta kepada pemerintah pusat agar ketentuan ini ditinjau kembali,” pintanya. (wan)

Berita Terkait

Pergerakan Ekonomi NTB Tunjukan Tren Positif, BPS Mencatat Nilai Ekspor Meningkat
Dari NTB ke Dunia: Bank NTB Syariah Sukses Hadirkan QRIS Cross Border untuk Transaksi Internasional
PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput
Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu
Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas
Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital
DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah
Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:00

KLTC® Bekali Ribuan Mahasiswa melalui Career Preparation Class, Dorong Kesiapan Karier Generasi Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 23:00

Home Deco Expo Bali 2026 Jadi Indikator Positif Kebangkitan Industri Bahan Bangunan Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 19:00

PT KSI Siapkan Kawasan Industri Terintegrasi Baru sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, Bidik Investasi Global dan Dorong Hilirisasi Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 19:00

Bitcoin Tembus $80.000 di Tengah Ketegangan Global, Momentum Emas Optimalkan Portofolio Melalui Fitur IDR Swap Tanpa Biaya di Bittime

Senin, 4 Mei 2026 - 18:00

Ajak Pengunjung Nikmati Aktivitas Interaktif, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Event Pop and Play

Senin, 4 Mei 2026 - 18:00

Langkah Baru, Semangat Baru: PT Pelindo Sinergi Lokaseva Hadirkan Harapan dan Kemandirian bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 4 Mei 2026 - 17:00

Meningkatkan Kesiapan Karier Anak: BINUS @Malang Jawab Kekhawatiran Orang Tua dalam Memilih Kampus

Senin, 4 Mei 2026 - 16:01

Alphabet Melesat: AI dan Cloud Dorong Laba 85%, Saham Langsung Terbang 9,3%

Berita Terbaru