Koran Mandalika, Lombok Tengah- PT InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika membantah dugaan reklamasi dan kerusakan mangrove di Pantai Tanjung Aan.
PGS. General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho menegaskan informasi terkait dugaan reklamasi dan kerusakan mangrove di Pantai Tanjung Aan tidak akurat dan perlu diluruskan.
“Area mangrove yang disebut dalam pemberitaan tidak berada di Pantai Tanjung Aan, melainkan di zona timur KEK Mandalika menuju Gerupuk,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis yamg diterima awak awak media ini, Jumat (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Area tersebut, kata Wahyu, telah ditetapkan sebagai Non-Developable Area dan merupakan zona konservasi yang dijaga kelestariannya sesuai prinsip InJourney Go Green dan pengembangan Pariwisata Berkelanjutan.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada aktivitas reklamasi di kawasan mangrove,” ujar Wahyu.
Justru, ucap Wahyu, area tersebut sedang dipreservasi dan dikembangkan secara hati-hati menjadi taman tematik (thematic park) berbasis konservasi dan edukasi lingkungan, bukan untuk kepentingan komersial.
“Adapun foto yang digunakan dalam pemberitaan merupakan dokumentasi pembukaan akses jalan proyek Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) tahun 2021, yang tidak berkaitan dengan reklamasi,” tegas Wahyu.
Sebagai pengelola kawasan pariwisata strategis nasional, ITDC berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan dan alam.
“Seluruh pengembangan dilakukan secara bertanggung jawab, dengan memperhatikan aspek ekologis, sosial, dan keberlanjutan jangka panjang,” tutur Wahyu. (wan)












