Selamat, 408 CPNS dan PPPK Dilantik Gubernur NTB - Koran Mandalika

Selamat, 408 CPNS dan PPPK Dilantik Gubernur NTB

Senin, 26 Mei 2025 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melantik sebanyak 408 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Gubernur NTB (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melantik sebanyak 408 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Gubernur NTB (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melantik sebanyak 408 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Gubernur NTB. Pelantikan ini terbilang cepat dari ukuran rata-rata nasional.

“Ini hasil kerja dari teman-teman di BKD yang sudah melakukan proses ini dengan cepat dan transparan. Sehingga, semuanya bisa teregistrasi pada waktunya dan dilantik juga lebih cepat dari yang kita perkirakan,” kata Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Senin (26/5).

Baca Juga :  ASN Pemprov NTB Boleh Tak Masuk Kantor, Gubernur Minta Fokus Tangani Banjir 

Iqbal menyampaikan mulai tahun 2025 setiap CPNS yang diterima di Provinsi NTB diwajibkan mengambil sertifikat pengadaan barang dan jasa (PBJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya bahwa teman-teman suatu saat nani bisa menjadi PPK atau PP,” jelas Iqbal.

Baca Juga :  Bupati Loteng Dampingi Gubernur NTB Buka Kegiatan Puncak Bau Nyale

Selain itu, PNS maupun PPPK yang saat ini dilantik diharapkan untuk mulai mempelajari hal- hal yang berkaitan dengan pengadaan.

“Supaya kita mudah merotasi. Karena PPK itu kalau sudah terlalu lama di jabatannya pasti akan terjadi moral hazard. Karena itu, kita perlu lebih banyak PPK supaya bisa bergantian,” jelas Iqbal. (dik)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an
MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari
BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026
Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital
Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00

Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00

Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:00

Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terbaru